Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Cuma Trofi, John Herdman Sebut Juara Bersama Indonesia Lebih Spesial dari Piala Dunia

Selasa, 6 Oktober 2026 12:05 WIB
ilustrasi penembakan

Fakta Tragis Pelajar SMA di Garut Jadi Korban Penembakan Airgun, Peluru Logam Bersarang di Mata

Selasa, 6 Oktober 2026 11:58 WIB

Deretan Bansos Cair Oktober 2026: PKH, BPNT, Beras, hingga BSU Rp900 Ribu, Cek Daftarnya di Sini!

Selasa, 6 Oktober 2026 11:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Cuma Trofi, John Herdman Sebut Juara Bersama Indonesia Lebih Spesial dari Piala Dunia
  • Fakta Tragis Pelajar SMA di Garut Jadi Korban Penembakan Airgun, Peluru Logam Bersarang di Mata
  • Deretan Bansos Cair Oktober 2026: PKH, BPNT, Beras, hingga BSU Rp900 Ribu, Cek Daftarnya di Sini!
  • Menatap ACC 2026/2027, Persib Bandung Tebar Ancaman dan Bidik Start Sempurna di Si Jalak Harupat
  • Rumah di Antapani Bandung Terbakar Hebat, Pemilik Kaget Lihat Asap Tebal dari Lantai 2
  • Persib Bawa Kekuatan Terbaik ke Thailand? Ini Prediksi Susunan Pemain Lawan Port FC
  • Harga Emas Antam Anjlok! Cek Harga 1 Gram hingga 1.000 Gram Hari Ini
  • Bukan Lagi Spesialis Runner-Up! Perjuangan 35 Tahun Terbayar, Indonesia Raja Baru Asia Tenggara!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Aksi Anarkis di Karnaval Cicalengka: Tiga Pria Mabuk Penganiaya Kapolsek dan Danramil Resmi Jadi Tersangka

By Aga GustianaSelasa, 18 Agustus 2026 17:55 WIB2 Mins Read
Viral Karnaval berujung ricuh di Cicalengka. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kericuhan yang mencoreng kemeriahan perayaan HUT ke-81 RI di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, memasuki babak baru. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung resmi menetapkan tiga pria sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang melukai Kapolsek, Danramil, serta warga sipil di lokasi kejadian.

Petugas berhasil menciduk empat orang terduga pelaku tak lama setelah insiden anarkis tersebut meletus saat pawai kemerdekaan berlangsung pada Senin (17/8/2026).

Wakasatreskrim Polresta Bandung AKP Asep Ahmad Nuron menjelaskan status hukum para pelaku usai menjalani rangkaian pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandung, Soreang.

“Kami telah mengamankan 4 orang terduga pelaku. Saat ini, hasil pemeriksaan penyidik yang telah kami tetapkan terhadap pelaku, 3 telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Asep, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga:  Rumah di Cicalengka Disulap Jadi Gudang Obat Ilegal, Pria Asal Aceh Diciduk Polisi

Tiga orang yang berstatus tersangka masing-masing berinisial RF, YP, dan IA. Keributan berawal dari perselisihan antarpeserta pawai yang berujung pada tindakan kekerasan fisik.

“Berdasarkan keterangan para saksi kejadian tersebut, ketika Pak Kapolsek dan Pak Danramil Cicalengka sedang bertugas mengamankan karnaval di acara 17 Agustus tersebut, tiba-tiba adanya keributan,” katanya.

Niat baik Kapolsek dan Danramil Cicalengka untuk menenangkan suasana justru direspons dengan aksi penganiayaan brutal oleh para pelaku.

“Namun justru Pak Danramil dan Pak Kapolsek yang pada saat melelai bertugas dengan mengenakan seragam PDU malah justru diserang, dipukul,” jelasnya.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Pamit ke Warga Garut: Mohon Maaf Kami Punya Kelemahan

Hasil koordinasi penyidik bersama Satuan Reserse Narkoba mengungkap fakta bahwa para tersangka melancarkan aksi nekatnya lantaran berada di bawah pengaruh alkohol.

“Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan Sat Narkoba, para tersangka diduga pelaku minum minuman keras,” ucapnya.

Asep menambahkan, keributan bermula dari gesekan antarwarga di tengah jalurnya rombongan pawai sebelum akhirnya petugas berpakaian dinas resmi diserang.

“Motif awal dari keterangan Pak Kapolsek dan para saksi di lapangan, jadi si para pelaku ini selama pelaksanaan karnaval terjadi cekcok dengan peserta lain, sehingga Pak Kapolsek langsung melerai. Tapi justru Pak Kapolsek langsung diserang dengan Pak Danramil,” tambahnya.

Baca Juga:  2045, Ridwan Kamil Yakin Indonesia Hanya Satu Peringkat di Bawah Amerika

Proses hukum terhadap kasus penyerangan aparat penegak hukum ini dipastikan masih berjalan dinamis. Penyidik terus mengumpulkan bukti pendukung untuk menjaring pihak lain yang terlibat.

“Kami masih mengembangkan dari keterangan para saksi, juga video amatir. Tidak menutup kemungkinan, kami dari penyidik Satreskrim Polresta Bandung dapat menambah atau ada tersangka lain,” kata Asep.

Atas perbuatan anarkis tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 262, 466, dan 348 KUHP tentang pengeroyokan, penganiayaan, serta kekerasan terhadap pejabat negara yang tengah menjalankan tugas dinas.

“Ancaman hukumannya dua sampai lima tahun pidana penjara,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cicalengka HUT RI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ilustrasi penembakan

Fakta Tragis Pelajar SMA di Garut Jadi Korban Penembakan Airgun, Peluru Logam Bersarang di Mata

Rumah di Antapani Bandung Terbakar Hebat, Pemilik Kaget Lihat Asap Tebal dari Lantai 2

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Antapani, Farhan Ancam Beri Sanksi Tegas Pejabat Setempat

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

BSU Rp900 Ribu hingga Bansos Beras 30 Kg, Ini Bantuan Pemerintah Oktober 2026

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Oktober 2026 Mulai Cair! 6 Bantuan Ini Siap Disalurkan, Cek Daftarnya

960 Gas Portable Sehari! Polisi Bongkar Pabrik Oplosan LPG 3 Kg di Bandung

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.