Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hampir 300 SPPG Beroperasi di Bandung, Farhan Tegaskan Wajib Bersertifikasi

Senin, 14 September 2026 14:03 WIB
Sidodadi

10 Toko Legend Bandung yang Masih Eksis Puluhan Tahun, Nomor 1 Bikin Nostalgia

Senin, 14 September 2026 13:35 WIB

Lewat Seni Pupuh Sinom, BNN Jabar Gencarkan Edukasi Antinarkoba untuk Generasi Muda

Senin, 14 September 2026 13:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hampir 300 SPPG Beroperasi di Bandung, Farhan Tegaskan Wajib Bersertifikasi
  • 10 Toko Legend Bandung yang Masih Eksis Puluhan Tahun, Nomor 1 Bikin Nostalgia
  • Lewat Seni Pupuh Sinom, BNN Jabar Gencarkan Edukasi Antinarkoba untuk Generasi Muda
  • Pemkot Bandung Perketat Pengawasan SPPG MBG, Diberi Waktu 2 Minggu untuk Berbenah
  • Skandal Korupsi Pemkab Bekasi: Eks Bupati Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara
  • Bikin Heboh Cicadas! Ini Alasan Halte BRT Bandung Raya Justru Dibangun di Tengah Jalan
  • Warga Bandung Tak Perlu Jauh-jauh, Husein Sastranegara Siapkan Penerbangan ke Luar Negeri
  • Disentil soal Privilege, Maudy Ayunda Minta Maaf Usai Video Mindfulness
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Istri Ono Surono Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

By SusanaSelasa, 7 April 2026 13:39 WIB2 Mins Read
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. (Foto: Humas DPRD Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setyowati Anggraini Saputro, istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono (ONS), pada Selasa, 7 April 2026.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Namun, pihaknya belum merinci materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (7/4/2026).

KPK Dalami Barang Bukti dari Penggeledahan

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah uang tunai, dokumen, serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Solusi Jalan dan Lahan Tambahan untuk SMK Negeri 4 Depok

Seluruh barang bukti kini tengah dianalisis dan akan dikonfirmasi kepada para saksi untuk memperjelas keterkaitannya dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

KPK juga membuka peluang untuk memeriksa langsung Ono Surono guna mengonfirmasi temuan penyidik di lapangan.

“Terbuka kemungkinan nanti untuk dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada saudara ONS untuk menerangkan temuan-temuan penyidik,” jelas Budi.

Dokumen dan Bukti Akan Dikonfirmasi ke Saksi

Baca Juga:  Sinergi KPK-DPRD Jabar Perkuat Benteng Antikorupsi dengan Sosialisasi Gratifikasi

Menurut KPK, seluruh dokumen dan catatan hasil penggeledahan dibutuhkan untuk pendalaman perkara. Pemeriksaan terhadap saksi menjadi bagian penting dalam proses pembuktian kasus.

“Tentu dokumen-dokumen catatan itu dibutuhkan oleh penyidik untuk nanti didalami dan dikonfirmasi dalam pemeriksaan kepada para pihak,” tambahnya.

KPK Bantah Isu Terkait CCTV di Rumah Tersangka

Sementara itu, KPK juga memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai kamera pengawas (CCTV) saat penggeledahan berlangsung di rumah Ono Surono.

Juru bicara KPK menegaskan bahwa penyidik tidak pernah mematikan atau mencabut CCTV sebagaimana dituduhkan pihak tertentu. Justru, menurutnya, CCTV dimatikan oleh pihak keluarga saat proses penggeledahan berlangsung.

Baca Juga:  Jamin Pemerataan Mutu, Komisi V DPRD Jabar Bidik SMAN 1 Majalengka Jadi Model 'Sekolah Maung'

“Penyidik tidak mencabut atau mematikan CCTV. Itu dilakukan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan,” kata Budi.

Ia juga memastikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik tidak menyita perangkat CCTV tersebut karena tidak ditemukan alasan hukum untuk penyitaan.

Penggeledahan Sesuai Prosedur Hukum

KPK menegaskan seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik disebut telah menunjukkan dokumen resmi sebelum melakukan tindakan di lokasi.

Penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh istri Ono Surono, anggota keluarga, serta perwakilan lingkungan setempat.

“Penggeledahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan disaksikan pihak terkait,” tutup Budi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Hukum DPRD Jawa Barat gratifikasi KPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hampir 300 SPPG Beroperasi di Bandung, Farhan Tegaskan Wajib Bersertifikasi

Lewat Seni Pupuh Sinom, BNN Jabar Gencarkan Edukasi Antinarkoba untuk Generasi Muda

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan SPPG MBG, Diberi Waktu 2 Minggu untuk Berbenah

Skandal Korupsi Pemkab Bekasi: Eks Bupati Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara

Bikin Heboh Cicadas! Ini Alasan Halte BRT Bandung Raya Justru Dibangun di Tengah Jalan

Warga Bandung Tak Perlu Jauh-jauh, Husein Sastranegara Siapkan Penerbangan ke Luar Negeri

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.