Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 06:00 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 02:00 WIB

Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!

Minggu, 13 September 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
  • Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga
  • Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib
  • Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya
  • Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Angin Segar Buat Guru! Bupati Bandung Kantongi Izin Gunakan Dana BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

By Aga GustianaKamis, 12 Maret 2026 14:47 WIB3 Mins Read
Bupati Bandung
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar melegakan bagi ribuan tenaga pendidik di Kabupaten Bandung. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, memastikan adanya skema baru dalam penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) Guru dan Tenaga Kependidikan melalui relaksasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2026.

Langkah ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi “angin segar” di tengah ketatnya kondisi fiskal daerah pasca penurunan dana transfer pusat.

Perjuangan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Pria yang akrab disapa Kang DS ini mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan buah dari aspirasi yang terus disuarakan pemerintah daerah. Mengingat kapasitas APBD yang terbatas, izin penggunaan dana BOSP untuk honorarium menjadi solusi krusial.

“Alhamdulillah, perjuangan meraih hasil. Turunnya SE Mendagri ini menjadi berkah buat seluruh kepala daerah se-Indonesia,” ucap Bupati Dadang Supriatna yang juga menjabat Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dalam keterangan resminya, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga:  PKB Fun Run 2025 Meriah, 10 Ribu Peserta Tumpah Ruah di Jalan Al Fathu

Peluang Kenaikan Honor Guru

Selama ini, beban penggajian 4.360 tenaga P3KPW di Kabupaten Bandung sepenuhnya ditanggung oleh APBD. Dengan adanya relaksasi dari pusat, tekanan pada anggaran daerah berkurang, bahkan membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi para guru yang saat ini menerima honor sebesar Rp500 ribu.

“Dengan diizinkannya dana BOSP bisa digunakan untuk menghonor guru P3K PW, maka ini menjadi sebuah solusi yang kami perjuangkan sejak awal demi peningkatan kesejahteraan guru di Kabupaten Bandung. SE Mendagri ini menjadi pedoman untuk bisa menggaji guru P3K Pw dari dana BOSP,” imbuh Kang DS.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Perkuat Sinergi dengan Kemenkeu RI, Bahas DBH dan DAU 2026

Beliau menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung akan segera bergerak cepat pasca terbitnya regulasi ini.

“Setelah terbitnya SE Mendagri ini, kami akan segera mengajukan usulan relaksasi honor dengan penggunaan Dana BOSP untuk honor guru dan tenaga kependidikan P3KPW ke Kemendikdasmen,” ujarnya.

Memahami Aturan Relaksasi Dana BOSP 2026

Berdasarkan SE tersebut, kebijakan ini bersifat relaksasi terbatas yang bertujuan menjaga keberlangsungan layanan pendidikan. Berikut poin-poin pentingnya:

  1. Berlaku Sementara: Hanya untuk Tahun Anggaran 2026.
  2. Kondisi Khusus: Diberikan kepada daerah yang memiliki keterbatasan fiskal namun tetap berkomitmen memperkuat penganggaran pendidikan.
  3. Kepastian Administrasi: Memberikan payung hukum bagi sekolah dalam menggunakan dana BOSP tanpa takut menyalahi aturan.

“SE ini ditujukan guna menjamin keberlangsungan proses pembelajaran; dan memberikan kepastian administratif atas penggunaan Dana BOSP,” demikian bunyi petikan dalam SE Mendikdasmen tersebut.

Baca Juga:  Jadi Bupati Paling Komitmen Penuhi Kebutuhan ASN, Dadang Supriatna Raih Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

Data dan Tantangan Anggaran di Kabupaten Bandung

Saat ini, terdapat sekitar 4.360 tenaga P3KPW di bawah naungan Disdik Kabupaten Bandung, yang terdiri dari:

  • 2.379 Guru
  • 1.941 Tenaga Kependidikan
  • 40 Tenaga Administrasi

Total kebutuhan anggaran untuk gaji (termasuk gaji ke-13 dan ke-14) serta jaminan kesehatan/ketenagakerjaan mencapai Rp56,869 miliar. Sementara itu, ketersediaan anggaran saat ini berada di angka Rp46,368 miliar, sehingga terdapat selisih (defisit) sekitar Rp10,501 miliar yang kini diharapkan tertutupi melalui relaksasi dana BOSP tersebut.

Meskipun menghadapi tantangan fiskal, Pemkab Bandung sejak 2021 tetap konsisten memberikan perlindungan bagi guru melalui program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bupati Bandung Dadang Supriatna Kang DS PPPK Paruh Waktu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.