Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Sabtu, 19 September 2026 20:03 WIB

Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya

Sabtu, 19 September 2026 19:51 WIB

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Sabtu, 19 September 2026 19:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!
  • Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
  • Karma Dibayar Kontan? Deretan Kontroversi Jule dari Lepas Hijab hingga Berakhir di Sel Tahanan
  • Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 19 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka, Kadispora Bandung Dicopot Sementara

By Aga GustianaSenin, 25 Agustus 2025 11:46 WIB2 Mins Read
Korupsi Dana Hibah Pramuka Bandung
Empat pejabat Pramuka Bandung ditetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, akhirnya mengambil keputusan tegas terkait status Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pramuka, Eddy diberhentikan sementara dari jabatannya.

Jabatan Kadispora kini resmi diemban oleh Sekretaris Dispora, Sigit Iskandar, yang dilantik bersamaan dengan 89 pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, termasuk Rulli Subhanudin yang dipercaya sebagai Kepala Dinas Cipta Bintar.

“Status kepegawaiannya sudah diberhentikan sementara. Saya sudah tanda tangan sejak adanya penetapan tersangka,” ungkap Farhan usai pelantikan di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (25/8/2025).

Kasus Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar

Sebagaimana diketahui, Kejati Jawa Barat menetapkan Eddy Marwoto sebagai tersangka pada 13 Juni 2025. Ia bersama tiga nama lain diduga terlibat penyalahgunaan dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung untuk tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020 dengan total nilai Rp 6,5 miliar.

Baca Juga:  Harga Terus Meroket, Wali Kota Bandung Pastikan Stok Beras Murah Tersedia hingga Idul Fitri

Selain Eddy, turut ditetapkan sebagai tersangka mantan Kadispora Kota Bandung Dodi Ridwansyah (DR), mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto (YI), serta Deni Nurhadiana Hadimin (DNH), mantan Ketua Harian Kwarcab Pramuka.

Keempatnya kini ditahan di Rutan Kebon Waru, Bandung. Mereka diduga menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukannya, termasuk pemberian honor fiktif kepada pengurus pramuka serta pertanggungjawaban keuangan yang tidak sah. Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sekitar 20 persen dari total dana hibah yang dicairkan.

Baca Juga:  Mewah Seperti Taksi, Angkot Listrik Bandung Siap Gantikan Konvensional? Ini Kata Farhan

Persetujuan Pemberhentian Sementara

Farhan menegaskan, pemberhentian sementara terhadap Eddy Marwoto sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri sebelum 20 Agustus 2025. Pemkot Bandung juga telah menerima surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal tersebut.

“Jadi diberhentikan sementara. Kalau nanti dalam proses pengadilan hasilnya berbeda, kita akan ikuti ketentuan hukum yang berlaku,” kata Farhan.

Pesan untuk Kadispora Baru

Dalam kesempatan tersebut, Farhan berpesan khusus kepada Kadispora baru, Sigit Iskandar. Ia diminta segera bekerja mengelola berbagai aset keolahragaan Kota Bandung dengan prinsip tata kelola yang baik.

Baca Juga:  Digadang-gadang Maju Pilwalkot Bandung, Ini Perolehan Suara Atalia dan Farhan di Dapil Jabar I

“Dispora ini punya anggaran besar dan aset banyak. Jadi saya tekankan kepada Kadis baru, tata kelola atau good governance harus jadi prioritas utama sampai akhir tahun ini,” tegasnya.

Fokus Pembenahan Tata Ruang

Selain itu, Farhan juga memberikan arahan kepada Kepala Dinas Cipta Bintar yang baru, Rulli Subhanudin. Ia menekankan pentingnya pembenahan tata ruang dan penyelesaian pelanggaran bangunan yang belum tertangani.

“Masalah tata ruang dan kepatuhan sering menimbulkan pekerjaan rumah. Termasuk soal sanksi terhadap bangunan melanggar aturan yang harus segera ditindak,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Muhammad Farhan Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.