Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mulai 13 Maret, Jalur Mudik Kabupaten Bandung Bebas Truk Berat

Kamis, 12 Maret 2026 15:00 WIB
Bupati Bandung

Hidupkan Kembali Magrib Mengaji, Bupati Bandung Ajak Warga Jadikan Al-Quran Pedoman Aksi Nyata

Kamis, 12 Maret 2026 14:53 WIB
Bupati Bandung

Angin Segar Buat Guru! Bupati Bandung Kantongi Izin Gunakan Dana BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Kamis, 12 Maret 2026 14:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mulai 13 Maret, Jalur Mudik Kabupaten Bandung Bebas Truk Berat
  • Hidupkan Kembali Magrib Mengaji, Bupati Bandung Ajak Warga Jadikan Al-Quran Pedoman Aksi Nyata
  • Angin Segar Buat Guru! Bupati Bandung Kantongi Izin Gunakan Dana BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu
  • Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hancur di Bandung, Polisi Ajak Orang Tua Awasi Anak
  • Profil Jaksa Arfian yang Tuntut Mati ABK, Kini Didesak Mundur Publik!
  • Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Bojan Hodak Belum Tentukan Starter, Persib Maksimalkan Latihan Taktik
  • Dishub Kabupaten Bandung Perketat Pengamanan Jalur Alternatif Mudik, PJU Dipasang di Cijapati
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 12 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hakim Tolak Gugatan Rp 9 triliun Panji Gumilang kepada Ridwan Kamil

By Putri Mutia RahmanKamis, 11 Januari 2024 18:14 WIB1 Min Read
Panji Gumilang
Panji Gumilang. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Hakim Pengadilan Negeri Bandung menolak gugatan eks pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang kepada eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebesar Rp 9 triliun, pada Kamis (11/1).

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Rp 9.000.000.000.000 ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan itu telah teregistrasi dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg pada Senin 24 Juli.

Pengacara Ridwan Kamil Bintang Leo Naibaho mengatakan hakim telah mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh kliennya. Oleh karena itu, gugatan Panji Gumilang ditolak dengan berbagai pertimbangan.

“Majelis mengabulkan eksepsi kita dan menyatakan perkara gugatan selesai,” ucap dia seusai persidangan dengan agenda putusan sela gugatan, Kamis (11/1) dikutip dari DetikJabar.

Baca Juga:  Menerka "Breaking News" Ridwan Kamil, Prabowo: Oke

Ia menilai gugatan Panji Gumilang kepada Ridwan Kamil salah alamat. Sebab, gugatan tersebut seharusnya dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

“Kita sangat puas, dari awal kita beranggapan gugatan Panji Gumilang itu salah alamat,” kata dia.

Baca Juga:  Ridwan Kamil soal Kebakaran di TPA Sarimukti: Karena Pemulung Lempar Rokok, Makanya Disiplin!

Begitu juga dengan kuasa Hukum Gubernur Jawa Barat dari Biro Hukum Setda Jabar Arief Nadjemudin mengaku puas atas putusan Pengadilan Negeri Bandung. Sejak awal pihaknya meyakini bakal memenangkan gugatan tersebut.

Baca Juga:  Terpilih 855 Peserta, SWJ Ambassador 2023 Siap Promosikan Desa Wisata di Jawa Barat

“Kami puas dengan putusan ini,” kata dia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Panji Gumilang ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mulai 13 Maret, Jalur Mudik Kabupaten Bandung Bebas Truk Berat

Bupati Bandung

Hidupkan Kembali Magrib Mengaji, Bupati Bandung Ajak Warga Jadikan Al-Quran Pedoman Aksi Nyata

Bupati Bandung

Angin Segar Buat Guru! Bupati Bandung Kantongi Izin Gunakan Dana BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hancur di Bandung, Polisi Ajak Orang Tua Awasi Anak

Profil Jaksa Arfian yang Tuntut Mati ABK, Kini Didesak Mundur Publik!

Dishub Kabupaten Bandung Perketat Pengamanan Jalur Alternatif Mudik, PJU Dipasang di Cijapati

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ Tanpa Sensor, Begini Fakta yang Perlu Kamu Tahu!
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral Link Video Ukhti Mukena Pink No Sensor, Waspada Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.