Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Daftar Lengkap Top Skor FIFA ASEAN Cup 2026: Bomber Timnas Indonesia Sabet Sepatu Emas

Selasa, 6 Oktober 2026 09:50 WIB

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Antapani, Farhan Ancam Beri Sanksi Tegas Pejabat Setempat

Selasa, 6 Oktober 2026 09:17 WIB

Ancam Posisi Kazakhstan! Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Juara ASEAN Cup 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 09:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Daftar Lengkap Top Skor FIFA ASEAN Cup 2026: Bomber Timnas Indonesia Sabet Sepatu Emas
  • Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Antapani, Farhan Ancam Beri Sanksi Tegas Pejabat Setempat
  • Ancam Posisi Kazakhstan! Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Juara ASEAN Cup 2026
  • 7 Kuliner Legendaris Khas Bandung Barat, Wajib Mampir ke Sentra Pembuatannya!
  • Jelang Port FC vs Persib, Rekor Maung Bandung Bikin Deg-Degan: Belum Pernah Menang!
  • Bikin Kalap! 5 Restoran AYCE Bandung dengan Korean BBQ hingga Shabu-Shabu
  • BSU Rp900 Ribu hingga Bansos Beras 30 Kg, Ini Bantuan Pemerintah Oktober 2026
  • Lagi Cari Tempat Liburan? Ini 10 Destinasi Wisata Paling Populer dan Instagramable di Bandung Barat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Antapani, Farhan Ancam Beri Sanksi Tegas Pejabat Setempat

By Mulki AlbarSelasa, 6 Oktober 2026 09:17 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto: bukamata.id/Mulki Albar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti pendataan warga pendatang setelah adanya penangkapan terduga pelaku terorisme oleh Densus 88 Antiteror di wilayah Parakansaat, RT 6/3, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, pada 2 Oktober 2026.

Sebelum penangkapan, tim Densus 88 melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan padat penduduk tersebut.

Farhan mengatakan, pihaknya telah mengingatkan lurah, RW, hingga pengelola kos dan kontrakan agar tidak lalai dalam mendata penghuni baru di wilayahnya.

“Nah, saya juga menegur keras kepada pengelola, jangan cuma terima kontrakan dong. Administrasinya juga diikuti,” ujar Farhan saat ditemui di Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (5/10/2026).

Baca Juga:  Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka, Kadispora Bandung Dicopot Sementara

Farhan mengaku telah melakukan konfirmasi kepada pihak RW terkait pendataan penghuni baru di wilayah tersebut. Namun, menurutnya, pihak RW menyampaikan tidak menerima laporan mengenai adanya penghuni baru.

“Saya pun menegur keras kepada Pak RW. Ketika saya tanya, Pak RW bilang, aduh, da teu ngalapor-lapor, nya RW-na teu nu hideng gitu (tidak melapor-lapor, RW-nya tidak yang inisiatif),” katanya.

Baca Juga:  Umumkan Jadi Bakal Calon Wali Kota, Ronal Surapradja: Kurang Bandung Apa Saya?

Selain RW, Farhan juga menegur Lurah Antapani Tengah. Ia bahkan menyatakan akan memberikan surat peringatan apabila persoalan pendataan warga pendatang yang tinggal di kontrakan atau kos tidak dilaporkan kepada RW maupun kelurahan.

“Lurahnya juga sama, saya tegur keras. Bahkan saya akan beri surat peringatan apabila memang masalah pendataan warga pendatang yang masuk ke dalam kontrakan atau kos-kosan tidak melaporkan kepada RW dan kelurahan setempat,” ucapnya.

Baca Juga:  Polri Hentikan Sirene Tot Tot Wuk Wuk, Wali Kota Bandung: Itu Urusan Polisi

Farhan memastikan akan ada sanksi administrasi bagi lurah apabila terbukti lalai dalam persoalan pendataan tersebut. Ia meminta aparat kewilayahan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Iya, nggak boleh ada alasan kecolongan lagi. Nanti ada surat teguran, sesuai dengan aturan dari BKPSDM,” kata Farhan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Muhammad Farhan Teroris Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

BSU Rp900 Ribu hingga Bansos Beras 30 Kg, Ini Bantuan Pemerintah Oktober 2026

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Oktober 2026 Mulai Cair! 6 Bantuan Ini Siap Disalurkan, Cek Daftarnya

960 Gas Portable Sehari! Polisi Bongkar Pabrik Oplosan LPG 3 Kg di Bandung

Sempat Terdengar Teriakan, Pria Jatuh dari Flyover Kopo hingga Meninggal

Dulu Serba Pink, Sekarang Makeup?! Penampilan Terbaru Ustaz Riza Muhammad Kembali Disorot Warganet

Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.