bukamata.id – Menghadapi tren gangguan psikologis yang kian mengkhawatirkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengoperasikan layanan psikologi klinis di 12 UPTD Puskesmas. Langkah strategis ini diambil sebagai respons cepat terhadap tingginya angka stres masyarakat, yang kini mulai merambah kalangan anak-anak sekolah hingga usia produktif.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan implementasi nyata dari Permenkes Nomor 19 Tahun 2024. Regulasi tersebut menginstruksikan penyediaan tenaga profesional psikologi pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Di setiap UPTD atau puskesmas ini ada pelayanan psikologi klinis untuk konseling. Saat ini sudah ada di 12 puskesmas di Kota Bandung,” ujar Farhan dalam seremoni peluncuran layanan tersebut pada Selasa (12/5/2026).
Daftar Puskesmas dengan Layanan Psikologi di Bandung
Untuk tahap awal, warga dapat mengakses layanan konseling di titik-titik berikut:
- Wilayah Barat & Tengah: Puskesmas Garuda, Pasirkaliki, Cibuntu, dan Puter.
- Wilayah Timur: Puskesmas Ibrahim Adjie, Cipamokolan, dan Cipadung.
- Wilayah Selatan & Utara: Puskesmas Babakan Sari, Kopo, Padasuka, Sukarasa, dan Salam.
Menekan Angka Percobaan Bunuh Diri
Farhan menyoroti urgensi layanan ini di tengah maraknya fenomena tekanan sosial dan ekonomi. Ia secara khusus menyoroti data lapangan yang menunjukkan kondisi darurat kesehatan mental di Kota Kembang.
“Salah satu indikator yang menakutkan buat saya adalah percobaan bunuh diri di Kota Bandung, tiap hari ada saja beritanya. Ini harus dicegah dengan sangat serius,” tegasnya.
Selain menyediakan tenaga ahli, Pemkot juga memperketat pengawasan di area publik yang rawan menjadi lokasi insiden serupa. Namun, Farhan menekankan bahwa pencegahan dari hulu—yakni akses curhat medis—adalah kunci utama.
Privasi Terjamin dan Kuota Harian
Meski baru tersedia di 12 lokasi, pemilihan puskesmas ini didasarkan pada kesiapan infrastruktur, terutama aspek privasi pasien. Setiap puskesmas akan disiagakan satu psikolog klinis yang siap melayani maksimal 10 pasien per hari.
“Pertimbangan utamanya adalah kesiapan ruang. Untuk psikologi klinis ini tidak boleh sembarangan, privasinya harus sangat kuat,” jelas Farhan.
Terbuka untuk Umum: Jangan Takut Curhat
Menariknya, layanan ini tidak terbatas hanya bagi warga ber-KTP Bandung. Farhan menegaskan prinsip inklusivitas dalam layanan kesehatan mental. Ia mengajak siapa pun yang merasa tertekan untuk segera mencari bantuan profesional sebelum terlambat.
Sebagai langkah awal yang sederhana, Farhan memberikan tips bagi masyarakat dalam menghadapi beban pikiran:
“Curhat. Satu curhat, cari teman ngobrol. Kedua ibadah,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










