Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Kode Redeem FF

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire 30 Juli 2026 Resmi Dirilis, Diamond Gratis Menanti

Kamis, 30 Juli 2026 11:02 WIB

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Cek Jadwal Lengkap Piala AFF 2026 di Sini!

Kamis, 30 Juli 2026 10:55 WIB
Begal

Viral! Wanita di Bandung Kehilangan Nmax Rp36 Juta usai Percaya Pria Ngaku Petugas Leasing

Kamis, 30 Juli 2026 10:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire 30 Juli 2026 Resmi Dirilis, Diamond Gratis Menanti
  • Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Cek Jadwal Lengkap Piala AFF 2026 di Sini!
  • Viral! Wanita di Bandung Kehilangan Nmax Rp36 Juta usai Percaya Pria Ngaku Petugas Leasing
  • Klasemen Terbaru Piala Presiden 2026: Persib dan Persebaya Nyaman di Puncak
  • Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok! Emas 1 Gram Turun Rp12.000, Buyback Ikut Melemah
  • Tak Gentar dengan Status Juara! Mariano Peralta Siap Bawa Persib Cetak Sejarah Lagi
  • Kisah Renat Agzamov: Dulu Pukul Lawan di Ring, Sekarang Petinju Ini Buat Kue Seharga Istana Mewah!
  • Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Istri Ono Surono Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

By SusanaSelasa, 7 April 2026 13:39 WIB2 Mins Read
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. (Foto: Humas DPRD Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setyowati Anggraini Saputro, istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono (ONS), pada Selasa, 7 April 2026.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Namun, pihaknya belum merinci materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (7/4/2026).

KPK Dalami Barang Bukti dari Penggeledahan

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah uang tunai, dokumen, serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara.

Seluruh barang bukti kini tengah dianalisis dan akan dikonfirmasi kepada para saksi untuk memperjelas keterkaitannya dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

KPK juga membuka peluang untuk memeriksa langsung Ono Surono guna mengonfirmasi temuan penyidik di lapangan.

“Terbuka kemungkinan nanti untuk dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada saudara ONS untuk menerangkan temuan-temuan penyidik,” jelas Budi.

Dokumen dan Bukti Akan Dikonfirmasi ke Saksi

Menurut KPK, seluruh dokumen dan catatan hasil penggeledahan dibutuhkan untuk pendalaman perkara. Pemeriksaan terhadap saksi menjadi bagian penting dalam proses pembuktian kasus.

“Tentu dokumen-dokumen catatan itu dibutuhkan oleh penyidik untuk nanti didalami dan dikonfirmasi dalam pemeriksaan kepada para pihak,” tambahnya.

KPK Bantah Isu Terkait CCTV di Rumah Tersangka

Sementara itu, KPK juga memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai kamera pengawas (CCTV) saat penggeledahan berlangsung di rumah Ono Surono.

Juru bicara KPK menegaskan bahwa penyidik tidak pernah mematikan atau mencabut CCTV sebagaimana dituduhkan pihak tertentu. Justru, menurutnya, CCTV dimatikan oleh pihak keluarga saat proses penggeledahan berlangsung.

“Penyidik tidak mencabut atau mematikan CCTV. Itu dilakukan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan,” kata Budi.

Ia juga memastikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik tidak menyita perangkat CCTV tersebut karena tidak ditemukan alasan hukum untuk penyitaan.

Penggeledahan Sesuai Prosedur Hukum

KPK menegaskan seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik disebut telah menunjukkan dokumen resmi sebelum melakukan tindakan di lokasi.

Penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh istri Ono Surono, anggota keluarga, serta perwakilan lingkungan setempat.

“Penggeledahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan disaksikan pihak terkait,” tutup Budi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Hukum Bupati Bekasi DPRD Jawa Barat Gedung KPK gratifikasi Ijon Proyek kasus korupsi Indonesia kasus suap KPK penggeledahan KPK penyidikan KPK saksi KPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Begal

Viral! Wanita di Bandung Kehilangan Nmax Rp36 Juta usai Percaya Pria Ngaku Petugas Leasing

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.