Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2026 Disalurkan, Cek Nama Penerima Sekarang

Selasa, 18 Agustus 2026 23:33 WIB

Drama 5 Gol di Bali! Persib Tundukkan Bali United 3-2, Gelar Juara Akhirnya Dibawa Pulang

Selasa, 18 Agustus 2026 23:04 WIB

Tak Bikin Pusing Hasil Drawing, Persib Bandung Prioritaskan Laga Play-off di GBLA

Selasa, 18 Agustus 2026 21:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2026 Disalurkan, Cek Nama Penerima Sekarang
  • Drama 5 Gol di Bali! Persib Tundukkan Bali United 3-2, Gelar Juara Akhirnya Dibawa Pulang
  • Tak Bikin Pusing Hasil Drawing, Persib Bandung Prioritaskan Laga Play-off di GBLA
  • Penutupan Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Diperpanjang Hingga 31 Agustus 2026
  • FIFA ASEAN Cup 2026 Bergulir Bulan Depan: Format Turnamen, Pembagian Divisi, dan Lokasi Laga
  • Angin Segar untuk Tenaga Pendidik: Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS Mulai 2027
  • HUT ke-81 Jabar: IPM dan Ekonomi Naik, Kemiskinan-Pengangguran Masih Jadi Tantangan
  • Pemprov dan DPRD Jabar Sepakat Pinjam Rp3,4 Triliun untuk Tutup Defisit APBD 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jemput Bola Akta Kelahiran, Jurus Wali Kota Bandung Cegah Perdagangan Bayi

By SusanaJumat, 18 Juli 2025 10:30 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti pentingnya pendataan oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai langkah krusial dalam mencegah praktik jual beli bayi.

Hal ini disampaikan Farhan menyusul kekhawatiran akan adanya jaringan perdagangan bayi yang terungkap baru-baru ini.

Farhan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Disdukcapil memiliki dua program utama yang akan diintensifkan.

“Kita memang sekarang yang namanya pendataan Dukcapil menjadi sangat penting,” ucap Farhan di Kelurahan Cihapit, Kota Bandung, Jumat (18/7/2025).

“Ada dua program dari Dinas Dukcapil yang mau kita pastikan sesuai dengan ketentuan bahwa semua bayi yang lahir tidak usah menunggu lama, langsung jemput bola oleh Disdukcapil untuk menerima akte kelahiran,” tambahnya.

Menurut Farhan, pengurusan akta kelahiran di awal kehidupan seorang bayi sangat menentukan.

“Karena pengurusan pertama akte kelahiran itu menentukan kunci siapa sebetulnya yang bertanggung jawab terhadap bayi tersebut,” tegasnya.

Dia menilai bahwa akta kelahiran menjadi dokumen fundamental yang mengikat identitas dan pertanggungjawaban hukum terhadap seorang anak.

Menanggapi keberadaan beberapa bayi yang dirawat di panti asuhan, termasuk di Jalan Purnawarman, Farhan memastikan bahwa pengecekan rutin telah dilakukan.

“Pasti pengecekan mah, ada dinas sosial, dinas kesehatan, dan disdukcapil itu sudah pasti,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa indikasi adanya jaringan jual beli bayi ini sangat mengkhawatirkan.

Terkait upaya penanganan, Farhan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penyidikan kepada pihak kepolisian.

Farhan menegaskan peran dinas terkait seperti dinas sosial, dinas kesehatan, dan disdukcapil lebih difokuskan pada pencegahan.

“Penyidikan saya serahkan 100% kepada pihak kepolisian. Dinas sosial, dinas kesehatan, dan disdukcapil itu tujuannya adalah melakukan pencegahan ya. Bukan penanggulangan,” jelasnya.

“Penanggulangan, penyelidikan, dan penyidikan itu tanggung jawab aparat penegak hukum,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

akta kelahiran Disdukcapil Bandung jual beli bayi Muhammad Farhan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2026 Disalurkan, Cek Nama Penerima Sekarang

Gunung Gede Pangrango

Penutupan Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Diperpanjang Hingga 31 Agustus 2026

Angin Segar untuk Tenaga Pendidik: Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS Mulai 2027

HUT ke-81 Jabar: IPM dan Ekonomi Naik, Kemiskinan-Pengangguran Masih Jadi Tantangan

Pemprov dan DPRD Jabar Sepakat Pinjam Rp3,4 Triliun untuk Tutup Defisit APBD 2026

Aksi Anarkis di Karnaval Cicalengka: Tiga Pria Mabuk Penganiaya Kapolsek dan Danramil Resmi Jadi Tersangka

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.