bukamata.id – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh aksi tidak terpuji seorang tenaga pendidik. Seorang wali kelas SDN di Jember dilaporkan melakukan tindakan asusila dan sewenang-wenang terhadap puluhan muridnya hanya karena masalah sepele: kehilangan uang pribadi.
Peristiwa yang memicu gelombang kecaman di media sosial ini bermula saat guru berinisial FT mengaku kehilangan uang sebesar Rp75.000. Sebelumnya, ia juga mengklaim kehilangan uang tunai Rp200.000. Alih-alih melakukan penyelidikan yang persuasif, oknum guru tersebut justru melakukan penggeledahan ekstrem.
Kronologi Penggeledahan Paksa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, guru tersebut awalnya memeriksa seluruh tas milik 22 siswa di kelasnya. Karena uang yang dicari tak kunjung ditemukan, ia memerintahkan seluruh siswa untuk menanggalkan pakaian mereka.
Kejadian berlangsung sangat memprihatinkan:
- Siswa Laki-laki: Dipaksa melepas seluruh pakaian hingga tanpa busana di dalam kelas.
- Siswa Perempuan: Diminta menanggalkan seragam hingga hanya menyisakan pakaian dalam saja.
Aksi ini terendus setelah orang tua siswa merasa curiga karena anak-anak mereka belum kunjung pulang hingga Jumat siang. Para wali murid yang geram akhirnya mendatangi sekolah dan mendobrak pintu ruang kelas yang dalam posisi terkunci rapat dari dalam.
“Kami mendapat laporan dari siswa kelas VI yang melihat kejadian itu,” ungkap salah satu wali murid yang sangat terpukul dengan kejadian ini, Kamis (12/2/2026).
Dampak Trauma Hebat pada Siswa
Akibat tindakan tersebut, kondisi psikologis para siswa kini dilaporkan sangat terguncang. Mayoritas dari 22 siswa mengalami trauma hebat hingga takut untuk menginjakkan kaki kembali ke sekolah. Tercatat, hanya enam anak yang berani masuk sekolah, itu pun karena dipanggil secara khusus oleh pihak guru.
Pihak Sekolah Bungkam
Saat dimintai konfirmasi, Plt Kepala SDN Jelbuk 02, Arif Rahman, memilih untuk menutup diri terkait rincian kronologi maupun sanksi bagi guru yang bersangkutan. Ia menyatakan bahwa persoalan ini sudah bukan lagi ranah sekolah secara internal.
“Saya serahkan semua ke Diknas, silakan konfirmasi ke sana,” ujar Arif singkat saat ditemui awak media.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Jember untuk penanganan lebih lanjut. Masyarakat mendesak agar sanksi tegas diberikan kepada oknum guru tersebut untuk memberikan efek jera dan melindungi mental generasi bangsa.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











