Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:00 WIB

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Sabtu, 1 Agustus 2026 05:00 WIB

Screenshot DM Instagram Bisa Ketahuan? Ini Rahasia Notifikasi yang Wajib Diketahui Pengguna

Sabtu, 1 Agustus 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima
  • Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen
  • Screenshot DM Instagram Bisa Ketahuan? Ini Rahasia Notifikasi yang Wajib Diketahui Pengguna
  • Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 1 Agustus 2026: Manfaatkan Peluang Cuan Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 1 Agustus 2026, Buruan Ambil Hadiah Skin & Bundle Gratis
  • Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan
  • Arya Sinulingga Sebut Bandung Layak Jadi Tuan Rumah Semifinal Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Cair Rp600 Ribu Sekaligus!

By Aga GustianaKamis, 6 November 2025 18:42 WIB3 Mins Read
Bansos
Ilustrasi BSU 2026.(Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 bagi para pekerja yang memenuhi syarat. Bantuan ini diberikan selama dua bulan berturut-turut sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja berpenghasilan rendah.

Program BSU ditujukan bagi pekerja, buruh, dan guru honorer yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP/UMK) di wilayah masing-masing.

Menurut keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU merupakan subsidi gaji dalam bentuk uang tunai, yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Dana disalurkan sekaligus sebesar Rp600 ribu langsung ke rekening penerima.

Pencairan dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri). Namun bagi penerima tanpa rekening Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah tahun ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK daerah
  • Bekerja di sektor formal (buruh, karyawan swasta, guru honorer, dll)
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri
  • Bekerja di perusahaan atau wilayah prioritas yang bekerja sama dengan pemerintah

Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat HP

Pekerja bisa mengecek status penerima BSU secara online melalui situs resmi Kemnaker, cukup dengan langkah berikut:

  1. Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Login menggunakan akun Kemnaker (atau daftar baru bila belum punya akun)
  3. Lengkapi data diri, pekerjaan, serta nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan
  4. Cek status penerimaan — jika terdaftar, akan muncul notifikasi “Calon Penerima BSU”

Jadwal dan Penyaluran BSU 2025

Program BSU 2025 disalurkan untuk periode Juni hingga Juli 2025. Kementerian Ketenagakerjaan menyebut seluruh proses distribusi bantuan sudah rampung dan dana telah diterima pekerja yang memenuhi syarat.

Namun hingga kini, pemerintah belum memastikan apakah program BSU akan dilanjutkan untuk tahun 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pencairan BSU hanya dilakukan hingga batch ke-4 pada Agustus 2025.

“Sampai saat ini belum ada arahan mengenai BSU tahap II. Jika ada informasi di media sosial tentang BSU Oktober atau November 2025, itu tidak benar,” jelas Menaker Yassierli.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi palsu yang beredar terkait pencairan BSU tambahan atau penundaan program ke tahun depan. Pastikan untuk selalu mengecek informasi resmi melalui situs kemnaker.go.id agar terhindar dari penipuan.

Kesimpulan

Program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pekerja berpenghasilan rendah. Dengan bantuan Rp600 ribu, diharapkan mampu membantu meringankan kebutuhan pekerja di tengah tekanan ekonomi saat ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pemerintah Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Kemnaker
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima

Screenshot DM Instagram Bisa Ketahuan? Ini Rahasia Notifikasi yang Wajib Diketahui Pengguna

Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Klaim Saldo DANA Gratis 1 Agustus 2026: Manfaatkan Peluang Cuan Hari Ini

Game Free Fire

Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 1 Agustus 2026, Buruan Ambil Hadiah Skin & Bundle Gratis

Rekomendasi Batagor Terenak di Bandung 2026, Ada yang Bertahan Sejak Tahun 1970-an!

Cara Update Google Chrome di Windows, Android, dan iPhone, Cuma Butuh 1 Menit!

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.