Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sambut HUT ke-36, JNE Gandeng Seniman Muklay Sulap Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan

Rabu, 16 September 2026 14:41 WIB

Tumbang Lawan Juventus, Jay Idzes Diprediksi Naik Meja Operasi dan Lewati ASEAN Cup 2026

Rabu, 16 September 2026 14:31 WIB

Aksi Jual Beli Data Pribadi Terbongkar, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Jadi Korban

Rabu, 16 September 2026 14:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sambut HUT ke-36, JNE Gandeng Seniman Muklay Sulap Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
  • Tumbang Lawan Juventus, Jay Idzes Diprediksi Naik Meja Operasi dan Lewati ASEAN Cup 2026
  • Aksi Jual Beli Data Pribadi Terbongkar, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Jadi Korban
  • Dinkes Bandung Temukan Kotoran dan Kecoa di SPPG Mandalajati, Sanitasi Dinilai Belum Lengkap
  • FAKTA MENGEJUTKAN! Di Balik Bantuan Mendadak Reza Arap Bangun 27 Sekolah di NTT
  • Persib Tanpa 2 Pilar di Seoul, FC Seoul Justru Akui Maung Bandung Bikin Khawatir
  • BRT Bandung Bikin Pusing! JPO di Cicadas Dikhawatirkan Terlalu Curam
  • Kebakaran TPS Punclut Bandung Bikin Warga Waspada, Ada Ancaman Gas Metana
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Aksi Jual Beli Data Pribadi Terbongkar, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Jadi Korban

By Aga GustianaRabu, 16 September 2026 14:23 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jaringan pelaku pencurian serta penyebaran informasi privat atau doxing terhadap tokoh-tokoh penting di tanah air berhasil digulung oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Empat orang pemuda diringkus aparat lantaran memperjualbelikan data rahasia negara, termasuk milik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Berdasarkan pengungkapan kasus di Mapolda Jabar, masing-masing tersangka memegang fungsi spesifik dalam melancarkan kejahatan siber ini. Pemuda berinisial AH (22) asal Jakarta bertindak sebagai otak kejahatan, sementara BDJ (22) bertugas merancang Application Programming Interface (API). Peran berikutnya diemban oleh AS (21) yang menyediakan layanan penelusuran identitas, serta AR (33) sebagai perakit bot Telegram.

Barang bukti yang dipamerkan saat jumpa pers menunjukkan bahwa kebocoran data menyasar figur-figur vital pemerintahan, salah satunya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membeberkan bahwa komplotan ini menjajakan layanan ilegal mereka melalui jejaring sosial Instagram dan Telegram. Mereka memperjualbelikan akses pencarian basis data yang memuat informasi krusial seperti nomor induk kependudukan, alamat domisili, hingga kontak seluler pribadi.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Jaringan Anarko di Balik Ricuh May Day Bandung

“Modus operandi yang dilakukan orang ini melakukan praktik perdagangan atau data pribadi ilegal dengan cara menawarkan jasa pelacakan serta memamerkan data pribadi milik orang lain, ya, melalui akun Instagram yaitu @azatzx25,” ujar Hendra di Mapolda Jabar, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga:  Ingin Polda Jabar Miliki Gedung Keren, Ridwan Kamil Beri Dana Hibah Rp100 Miliar

Untuk menikmati layanan ini, konsumen harus merogoh kocek dengan skema top-up saldo digital atau pembayaran elektronik. Salah satu instrumen komersial yang diperjualbelikan adalah bot Telegram berlabel ‘Bangor’ bikinan tersangka AS.

“Seharga Rp700.000,” ujarnya.

Hendra menjelaskan lebih lanjut bahwa informasi privat yang diperjualbelikan tersebut sempat menuai kehebohan di dunia maya setelah disebarluaskan oleh para pelaku.

“Nah, ini di sini yang cukup viral, ya. Salah satunya postingannya itu berjudul ‘Data Leak Pejabat Negara’,” tuturnya.

Baca Juga:  Video Bahlil Lahadalia Menangis Viral, Ini Fakta Lengkapnya

Menyikapi fenomena ini, pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak mudah tergiur dengan iklan jasa pelacakan data rahasia yang marak berseliweran di dunia maya.

“Karena nanti dia akan juga mengambil keuntungan dari yang kita lakukan transaksi dengan mereka juga,” tuturnya.

Akibat perbuatan melanggar hukum tersebut, keempat tersangka dijerat dengan sanksi pidana berlapis. Mereka terancam mendekam di balik jeruji besi hingga 10 tahun serta denda maksimal mencapai Rp10 miliar berdasarkan ketentuan UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, hingga KUHP Baru.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bahlil Lahadalia doxing pejabat menteri esdm Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dinkes Bandung Temukan Kotoran dan Kecoa di SPPG Mandalajati, Sanitasi Dinilai Belum Lengkap

BRT Bandung Bikin Pusing! JPO di Cicadas Dikhawatirkan Terlalu Curam

Kebakaran TPS Punclut Bandung Bikin Warga Waspada, Ada Ancaman Gas Metana

Pelecehan Seksual

Viral Aksi Ojol Diduga Lecehkan Bocah 8 Tahun di Bekasi, Pelaku Dibekuk di Tegal

Keracunan Makanan

Puluhan Siswa Sakit Usai Santap MBG, SPPG Padalarang Klaim Semua Sesuai SOP

Menelusuri Jejak Korupsi Iklan Rp222 Miliar, KPK Periksa Eks Aspri Ridwan Kamil

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.