Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Buru Link Video Batang Membara Viral ‘Rp250 Juta’, Polisi Bongkar Modus Telegram Misterius

Selasa, 5 Mei 2026 05:00 WIB
Persib Bandung

Gila! Persib Bandung Dikabarkan Sudah Kunci 2 Pemain Asing, Koeman Jr Ikut Merapat?

Selasa, 5 Mei 2026 04:00 WIB

Bansos Mei 2026 Cair! Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga PBI JKN dan Cara Cek Penerima

Selasa, 5 Mei 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buru Link Video Batang Membara Viral ‘Rp250 Juta’, Polisi Bongkar Modus Telegram Misterius
  • Gila! Persib Bandung Dikabarkan Sudah Kunci 2 Pemain Asing, Koeman Jr Ikut Merapat?
  • Bansos Mei 2026 Cair! Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga PBI JKN dan Cara Cek Penerima
  • Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus
  • Update Klasemen Terbaru Liga: Persib Jaga Jarak dari Borneo FC dan Persija
  • Heboh! Video Tasya Gym Batang Jadi Incaran, Ternyata Banyak Link Berbahaya
  • Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka, Kadispora Bandung Dicopot Sementara

By Aga GustianaSenin, 25 Agustus 2025 11:46 WIB2 Mins Read
Korupsi Dana Hibah Pramuka Bandung
Empat pejabat Pramuka Bandung ditetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, akhirnya mengambil keputusan tegas terkait status Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pramuka, Eddy diberhentikan sementara dari jabatannya.

Jabatan Kadispora kini resmi diemban oleh Sekretaris Dispora, Sigit Iskandar, yang dilantik bersamaan dengan 89 pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, termasuk Rulli Subhanudin yang dipercaya sebagai Kepala Dinas Cipta Bintar.

“Status kepegawaiannya sudah diberhentikan sementara. Saya sudah tanda tangan sejak adanya penetapan tersangka,” ungkap Farhan usai pelantikan di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (25/8/2025).

Kasus Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar

Sebagaimana diketahui, Kejati Jawa Barat menetapkan Eddy Marwoto sebagai tersangka pada 13 Juni 2025. Ia bersama tiga nama lain diduga terlibat penyalahgunaan dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung untuk tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020 dengan total nilai Rp 6,5 miliar.

Baca Juga:  Malam Penuh Cahaya: Pawai Hias HJKB 215 Tampilkan Wajah Baru Bandung

Selain Eddy, turut ditetapkan sebagai tersangka mantan Kadispora Kota Bandung Dodi Ridwansyah (DR), mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto (YI), serta Deni Nurhadiana Hadimin (DNH), mantan Ketua Harian Kwarcab Pramuka.

Keempatnya kini ditahan di Rutan Kebon Waru, Bandung. Mereka diduga menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukannya, termasuk pemberian honor fiktif kepada pengurus pramuka serta pertanggungjawaban keuangan yang tidak sah. Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sekitar 20 persen dari total dana hibah yang dicairkan.

Baca Juga:  Cegah Korban Jiwa, Pemkot Bandung Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Lewat Sinergi FPRB dan BPBD

Persetujuan Pemberhentian Sementara

Farhan menegaskan, pemberhentian sementara terhadap Eddy Marwoto sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri sebelum 20 Agustus 2025. Pemkot Bandung juga telah menerima surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal tersebut.

“Jadi diberhentikan sementara. Kalau nanti dalam proses pengadilan hasilnya berbeda, kita akan ikuti ketentuan hukum yang berlaku,” kata Farhan.

Pesan untuk Kadispora Baru

Dalam kesempatan tersebut, Farhan berpesan khusus kepada Kadispora baru, Sigit Iskandar. Ia diminta segera bekerja mengelola berbagai aset keolahragaan Kota Bandung dengan prinsip tata kelola yang baik.

Baca Juga:  Persib Jadi Inspirasi, Wali Kota Bandung Baru Fokus Bangun SDM Unggul

“Dispora ini punya anggaran besar dan aset banyak. Jadi saya tekankan kepada Kadis baru, tata kelola atau good governance harus jadi prioritas utama sampai akhir tahun ini,” tegasnya.

Fokus Pembenahan Tata Ruang

Selain itu, Farhan juga memberikan arahan kepada Kepala Dinas Cipta Bintar yang baru, Rulli Subhanudin. Ia menekankan pentingnya pembenahan tata ruang dan penyelesaian pelanggaran bangunan yang belum tertangani.

“Masalah tata ruang dan kepatuhan sering menimbulkan pekerjaan rumah. Termasuk soal sanksi terhadap bangunan melanggar aturan yang harus segera ditindak,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Eddy Marwoto Kadispora Bandung Korupsi Dana Hibah Muhammad Farhan Pramuka Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos Mei 2026 Cair! Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga PBI JKN dan Cara Cek Penerima

peredaran narkoba

Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus

Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka

Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap

Bukan Sekadar Ramalan? Bedah Sosok Tirta Siregar dan Sosok yang ‘Membisikkan’ Pesan Misterius

Viral CCTV Begal Astanaanyar! Dua Pelaku Tertangkap, Dua Masih Buron

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.