bukamata.id – Ustaz Yusuf Mansur kembali menjadi sorotan publik setelah melakukan gebrakan baru yang ramai diperbincangkan di media sosial. Setelah sebelumnya kontroversial dengan aplikasi PayTren, kini ia membuka layanan doa secara daring melalui siaran langsung di akun media sosialnya.
Dalam siaran langsung tersebut, Ustaz berusia 48 tahun itu mempersilakan siapa saja untuk berdonasi dengan nominal kecil maupun besar, dengan janji bahwa doa yang dikirim akan diamini oleh 500 penonton siaran langsung sekaligus dirinya sendiri.
“Rp50 ribu boleh, seribu pakai PayTren boleh lho,” ujar Yusuf Mansur dalam salah satu siaran langsungnya, dikutip Sabtu (11/10/2025).
Dalam siaran yang sama, ia melihat ada penonton berdonasi Rp2 juta dan kemudian menanyakan apakah ada yang bersedia memberikan nominal lebih besar.
Ia bahkan berjanji memberikan doa khusus untuk pendonasi dengan nominal besar.
“Belum ada yang Rp10 juta ini? Rp10 juta, Rp20 juta saya Fatihah khusus nih. Bismillah di Fatihah in sama 500 orang, yang Rp10 juta, besok Senin eksekusi. Bismillah atas nama orang tua dan keluarga,” kata Yusuf Mansur.
Video dari siaran langsung ini kemudian memicu kontroversi dan beragam komentar dari netizen. Banyak yang menilai tindakan ini bertentangan dengan ajaran Islam.
“Nabi Muhammad tidak mengajarkan menjual dan belikan doa,” komentar akun @bos***.
“Real jualan agama,” tambah akun @ron***.
“Jualan doa emang ente itu siapa? Lu punya orang dalam di surga?” tulis akun @ala***.
Namun, tak sedikit juga yang memberi dukungan dan memandang positif. Seorang penonton menulis, “Doanya terasa lebih khusyuk, senang bisa ikut diaminkan bareng Ustaz,” sementara yang lain menilai inisiatif ini membantu mereka tetap berdoa bersama komunitas.
Hingga saat ini, Yusuf Mansur belum memberikan tanggapan terkait kontroversi jasa doa online ini. Sorotan terhadapnya sendiri belum surut, terutama terkait aplikasi keuangan PayTren, yang izin operasinya sempat dicabut OJK pada tahun 2024.
Deretan Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur
Kontroversi yang menimpa Yusuf Mansur bukan kali ini saja. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha milik penceramah tersebut, yakni PT Paytren Aset Manajemen (PAM), pada 8 Mei 2024. Pencabutan izin dilakukan karena PAM terbukti melakukan pelanggaran di sektor pasar modal dan tidak memiliki pegawai.
Menanggapi hal ini, Yusuf menyikapinya dengan ikhlas.
“Enggak apa-apa, semoga jadi ibadah dan amal saleh dan jadi jariyah. Gimana niat, kan niat sudah dicatat Allah. Pengen memajukan ekonomi umat, ekonomi syariah,” kata Yusuf.
Ia juga memastikan tidak ada dana nasabah yang menjadi utang perusahaan akibat pencabutan izin tersebut.
Berikut rangkuman kontroversi lain yang pernah menimpa Yusuf Mansur:
- Wanprestasi Dana Patungan Jemaah untuk Investasi Properti
Yusuf Mansur pernah mengelola investasi Patungan Usaha (PU) yang menawarkan keuntungan hingga 8 persen per tahun untuk hotel dan apartemen di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Namun, pada 2020, ia menghadapi tuntutan perdata dari beberapa investor terkait dugaan penggelapan dana dan kelalaian kontrak. Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak tuntutan tersebut, namun kemudian Yusuf kembali digugat oleh 12 orang lainnya dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp785.360.000.
- Wanprestasi Program Tabungan Tanah
Investasi program Tabungan Tanah yang ditawarkan Yusuf kepada tenaga kerja wanita di Hong Kong juga menimbulkan tuntutan hukum. Dua gugatan diajukan pada akhir 2021 dengan total nilai Rp898.116.390. Para penggugat menuntut kejelasan mengenai hasil investasi yang dijanjikan, tetapi Yusuf berhasil melewati sebagian gugatan tersebut.
- Investasi Batu Bara yang Bermasalah
Pada Juni 2022, Yusuf digugat terkait investasi perusahaan batu bara yang berlangsung sejak 2009. Sekitar 30 jemaah bahkan mendatangi kediamannya untuk menagih hasil investasi senilai Rp46 miliar, namun tidak ada kejelasan dari pihak Yusuf.
- Tunggakan Gaji Karyawan PayTren
Yusuf juga menghadapi gugatan dari karyawan PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren) terkait tunggakan gaji senilai Rp616 juta pada awal 2022. Pengacara Yusuf berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut pada Juni 2022.
Meski menuai berbagai kritik dan sorotan terkait sejarah kontroversi bisnisnya, gebrakan baru Yusuf Mansur membuka jasa doa online tetap mendapat dukungan dari sebagian masyarakat.
Beberapa pengikut menilai inisiatif ini membantu mereka berdoa secara kolektif dan menambah kekhusyukan ibadah.
Seorang netizen menuliskan, “Walaupun banyak kontroversi, niat Ustaz untuk memfasilitasi doa bersama tetap positif. Saya senang ikut diaminkan.”
Hal ini menunjukkan bahwa meski kontroversi terus menyertai namanya, sebagian masyarakat tetap melihat sisi positif dari gebrakan baru yang dilakukan Yusuf Mansur.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News







