bukamata.id – Ketua Gerakan Peduli Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (GPPSDA-LH) Jawa Barat, Budi S Rais, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hingga kini belum membuka kembali aktivitas pertambangan di Kabupaten Bogor.
Menurut Budi, sejak awal Pemprov Jabar telah bertindak semena-mena dengan menerbitkan surat edaran penutupan sementara tambang, meski para pelaku usaha telah mengantongi izin resmi.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dan pembinaan dari pemerintah terhadap perusahaan tambang. Selama ini, pengawasan disebut hanya dilakukan sekali dalam setahun, sehingga dinilai tidak efektif.
“Kalau pengawasan dan pembinaan hanya setahun sekali, itu tidak bisa dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan besar seperti penutupan tambang,” ujar Budi usai audiensi bersama Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (9/2/2026).
Selain itu, Budi turut mempertanyakan realisasi janji Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kompensasi bagi warga terdampak penutupan tambang sebesar Rp3 juta per kepala keluarga. Dari total sekitar 16 ribu kepala keluarga terdampak, disebutkan belum seluruhnya menerima kompensasi tersebut.
Namun demikian, Budi menegaskan bahwa kompensasi bukan solusi utama. Ia meminta kebijakan penutupan tambang dikaji ulang dan aktivitas pertambangan kembali dibuka sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak butuh kompensasi. Kami butuh tambang dibuka kembali sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020,” tegasnya.
Senada, Ketua DPD Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SNBI) Jawa Barat, Yadi Suryadi, memberikan ultimatum kepada Pemprov Jabar agar membuka kembali tambang yang memiliki izin operasional sebelum bulan Ramadan.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Yadi memastikan pihaknya akan kembali menggelar aksi besar-besaran di Gedung Sate.
“Kami akan turun kembali ke lapangan. Paling tidak 10 ribu orang, seribu dump truck, untuk mengingatkan agar Pemprov tidak bertindak sewenang-wenang. Dengan dasar apa pemerintah menghentikan tambang yang berizin resmi?” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











