bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung resmi memulai tahapan seleksi masuk sekolah melalui agenda Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Digelar di Hotel Grandia pada Selasa (12/5/2026), pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi masa depan pendidikan di Kota Kembang.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa SPMB bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan jaminan bagi setiap anak untuk mendapatkan akses sekolah yang adil. Ia menyadari bahwa perubahan mekanisme yang kerap terjadi setiap tahun seringkali memicu kebingungan di masyarakat.
“SPMB ini bukan hanya urusan administrasi penerimaan siswa. Ini adalah bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ujar Farhan.
Mengurai Benang Kusut Sistem Zonasi
Meskipun kapasitas SMP Negeri di Bandung secara total dianggap mencukupi, tantangan utama tetap terletak pada distribusi domisili. Sistem zonasi menuntut pemerataan yang presisi agar tidak terjadi penumpukan pendaftar di satu titik.
Farhan menilai, kericuhan yang sering muncul saat pendaftaran sekolah biasanya dipicu oleh minimnya informasi yang akurat.
“Komunikasi jangan sampai terputus. Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas, biasanya akan muncul keresahan dan keributan yang sebenarnya tidak perlu,” katanya.
Landasan Hukum dan Empat Pilar Utama
Pelaksanaan SPMB tahun ini diperkuat oleh Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026. Aturan ini mencakup teknis pendaftaran untuk jenjang TK, SD, hingga SMP Negeri. Dalam arahannya, Farhan menetapkan empat prinsip harga mati:
- Keadilan Sosial: Tidak boleh ada anak yang putus sekolah karena kendala ekonomi atau akses informasi.
- Transparansi Total: Proses seleksi harus terbuka dan dapat dipantau publik.
- Integritas: Mengharamkan segala bentuk manipulasi data.
- Pelayanan Humanis: Petugas harus ramah menghadapi kecemasan orang tua siswa.
Farhan menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk membentuk tim komunikasi khusus guna membendung hoaks. Ia juga memperingatkan jajarannya agar menjaga marwah instansi.
“Hindari manipulasi data dan berbagai penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas adalah wajah kita semua,” tegasnya.
Digitalisasi Sebagai Benteng Kecurangan
Salah satu terobosan yang terus dimatangkan adalah penguatan infrastruktur digital. Menurut Farhan, teknologi adalah cara paling efektif untuk menutup celah “titipan” atau intervensi ilegal.
“Dengan sistem digital, risiko intervensi data menjadi jauh lebih kecil,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Farhan mengajak seluruh elemen—mulai dari media hingga ketua RT/RW—untuk ikut mengawal proses ini. Ia percaya bahwa kejujuran dalam dunia pendidikan adalah tanggung jawab kolektif.
“Inilah nikmatnya berdemokrasi. Kebenaran tidak dijaga satu pihak saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” pungkas Farhan.
Dengan tata kelola yang lebih bersih, Pemkot Bandung optimistis SPMB 2026 akan menjadi pijakan kuat untuk mencetak generasi unggul yang selaras dengan visi Bandung Utama.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










