Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rekomendasi Kuliner Legendaris Garut: 4 Tempat Makan Ikonik yang Wajib Dicoba

Kamis, 17 September 2026 01:00 WIB

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Rabu, 16 September 2026 22:30 WIB

Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two

Rabu, 16 September 2026 21:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rekomendasi Kuliner Legendaris Garut: 4 Tempat Makan Ikonik yang Wajib Dicoba
  • Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia
  • Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two
  • Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label
  • Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak
  • 10 Tempat Wisata Bogor Terbaru dan Paling Hits, Cocok untuk Liburan Keluarga
  • Persib Curi Poin Penuh di ACL 2, Marc Klok Sanjung Mental Juang Bobotoh di Negeri Ginseng
  • Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bandung, Sulap Kacang Kulit Jadi Tempat Sembunyi Narkoba

By SusanaSelasa, 29 April 2025 17:00 WIB2 Mins Read
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika jenis sabu. Foto: Dok. Tribatanews.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika jenis sabu.

Seorang pengedar berinisial RK ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Perum Gading Tutuka 1 Blok L Nomor 39, Desa Cincin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Jumat (14/3/2025).

Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto, menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif selama empat hari.

“Kasus ini hasil dari pengembangan penyelidikan kami, mengingat masih maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung,” ujar Agus saat konferensi pers, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga:  Kampanye ke-48, Prabowo ke Kabupaten Bandung, Gibran Hadiri Acara Gamers

RK diketahui menggunakan modus unik untuk menyamarkan paket sabu. Ia memasukkan sabu dalam jumlah kecil ke dalam kacang kulit, kemudian menutup kembali kulit kacang tersebut menggunakan lem. Kacang berisi sabu itu lalu dicampurkan dengan kacang kulit biasa dan dikemas dalam plastik seperti camilan biasa.

Baca Juga:  Wamentan Sudaryono Akui Ilmu Pertanian Didapat Hasil Diskusi Bareng Ayah

“Modus ini terbilang baru. Bungkus kacang dibuka, isinya dikeluarkan, sabu dimasukkan, lalu dikemas ulang. Bahkan, untuk membedakan, kacang yang berisi sabu ditandai dengan titik dua berwarna hitam,” ungkap Agus.

Kepada polisi, RK mengaku mendapatkan sabu dari Jakarta dan menjualnya langsung kepada pembeli melalui komunikasi pribadi. Ia berdalih menggunakan cara tersebut untuk menghindari kecurigaan dari aparat dan masyarakat.

“Biar enggak dicurigai polisi atau warga. Kan kelihatannya cuma kacang,” kata RK.

Baca Juga:  Kasus KDRT Viral di Bandung, Polisi Tegas Usut Tuntas tanpa Pandang Bulu

Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung, termasuk Kecamatan Soreang dan Kecamatan Banjaran.

Atas perbuatannya, RK dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kabupaten Bandung narkoba Polresta Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!

Api Kepung 5 Titik Lahan di Sindanggalih Sumedang, Warga Mulai Waspada

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.