bukamata.id – Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) yang bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih sering kita jumpai saat pelaksanaan upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun jauh sebelum itu, Paskibraka memiliki sejarah panjang dalam pembentukannya. Lalu, bagaimana sejarah pembentukan Paskibraka?
Melansir laman resmi Politeknik Pembangunan Pertanian Malang, Paskibraka bertugas untuk mengibarkan duplikat bendera Merah Putih di kabupaten/kota, provinsi dan nasional.
Anggota Paskibraka merupakan pelajar SMA kelas 1 atau 2 yang berasal dari seluruh Indonesia. Sejarah terbentuknya Paskibraka di Indonesia dimulai pada tahun 1946 saat Ibu Kota pindah ke Yogyakarta.
Kali itu, Presiden Soekarno ingin memperingati HUT proklamasi kemerdekaan Indonesia yang pertama dengan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta.
Soekarno memerintahkan ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar untuk menyiapkannya. Ia pun menggagas agar yang melaksanakan itu adalah pemuda dari seluruh Tanah Air.
Jadi di kota apakah cetusan awal Paskibraka? Jawabannya adalah Yogyakarta.
Namun, karena sulit terlaksana sejarah pembentukan Paskibraka di Indonesia dimulai dari lima orang yang terdiri dari 3 putra dan 2 putri. Para pemuda-pemudi tersebut berasal dari berbagai daerah dan tengah berada di Yogyakarta.
Akhirnya sejak saat itu, materi Paskibra sampai tahun 1949 dilaksanakan dengan cara yang sama. Kemudian, pada tahun 1950 dan Ibu Kota pindah ke Jakarta, Paskibraka dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Pada tahun 1967, Paskibraka dibagi menjadi tiga kelompok sesuai dengan jumlah anggotanya, yakni pasukan 17 (pengiring) pasukan 8 (pembawa bendera), dan pasukan 45 (pengawal).
Istilah Paskibraka juga baru digunakan pada 1973. Sebab, sebelumnya, pada 1967 sampai 1972 masih menggunakan bahasa Pasukan Pengerek Bendera Pusaka.
Sementara itu, sejarah terbentuknya Paskibraka di Indonesia itu melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.
Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan adanya dugaan larangan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dugaan ini mencuat setelah semua anggota Paskibraka khususnya para putri yang dikukuhkan, tidak ada satu pun yang mengenakan jilbab.
Seperti yang terlihat dalam foto yang diunggah oleh Presiden Jokowi, setelah mengukuhkan 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi anggota Paskibraka di IKN.
Dalam foto tersebut, terlihat tidak ada satu pun anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab. Hal ini pun mendapat beragam respons dari para warganet.
“Jilbab sudah dilarang lagi?” tulis @error_ban***.
“Pak belum terlambat semoga next kegiatan adik-adik ini, yg memang pakai jilbab, mohon diperbolehkan memakai jilbab ya Pak, terutama saat hari H tugas,” tulis @annaaul***.
“Kok ga ada yg pakai hijab cewenya padahal ada perwakilan dari Aceh, mulai ketularan Perancis,” tulis @riandy***.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=BSDS3hqW1E4[/embedyt]
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









