bukamata.id – Tren positif kembali menghampiri pasar logam mulia dalam negeri. Setelah sempat mengalami fluktuasi tajam di awal pekan, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau merangkak naik pada perdagangan Selasa, 10 Maret 2026.
Kenaikan ini menjadi kabar menarik bagi para investor yang sedang memantau momentum untuk melakukan transaksi, baik untuk investasi jangka panjang maupun pemanfaatan nilai buyback.
Update Harga Emas Antam Per Gram
Mengutip data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol seharga Rp 3.047.000 per gram. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp 8.000 dibandingkan posisi pada Senin sore yang berada di level Rp 3.039.000.
Pergerakan harga emas di pekan ini tergolong sangat dinamis. Sebagai catatan, pada Senin pagi harga sempat merosot tajam ke angka Rp 3.004.000 sebelum akhirnya berhasil melakukan rebound di sore hari. Meski belum menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) di angka Rp 3.168.000 yang terjadi pada Januari lalu, performa emas Antam sepanjang tahun 2026 masih mencatatkan pertumbuhan impresif hingga 22%.
Nilai Buyback Ikut Melompat
Kabar baik juga datang bagi pemilik emas yang ingin mencairkan asetnya. Harga pembelian kembali atau buyback oleh Antam melonjak lebih tinggi, yakni naik Rp 14.000 menjadi Rp 2.802.000 per gram.
Perlu diingat, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, transaksi buyback dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP, dan 3% untuk non-NPWP.
Daftar Harga Pecahan Emas Antam (Selasa, 10 Maret 2026)
Berikut adalah rincian harga berbagai ukuran emas batangan Antam sebelum pajak:
- 0,5 gram: Rp 1.573.500
- 1 gram: Rp 3.047.000
- 2 gram: Rp 6.034.000
- 5 gram: Rp 15.010.000
- 10 gram: Rp 29.965.000
- 25 gram: Rp 73.712.000
- 50 gram: Rp 149.495.000
- 100 gram: Rp 298.912.000
- 500 gram: Rp 1.493.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.987.600.000
Untuk pembelian baru, konsumen juga akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) atau 0,9% (non-NPWP) yang akan disertakan dalam bukti potong resmi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









