bukamata.id – Banyak masyarakat yang menantikan pencairan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada September 2025.
Pemerintah menilai penyaluran BSU kuartal II berjalan efektif sehingga membuka peluang untuk melanjutkan program pada periode berikutnya.
Proses Pencairan BSU untuk Guru PAUD Non-Formal
Pada Agustus 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang melakukan proses pencairan BSU untuk guru PAUD non-formal.
Pengumuman penerima BSU dapat dilihat melalui laman resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Guru penerima BSU harus mengaktivasi rekening penyaluran bantuan sesuai yang tertera di Info GTK.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen Nomor 1089/J5/LP.01.05/2025, batas waktu aktivasi rekening adalah hingga 30 Januari 2026.
Jika guru penerima BSU tidak melakukan aktivasi hingga batas waktu tersebut, dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.
Kementerian Keuangan: BSU Kuartal III dan IV Berpeluang Lanjut
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan evaluasi pelaksanaan BSU sebelumnya menjadi dasar kajian untuk kuartal III dan IV tahun 2025.
Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, mengungkapkan kemungkinan besar program BSU akan dilanjutkan.
“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Riznaldi, Rabu (6/8/2025).
Untuk penyaluran kuartal II, kriteria penerima ditetapkan melalui peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Fokusnya adalah pekerja dengan gaji di bawah ambang batas tertentu serta guru honorer yang memenuhi syarat administrasi.
Persyaratan administrasi tersebut mencakup kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan dokumen lain yang terdaftar dalam basis data resmi pemerintah.
Belum Ada Kepastian Jadwal Pencairan BSU September 2025
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai tanggal pencairan BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025.
Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa desain penyaluran masih dalam tahap pembahasan, termasuk alokasi anggaran dan penyesuaian administrasi teknis. Keputusan final akan ditentukan setelah kajian selesai sehingga masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait jadwal dan daftar penerima.
“BSU yang triwulan II sudah pencairan, yang triwulan III kami sedang mendesain,” ujar Riznaldi.
Hingga pertengahan September 2025 ini, pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis syarat terbaru maupun jadwal pencairan resmi.
Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada kanal resmi pemerintah guna mengecek status penerimaan BSU.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









