Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bunuh Diri di Pohon Kampus Unpad, Polisi Pastikan Korban Bukan Mahasiswa

Jumat, 20 Februari 2026 12:31 WIB

Beredar Lagi! Link Teh Pucuk 17 Menit No Sensor Jadi Sorotan Publik

Jumat, 20 Februari 2026 11:31 WIB

Jadwal Siaran Langsung Pekan ke-22 Super League 2025/26, Persib vs Persita Tayang di TV?

Jumat, 20 Februari 2026 11:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bunuh Diri di Pohon Kampus Unpad, Polisi Pastikan Korban Bukan Mahasiswa
  • Beredar Lagi! Link Teh Pucuk 17 Menit No Sensor Jadi Sorotan Publik
  • Jadwal Siaran Langsung Pekan ke-22 Super League 2025/26, Persib vs Persita Tayang di TV?
  • Fakta di Balik Viral War Tarawih di Sumenep: Ribuan Jemaah Padati Jalan Sejak Siang demi Amplop Rp300 Ribu!
  • Perebutan Gelar Liga Inggris Memanas: Arsenal vs Tottenham, Manchester City Intai Puncak
  • Viral Link Video The Connell Twins, Bocor dari OnlyFans?
  • Geger! Jasad Pria Ditemukan di Arboretum Unpad Jatinangor, Kondisinya Sudah Membusuk
  • Frustasi! Adam Przybek Akhirnya Angkat Kaki dari Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gus Yaqut Siap Patuhi Proses Hukum Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

By SusanaSelasa, 12 Agustus 2025 13:35 WIB2 Mins Read
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas menyatakan siap mematuhi seluruh proses hukum terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Sikap tersebut ia sampaikan menyusul pemberitaan mengenai larangan bepergian ke luar negeri yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya dan dua orang lainnya.

Berdasarkan informasi yang berkembang di media, KPK telah mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Gus Yaqut. Namun, ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan hari ini.

“Baru mendengar dari media terkait larangan bepergian ke luar negeri ini. Belum ada pemberitahuan langsung dari KPK atau pihak berwenang,” ujar Gus Yaqut dalam keterangan resminya yang disampaikan juru bicara, Anna Hasbie, Selasa (12/8/2025).

Siap Bekerja Sama dengan Penegak Hukum

Gus Yaqut menegaskan komitmennya untuk taat pada hukum. Ia menyatakan akan bersikap kooperatif dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi penyelesaian perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, saya akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku. Saya menghormati langkah KPK sebagai bagian dari prosedur hukum,” tegasnya.

Ia juga memastikan keberadaannya di Indonesia akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan, demi mengungkap kebenaran secara transparan dan adil.

Percaya pada Keadilan dan Imbau Hindari Spekulasi

Lebih lanjut, Gus Yaqut menyampaikan keyakinannya bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan proporsional. Ia berharap semua pihak menunggu hasil penyidikan tanpa prasangka dan memberi ruang bagi penegak hukum untuk bekerja secara profesional.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat dan media untuk tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.

“Saya akan terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan kepatuhan hukum dalam setiap langkah,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Gus Yaqut Cholil Qoumas Larangan Bepergian KPK Proses Hukum KPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bunuh Diri di Pohon Kampus Unpad, Polisi Pastikan Korban Bukan Mahasiswa

Geger! Jasad Pria Ditemukan di Arboretum Unpad Jatinangor, Kondisinya Sudah Membusuk

THR

Minggu Pertama Puasa, THR ASN 2026 Siap Masuk Rekening? Ini Rinciannya

Jadwal Imsak Hari Ini: 20 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington

Polemik Kursi Ketua DPW PPP Jabar: Pepep Saepul Hidayat Seret DPP ke Pengadilan

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.