Maksudnya, orang yang menjaga shalat tentu akan dimuliakan Allah dengan menjaganya dari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena shalat merupakan bagian dari ketakwaaan, yang barang siapa menjaga takwanya tentu Allah akan menjaga semua kebaikan dari orang yang mengikuti perintah-Nya.
Kedua adalah penjagaan yang berhubungan antara orang yang shalat dan shalat itu sendiri. Seakan-akan dikatakan kepada orang yang shalat: “Jagalah shalatmu niscaya engkau akan dijaga oleh shalat.”
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah
Makna menjaga shalat yang kedua ini merupakan keutamaan yang luar biasa, karena shalat adalah ibadah yang dinyatakan Allah sebagai ibadah yang dapat mencegah dari perbuatan keji dan tercela. Allah berfirman:
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
Artinya, “Tegakkanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan munkar.” (QS Al-‘Ankabut ayat 45).
Masih dalam kitab Marah Labid, Syekh Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa sesungguhnya shalat mencegah dari dua hal. Pertama perbuatan keji, dan hal ini ditafsiri dengan makna ta’thil (atheis) yakni pengingkaran atas adanya tuhan. Kedua shalat juga mencegah dari perbuatan munkar dan ditafsiri kemusyrikan, yakni keyakinan adanya tuhan selain Allah.
Dari keterangan tersebut kita bisa pahami bahwa shalat sungguh menjadi tiang agama. Artinya shalat merupakan ibadah yang di dalamnya terkandung makna tauhid yang menguatkan keimanan.
Tidak mengherankan apabila dalam Islam kedudukan shalat diumpamakan sebagai tiang, karena apabila tiang ini roboh, niscaya bangunan yang dibangun pun akan roboh. Sama seperti agama yang apabila tidak diperkuat dengan tiangnya yaitu shalat, tentu lambat laun akan roboh. Na’udzubillah.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini