Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sambut HUT ke-36, JNE Gandeng Seniman Muklay Sulap Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan

Rabu, 16 September 2026 14:41 WIB

Tumbang Lawan Juventus, Jay Idzes Diprediksi Naik Meja Operasi dan Lewati ASEAN Cup 2026

Rabu, 16 September 2026 14:31 WIB

Aksi Jual Beli Data Pribadi Terbongkar, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Jadi Korban

Rabu, 16 September 2026 14:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sambut HUT ke-36, JNE Gandeng Seniman Muklay Sulap Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
  • Tumbang Lawan Juventus, Jay Idzes Diprediksi Naik Meja Operasi dan Lewati ASEAN Cup 2026
  • Aksi Jual Beli Data Pribadi Terbongkar, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Jadi Korban
  • Dinkes Bandung Temukan Kotoran dan Kecoa di SPPG Mandalajati, Sanitasi Dinilai Belum Lengkap
  • FAKTA MENGEJUTKAN! Di Balik Bantuan Mendadak Reza Arap Bangun 27 Sekolah di NTT
  • Persib Tanpa 2 Pilar di Seoul, FC Seoul Justru Akui Maung Bandung Bikin Khawatir
  • BRT Bandung Bikin Pusing! JPO di Cicadas Dikhawatirkan Terlalu Curam
  • Kebakaran TPS Punclut Bandung Bikin Warga Waspada, Ada Ancaman Gas Metana
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Cair Rp600 Ribu Sekaligus!

By Aga GustianaKamis, 6 November 2025 18:42 WIB3 Mins Read
Bansos
Ilustrasi BSU 2026.(Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 bagi para pekerja yang memenuhi syarat. Bantuan ini diberikan selama dua bulan berturut-turut sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja berpenghasilan rendah.

Program BSU ditujukan bagi pekerja, buruh, dan guru honorer yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP/UMK) di wilayah masing-masing.

Menurut keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU merupakan subsidi gaji dalam bentuk uang tunai, yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Dana disalurkan sekaligus sebesar Rp600 ribu langsung ke rekening penerima.

Pencairan dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri). Namun bagi penerima tanpa rekening Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga:  Cek Status Penerima BSU 2025 dan Pastikan Bantuan Tunai Cepat Cair

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah tahun ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK daerah
  • Bekerja di sektor formal (buruh, karyawan swasta, guru honorer, dll)
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri
  • Bekerja di perusahaan atau wilayah prioritas yang bekerja sama dengan pemerintah

Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat HP

Pekerja bisa mengecek status penerima BSU secara online melalui situs resmi Kemnaker, cukup dengan langkah berikut:

  1. Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Login menggunakan akun Kemnaker (atau daftar baru bila belum punya akun)
  3. Lengkapi data diri, pekerjaan, serta nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan
  4. Cek status penerimaan — jika terdaftar, akan muncul notifikasi “Calon Penerima BSU”
Baca Juga:  BSU 2025: Info Terbaru soal Pencairan Tambahan

Jadwal dan Penyaluran BSU 2025

Program BSU 2025 disalurkan untuk periode Juni hingga Juli 2025. Kementerian Ketenagakerjaan menyebut seluruh proses distribusi bantuan sudah rampung dan dana telah diterima pekerja yang memenuhi syarat.

Namun hingga kini, pemerintah belum memastikan apakah program BSU akan dilanjutkan untuk tahun 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pencairan BSU hanya dilakukan hingga batch ke-4 pada Agustus 2025.

Baca Juga:  BSU untuk Guru PAUD Non-Formal: Panduan Aktivasi Rekening dan Pencairan Dana

“Sampai saat ini belum ada arahan mengenai BSU tahap II. Jika ada informasi di media sosial tentang BSU Oktober atau November 2025, itu tidak benar,” jelas Menaker Yassierli.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi palsu yang beredar terkait pencairan BSU tambahan atau penundaan program ke tahun depan. Pastikan untuk selalu mengecek informasi resmi melalui situs kemnaker.go.id agar terhindar dari penipuan.

Kesimpulan

Program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pekerja berpenghasilan rendah. Dengan bantuan Rp600 ribu, diharapkan mampu membantu meringankan kebutuhan pekerja di tengah tekanan ekonomi saat ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pemerintah Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Kemnaker
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sambut HUT ke-36, JNE Gandeng Seniman Muklay Sulap Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan

FAKTA MENGEJUTKAN! Di Balik Bantuan Mendadak Reza Arap Bangun 27 Sekolah di NTT

Bukan Cuma Nongkrong! 4 Komunitas di Bandung Ini Cocok Buat Kamu yang Ingin Produktif

Bolehkah Salat Pakai Makeup Pengantin? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Solusinya

Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang

Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.