Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misi Persib Bandung di Piala Presiden 2026: Bukan Soal Trofi, Tapi Kesiapan Empat Kompetisi

Kamis, 9 Juli 2026 17:05 WIB
Ilustrasi korban meninggal.

Polisi Selidiki Asal Mortir Maut di Bandung Barat, Pusdikif Bantah Jadi Lokasi Ledakan

Kamis, 9 Juli 2026 17:00 WIB
Bansos

Daftar Bansos Cair Juli 2026 Lengkap, BPNT Rp600 Ribu, PKH hingga Beras 20 Kg

Kamis, 9 Juli 2026 16:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misi Persib Bandung di Piala Presiden 2026: Bukan Soal Trofi, Tapi Kesiapan Empat Kompetisi
  • Polisi Selidiki Asal Mortir Maut di Bandung Barat, Pusdikif Bantah Jadi Lokasi Ledakan
  • Daftar Bansos Cair Juli 2026 Lengkap, BPNT Rp600 Ribu, PKH hingga Beras 20 Kg
  • Gempa M 2,7 Guncang Bandung Siang Ini, BMKG Ungkap Penyebabnya
  • Persib Siap Umumkan Mariano Peralta? Umuh Muchtar Beri Sinyal Kejutan Besar
  • Jurgen Klinsmann Bongkar Rahasia Sukses Norwegia di Piala Dunia 2026, Bukan Cuma Haaland
  • Selangor Malaysia Bidik Pasar Indonesia Lewat Promosi Wisata Medis di Bandung
  • Tak Ada Jalan, Kami Terbang: Cerita di Balik Drone ‘Fortuner’ Milik Petani Tuban
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 9 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Ungkap Jaringan Anarko di Balik Ricuh May Day Bandung

By SusanaSelasa, 12 Mei 2026 19:37 WIB3 Mins Read
Aksi May Day berujung rusuh di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Jawa Barat resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan saat aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Bandung, Jumat (1/5/2026) malam.

Kerusuhan yang terjadi di kawasan persimpangan Jalan Tamansari-Cikapayang itu menyebabkan sejumlah fasilitas umum rusak dan terbakar. Polisi mengungkap aksi tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya oleh kelompok anarko yang ingin mencari perhatian di tingkat nasional.

Polisi Ungkap Peran Kelompok Anarko dalam Kericuhan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Ade Safari mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti.

Ke-13 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial:
RN, FA, FN, HI, RS, CA, RR, I, D, HR, RA, MI, dan S.

Baca Juga:  Langgar Kode Etik, Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat

Menurut Ade Safari, para pelaku diduga tergabung dalam kelompok anarko bernama “Bandung Selatan Ayaan” yang membawahi dua kelompok lain dari wilayah Banjaran dan Baleendah.

Polisi menyebut salah satu tersangka berinisial R memiliki peran penting karena diduga menjadi penggerak aksi sekaligus donatur kegiatan kerusuhan tersebut.

“Motifnya supaya kelompok mereka dikenal oleh jaringan anarkis nasional,” ujar Ade Safari saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (12/5/2026).

Bom Molotov Digunakan Saat Kericuhan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan fakta bahwa beberapa tersangka diduga membuat bom molotov menggunakan botol kaca yang diisi campuran bensin, styrofoam, dan kain.

Baca Juga:  Bebas Gangguan Layang-layang, KCJB Segera Diresmikan Jokowi

Bom rakitan tersebut kemudian dilemparkan ke sejumlah fasilitas umum di kawasan Cikapayang.

“Molotov dilemparkan ke videotron, pos polisi Cikapayang, dan warung hingga menyebabkan kebakaran,” kata Ade.

Aksi tersebut memicu kepanikan warga dan menyebabkan kerusakan di beberapa titik fasilitas publik Kota Bandung.

Polisi Sita Ratusan Barang Bukti

Dari tangan para tersangka, penyidik menyita lebih dari seratus barang bukti yang diduga digunakan saat aksi kericuhan berlangsung.

Barang bukti yang diamankan di antaranya:

  • bom molotov,
  • jerigen minyak tanah,
  • helm proyek,
  • bendera anti-fasis,
  • hingga sejumlah obat-obatan terlarang.

Polisi masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Dijerat Pasal Berlapis

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana terhadap keamanan umum.

Baca Juga:  Link Video Syur Lisa Mariana Viral, Polda Jabar Jadwalkan Pemeriksaan

Mereka disangkakan:

  • Pasal 308,
  • Pasal 309,
  • dan Pasal 262 KUHP terkait pembakaran, ledakan, serta kekerasan bersama di muka umum.

Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai:

  • pidana penjara maksimal lima tahun,
  • atau denda kategori V hingga Rp500 juta.

Jumlah Tersangka Bertambah

Sebelumnya, Polda Jabar telah lebih dulu menetapkan enam orang tersangka pasca kericuhan May Day Bandung.

Namun setelah dilakukan pengembangan penyelidikan dan pemeriksaan lanjutan, jumlah tersangka bertambah menjadi 13 orang.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aksi anarko Bandung berita kriminal Bandung bom molotov Bandung Jalan Tamansari Cikapayang Kericuhan Bandung kerusuhan Hari Buruh May Day Bandung 2026 Polda Jabar tersangka anarko Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi korban meninggal.

Polisi Selidiki Asal Mortir Maut di Bandung Barat, Pusdikif Bantah Jadi Lokasi Ledakan

Bansos

Daftar Bansos Cair Juli 2026 Lengkap, BPNT Rp600 Ribu, PKH hingga Beras 20 Kg

gempa

Gempa M 2,7 Guncang Bandung Siang Ini, BMKG Ungkap Penyebabnya

Selangor Malaysia Bidik Pasar Indonesia Lewat Promosi Wisata Medis di Bandung

pembunuhan

Kasus Pembunuhan saat Perayaan Persib Juara di Bandung Belum Tuntas, Dua Pelaku Masih Buron

Tragis! Tiga Warga Bandung Barat Tewas Diduga Akibat Ledakan Mortir

Terpopuler
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • Viral Cristiano Ronaldo Ucapkan Bismillah Saat Eksekusi Penalti Lawan Kroasia
  • Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Dunia 7 Juli 2026: Spanyol vs Portugal Main Jam Berapa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.