Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Warganet Penasaran! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Disebut-sebut Ada Versi Full, Ini Faktanya

Kamis, 19 Maret 2026 22:10 WIB

Farhan Pastikan Lebaran Muhammadiyah Berjalan Lancar, 56 Titik Salat Id Digelar di Kota Bandung

Kamis, 19 Maret 2026 22:01 WIB

Wujud Bhinneka Tunggal Ika di Bandung: Rayakan Lebaran Tanpa Ganggu Kekhusyukan Nyepi

Kamis, 19 Maret 2026 21:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Warganet Penasaran! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Disebut-sebut Ada Versi Full, Ini Faktanya
  • Farhan Pastikan Lebaran Muhammadiyah Berjalan Lancar, 56 Titik Salat Id Digelar di Kota Bandung
  • Wujud Bhinneka Tunggal Ika di Bandung: Rayakan Lebaran Tanpa Ganggu Kekhusyukan Nyepi
  • Jangan Ambil Risiko! Ini 21 Situs Nonton Film Legal 2026 Pengganti LK21 dan IndoXXI
  • Kiper Persib Bersinar, Tapi Tak Dipanggil Timnas! Ini Alasan di Baliknya
  • Arus Mudik Nagreg H-2 Lebaran 2026 Membludak, Polisi Gunakan Rekayasa Lalu Lintas One Way
  • Hilal Belum Memenuhi Syarat MABIMS, Idulfitri 1447 H Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
  • DPRD Jabar Pantau Persiapan Mudik Lebaran 2026 di Garut, Keselamatan Pemudik Jadi Prioritas
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Genjot PAD, Bupati Bandung Berencana Bentuk Satgas Penertiban Tempat Usaha

By Putra JuangKamis, 16 Januari 2025 12:00 WIB3 Mins Read
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Perizinan Tempat Usaha di Kabupaten Bandung untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Langkah ini diambil karena mayoritas tempat usaha termasuk tempat-tempat wisata di Kabupaten Bandung disinyalir tidak memiliki izin alias ilegal. Akibatnya, terjadi lost potensi pendapatan hingga ratusan miliar per tahun.

“Saya instruksikan Pak Sekda untuk segera membuat SK Satgas Penertiban Perizinan Tempat Usaha di Kabupaten Bandung. Minggu depan harus sudah beres,” ucap Dadang, Rabu (15/1/2024).

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menjelaskan bahwa Satgas Penertiban Perizinan Tempat Usaha ini akan terdiri dari gabungan OPD dan unsur Forkopimda yang terdiri dari Bapenda, Disbudpar, BKAD, Disperdagin, Satpol PP, hingga unsur TNI/Polri.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 22 Mei 2025, Catat Lokasinya

Dirinya meminta Satgas tersebut nantinya dapat melakukan sweeping dengan mendatangi satu per satu tempat usaha terutama tempat wisata yang beroperasi di Kabupaten Bandung untuk mengecek perizinan mereka.

“Saya tidak takut beking-beking. Kita akan kawal program astacita Pak Prabowo. Saya sudah ngobrol sama Kapolresta baru. Pak Kapolresta menyatakan siap mengawal penertiban ini,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menegaskan bahwa pembentukan Satgas Penertiban Perizinan Tempat Usaha itu sangat penting dan strategis guna mengoptimalkan potensi pendapatan ke kas daerah yang selama ini masih ada kebocoran.

Pasalnya, masih banyak tempat usaha terutama tempat-tempat wisata yang tersebar di Kabupaten Bandung belum memiliki izin. Alhasil, potensi pendapatan pun tidak terserap masuk ke kas daerah Pemkab Bandung.

Baca Juga:  Tetap 55 Kursi, Inilah Perubahan Dapil Kabupaten Bandung di Pemilu 2024

“Setelah saya hitung, kita ada lost potensi sekitar Rp200 miliar. Salah satunya yang paling signifikan yakni karena pajak dan retribusi dari tempat-tempat wisata tidak masuk karena mereka tidak mengurus izin,” katanya.

Dadang juga tak dapat menyembunyikan kekecewaannya, karena banyak pengusaha yang hanya mencari keuntungan di Kabupaten Bandung. Namuan mereka tidak memberikan kontribusi balik kepada daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi.

“Banyak tempat usaha yang beroperasi tanpa izin, padahal mereka mendapatkan keuntungan dari Kabupaten Bandung. Ini tidak adil dan sangat ironis. Maka saya minta periksa semua perizinan tempat usaha termasuk tempat-tempat wisata,” jelasnya.

Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil di Kabupaten Bandung. Para pengusaha yang memiliki izin akan terlindungi dan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha.

Baca Juga:  Siasat Licik Pengedar Sabu di Bandung, Sulap Kacang Kulit Jadi Tempat Sembunyi Narkoba

“Kami tidak akan segan-segan untuk menyegel tempat wisata yang tidak berizin hingga mereka mengurus perizinan. Ini bukan kepentingan saya, tapi untuk masyarakat Kabupaten Bandung,” tuturnya..

Dadang optimistis, pembentukan Satgas ini dapat efektif menggenjot PAD Kabupaten Bandung secara signifikan. Kang DS menargetkan PAD Kabupaten Bandung bisa naik hingga Rp500 miliar pada tahun ini, menjadi Rp1,8 triliun dari awalnya Rp1,3 triliun.

Meningkatnya PAD Kabupaten Bandung dengan sendirinya akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

“Dengan meningkatnya PAD, kita bisa membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta membuka lapangan kerja baru,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dadang Supriatna Kabupaten Bandung PAD Satgas tempat usaha
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Farhan Pastikan Lebaran Muhammadiyah Berjalan Lancar, 56 Titik Salat Id Digelar di Kota Bandung

Wujud Bhinneka Tunggal Ika di Bandung: Rayakan Lebaran Tanpa Ganggu Kekhusyukan Nyepi

Arus Mudik Nagreg H-2 Lebaran 2026 Membludak, Polisi Gunakan Rekayasa Lalu Lintas One Way

Hilal Belum Memenuhi Syarat MABIMS, Idulfitri 1447 H Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

DPRD Jabar Pantau Persiapan Mudik Lebaran 2026 di Garut, Keselamatan Pemudik Jadi Prioritas

Dunia Usaha Berduka: Kepergian Michael Bambang Hartono, Sosok di Balik Gurita Bisnis Djarum dan BCA

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.