Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 06:00 WIB

Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum

Minggu, 14 Juni 2026 02:00 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem FF 14 Juni 2026 Terbaru, Banjir Skin Senjata Eksklusif dan Diamond Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis
  • Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF 14 Juni 2026 Terbaru, Banjir Skin Senjata Eksklusif dan Diamond Gratis
  • Waspada Bahaya Nirkabel: Soundbar Gaming Ini Bisa Diubah Jadi ‘Keyboard Hantu’ untuk Bobol Komputer Anda
  • Rekomendasi 10 Wisata Lembang Terbaru yang Lagi Hits, Agenda Liburan Seru Anti Ribet!
  • Sering Dikira Sama, Ini Bedanya Malam 1 Suro dan 1 Muharram yang Jarang Diketahui
  • Jangan Bingung Kalau Ditolak, Ini 7 Hal yang Bikin Pendaftaran Bansos Perlinsos Otomatis Gugur
  • Bukan Cuma Elon Musk, Pekerja Kantin SpaceX Kini Mendadak Jadi Jutawan Berkat Saham
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Angin Segar Buat Guru! Bupati Bandung Kantongi Izin Gunakan Dana BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

By Aga GustianaKamis, 12 Maret 2026 14:47 WIB3 Mins Read
Bupati Bandung
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar melegakan bagi ribuan tenaga pendidik di Kabupaten Bandung. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, memastikan adanya skema baru dalam penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) Guru dan Tenaga Kependidikan melalui relaksasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2026.

Langkah ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi “angin segar” di tengah ketatnya kondisi fiskal daerah pasca penurunan dana transfer pusat.

Perjuangan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Pria yang akrab disapa Kang DS ini mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan buah dari aspirasi yang terus disuarakan pemerintah daerah. Mengingat kapasitas APBD yang terbatas, izin penggunaan dana BOSP untuk honorarium menjadi solusi krusial.

“Alhamdulillah, perjuangan meraih hasil. Turunnya SE Mendagri ini menjadi berkah buat seluruh kepala daerah se-Indonesia,” ucap Bupati Dadang Supriatna yang juga menjabat Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dalam keterangan resminya, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga:  Bupati Bandung Ajak Masyarakat Ramaikan Gebyar Perbenihan Tanaman Pangan Nasional IX

Peluang Kenaikan Honor Guru

Selama ini, beban penggajian 4.360 tenaga P3KPW di Kabupaten Bandung sepenuhnya ditanggung oleh APBD. Dengan adanya relaksasi dari pusat, tekanan pada anggaran daerah berkurang, bahkan membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi para guru yang saat ini menerima honor sebesar Rp500 ribu.

“Dengan diizinkannya dana BOSP bisa digunakan untuk menghonor guru P3K PW, maka ini menjadi sebuah solusi yang kami perjuangkan sejak awal demi peningkatan kesejahteraan guru di Kabupaten Bandung. SE Mendagri ini menjadi pedoman untuk bisa menggaji guru P3K Pw dari dana BOSP,” imbuh Kang DS.

Baca Juga:  Dadang Supriatna Sambut Antusias Pemkab Bandung akan Rekrut 1.500 ASN di Tahun 2024

Beliau menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung akan segera bergerak cepat pasca terbitnya regulasi ini.

“Setelah terbitnya SE Mendagri ini, kami akan segera mengajukan usulan relaksasi honor dengan penggunaan Dana BOSP untuk honor guru dan tenaga kependidikan P3KPW ke Kemendikdasmen,” ujarnya.

Memahami Aturan Relaksasi Dana BOSP 2026

Berdasarkan SE tersebut, kebijakan ini bersifat relaksasi terbatas yang bertujuan menjaga keberlangsungan layanan pendidikan. Berikut poin-poin pentingnya:

  1. Berlaku Sementara: Hanya untuk Tahun Anggaran 2026.
  2. Kondisi Khusus: Diberikan kepada daerah yang memiliki keterbatasan fiskal namun tetap berkomitmen memperkuat penganggaran pendidikan.
  3. Kepastian Administrasi: Memberikan payung hukum bagi sekolah dalam menggunakan dana BOSP tanpa takut menyalahi aturan.

“SE ini ditujukan guna menjamin keberlangsungan proses pembelajaran; dan memberikan kepastian administratif atas penggunaan Dana BOSP,” demikian bunyi petikan dalam SE Mendikdasmen tersebut.

Baca Juga:  Kampanye Akbar Pasangan Bedas, H Cucun Optimis Dadang-Ali Raup Suara 70 Persen

Data dan Tantangan Anggaran di Kabupaten Bandung

Saat ini, terdapat sekitar 4.360 tenaga P3KPW di bawah naungan Disdik Kabupaten Bandung, yang terdiri dari:

  • 2.379 Guru
  • 1.941 Tenaga Kependidikan
  • 40 Tenaga Administrasi

Total kebutuhan anggaran untuk gaji (termasuk gaji ke-13 dan ke-14) serta jaminan kesehatan/ketenagakerjaan mencapai Rp56,869 miliar. Sementara itu, ketersediaan anggaran saat ini berada di angka Rp46,368 miliar, sehingga terdapat selisih (defisit) sekitar Rp10,501 miliar yang kini diharapkan tertutupi melalui relaksasi dana BOSP tersebut.

Meskipun menghadapi tantangan fiskal, Pemkab Bandung sejak 2021 tetap konsisten memberikan perlindungan bagi guru melalui program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bupati Bandung Dadang Supriatna Dana BOSP 2026 Kang DS PPPK Paruh Waktu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.