Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rekor Baru Purwakarta! 500 Ribu Genteng Plered Resmi Meluncur untuk Program Gentengisasi

Jumat, 2 Oktober 2026 22:18 WIB

Aksi Mencekam Pelajar Bawa Celurit Jumbo di Majalengka, Warga: Motor Dibacok hingga Helm Dirampas

Jumat, 2 Oktober 2026 21:53 WIB

Drive Your Future Phase 2 InDrive Sasar Mahasiswa Bandung, Ada Edukasi Keselamatan Berkendara

Jumat, 2 Oktober 2026 20:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rekor Baru Purwakarta! 500 Ribu Genteng Plered Resmi Meluncur untuk Program Gentengisasi
  • Aksi Mencekam Pelajar Bawa Celurit Jumbo di Majalengka, Warga: Motor Dibacok hingga Helm Dirampas
  • Drive Your Future Phase 2 InDrive Sasar Mahasiswa Bandung, Ada Edukasi Keselamatan Berkendara
  • Bandung Siapkan Kolam Retensi Baru untuk Atasi Banjir, Dibangun 2027
  • Perumda Pasar Juara Segel 243 Ruang Dagang di Pasar Ciroyom Bandung
  • Bukan Kebetulan! John Herdman Ungkap Rahasia Timnas Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2
  • Keren Banget! Skill Futsal Bocah SD Asal Deli Serdang Bikin Pelatih Timnas Indonesia Putri Kepincut
  • Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov dan DPRD Jabar Sepakat Pinjam Rp3,4 Triliun untuk Tutup Defisit APBD 2026

By Mulki AlbarSelasa, 18 Agustus 2026 20:12 WIB4 Mins Read
Pemprov Jabar dan DPRD sepakat mendorong pinjaman daerah Rp3,4 triliun untuk menutup kesenjangan APBD 2026. Foto: Mulki Albar/bukamata.id.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar menyepakati rencana pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun untuk menutup kesenjangan antara pendapatan dan belanja dalam perubahan APBD 2026.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan, rencana pinjaman tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan yang telah dibahas dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Ya, kita nanti sesuaikan dengan kebutuhan yang sudah kita bahas dalam perubahan KUA-PPAS ini, insyaallah. Ya, mau tidak mau memang kita harus melakukan pinjaman,” ujar Erwan saat ditemui, Selasa (18/8/2026).

Sekretaris Daerah Jawa Barat mengatakan, keputusan untuk mengambil pinjaman tidak semestinya hanya dilihat dari sisi utang. Menurutnya, kebutuhan masyarakat harus menjadi dasar utama dalam menentukan kebijakan anggaran pemerintah.

“Jadi teman-teman ya, kita balik mindset kita. Jangan dari pinjaman, tapi dari kebutuhan rakyat. Karena pemerintahan ada untuk rakyat. Kita membangun agar rakyat sejahtera, dan lebih cepat sejahtera lebih bagus, itu logikanya,” katanya.

Ia menjelaskan, kebutuhan belanja Jawa Barat masih cukup besar, terutama pada sektor pendidikan. Pemprov Jabar bahkan mendorong alokasi belanja pendidikan hingga 32 persen karena masih banyak persoalan yang harus diselesaikan.

Baca Juga:  Istri Ono Surono Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

“Ya contoh anak tidak sekolah dan lain sebagainya. Ya karena penduduk kita kan terbesar, 51,1 juta. Jadi PR-nya juga besar, sehingga kita dorong untuk belanja pendidikan yang sesuai ketentuan minimal 20 persen kita tembus di 32 persen,” ujarnya.

Selain pendidikan, belanja kesehatan juga dialokasikan di atas ketentuan minimal 10 persen. Sementara belanja pegawai berada di angka 23 persen atau masih di bawah batas maksimal 30 persen.

Untuk belanja infrastruktur pelayanan publik, Pemprov Jabar mengalokasikan sekitar 37 persen.

Di sisi lain, kapasitas fiskal Jawa Barat dalam perubahan KUA-PPAS meningkat dari Rp30,5 triliun menjadi Rp31,4 triliun. Namun, pendapatan daerah diproyeksikan turun dari Rp30,1 triliun menjadi Rp27,8 triliun.

Penurunan pendapatan tersebut salah satunya dipengaruhi potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kondisi itu salah satunya berkaitan dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang mendapatkan relaksasi.

Sementara itu, belanja daerah justru mengalami peningkatan dari Rp29,8 triliun menjadi Rp30,8 triliun.

“Nah, untuk menutupi senjangnya, gap-nya antara pendapatan dan belanja, ya kami bersama dengan DPRD ya sepakat mendorong pinjaman daerah. Tentu dalam koridor aturan,” kata Sekda.

Baca Juga:  Kerja Sama dengan Unpad, Pemprov Jabar Targetkan Penyelesaian Stunting hingga Kemiskinan

Pinjaman Diproses ke SMI

Sekda mengungkapkan, rencana pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun tersebut kini tengah diproses melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Dan Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, ya Pemda yang teknis operasionalnya pembahasannya oleh TAPD dengan DPRD teknis operasionalnya melalui Banggar, kita sepakati untuk pinjaman daerah di angka Rp3,4 triliun dan ini sedang berjalan ke SMI (Sarana Multi Infrastruktur) dengan jasa di kisaran 6 persen, relatif kompetitif,” ujarnya.

Menurutnya, rencana pinjaman tersebut telah diperhitungkan berdasarkan kemampuan fiskal Jawa Barat. Salah satu indikator yang digunakan adalah Debt Service Coverage Ratio (DSCR), yakni rasio yang menggambarkan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang.

Ia menyebut, berdasarkan ketentuan yang berlaku, batas minimal DSCR untuk kemampuan membayar pinjaman berada di angka 2,5. Sementara DSCR Jawa Barat tercatat mencapai 17,62.

“Dan ternyata rasio kemampuan kita untuk membayar 17,62. Jadi memang fiskal Jawa Barat relatif sehat. Ya tadi, minimal 2,5, jadi kalau di bawah 2,5 enggak bisa pinjam secara aturan. Nah kita 17,62, bisa meminjam,” katanya.

Baca Juga:  Tak Seperti Jakarta, Pemprov Jabar Akan Tetap Gunakan Guru Honorer dengan Sistem Baru

Sekda menegaskan, pinjaman daerah diperbolehkan selama dilakukan sesuai ketentuan dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Jadi pinjaman daerah adalah hal yang biasa selama untuk rakyat. Kan begitu ya,” ujarnya.

Ditargetkan Lunas di Era KDM-Erwan

Terkait kekhawatiran mengenai tambahan beban pinjaman, Sekda memastikan kemampuan pembayaran telah diperhitungkan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal serta kewajiban daerah yang sudah ada.

“Yang tadi ini sudah memperhitungkan, makanya ngitungnya dari rasio. Kan harus logic. Berdasarkan rasio plus kewajiban yang kemarin, kita masih di 17,62,” katanya.

Ia juga menegaskan adanya komitmen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan agar kewajiban pinjaman tersebut tidak melewati masa kepemimpinan keduanya.

“Dan Pak Gubernur komitmen tidak melampaui masa jabatan. Jadi akhir masa jabatan beliau, Pak Gubernur dengan Pak Wagub, itu sudah tuntas,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan risiko gagal bayar, Sekda menyebut kondisi tersebut bukan persoalan utama selama kemampuan pembayaran pemerintah daerah tetap terjaga.

“Saya kira bukan gagal bayar ya, tunda bayar. Tunda bayar. Itu hal yang relatif ya. Yang penting kan bisa dibayar,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

APBD Jabar DPRD Jawa Barat Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Rekor Baru Purwakarta! 500 Ribu Genteng Plered Resmi Meluncur untuk Program Gentengisasi

Aksi Mencekam Pelajar Bawa Celurit Jumbo di Majalengka, Warga: Motor Dibacok hingga Helm Dirampas

Drive Your Future Phase 2 InDrive Sasar Mahasiswa Bandung, Ada Edukasi Keselamatan Berkendara

Bandung Siapkan Kolam Retensi Baru untuk Atasi Banjir, Dibangun 2027

Perumda Pasar Juara Segel 243 Ruang Dagang di Pasar Ciroyom Bandung

BSU Kemnaker

Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.