Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib Bandung Tantang Persebaya Surabaya di Bali

Rabu, 5 Agustus 2026 09:28 WIB

Assist Lucho Antar Persib Tekuk Persija, Guaycochea Akui Maung Bandung Sudah Kehabisan Energi

Rabu, 5 Agustus 2026 09:21 WIB
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya

Rabu, 5 Agustus 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib Bandung Tantang Persebaya Surabaya di Bali
  • Assist Lucho Antar Persib Tekuk Persija, Guaycochea Akui Maung Bandung Sudah Kehabisan Energi
  • Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya
  • Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi
  • Bandung Punya Banyak Hidden Gem! 4 Cafe Kekinian 2026 yang Wajib Masuk List Kamu
  • Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru
  • Cara Aman Klaim Saldo DANA Gratis 5 Agustus 2026: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Tautan Palsu
  • Berburu Hadiah Gratis! Cek Deretan Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus 2026, Segera Klaim Sebelum Kedaluwarsa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka, Kadispora Bandung Dicopot Sementara

By Aga GustianaSenin, 25 Agustus 2025 11:46 WIB2 Mins Read
Korupsi Dana Hibah Pramuka Bandung
Empat pejabat Pramuka Bandung ditetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, akhirnya mengambil keputusan tegas terkait status Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pramuka, Eddy diberhentikan sementara dari jabatannya.

Jabatan Kadispora kini resmi diemban oleh Sekretaris Dispora, Sigit Iskandar, yang dilantik bersamaan dengan 89 pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, termasuk Rulli Subhanudin yang dipercaya sebagai Kepala Dinas Cipta Bintar.

“Status kepegawaiannya sudah diberhentikan sementara. Saya sudah tanda tangan sejak adanya penetapan tersangka,” ungkap Farhan usai pelantikan di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (25/8/2025).

Kasus Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar

Sebagaimana diketahui, Kejati Jawa Barat menetapkan Eddy Marwoto sebagai tersangka pada 13 Juni 2025. Ia bersama tiga nama lain diduga terlibat penyalahgunaan dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung untuk tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020 dengan total nilai Rp 6,5 miliar.

Selain Eddy, turut ditetapkan sebagai tersangka mantan Kadispora Kota Bandung Dodi Ridwansyah (DR), mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto (YI), serta Deni Nurhadiana Hadimin (DNH), mantan Ketua Harian Kwarcab Pramuka.

Keempatnya kini ditahan di Rutan Kebon Waru, Bandung. Mereka diduga menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukannya, termasuk pemberian honor fiktif kepada pengurus pramuka serta pertanggungjawaban keuangan yang tidak sah. Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sekitar 20 persen dari total dana hibah yang dicairkan.

Persetujuan Pemberhentian Sementara

Farhan menegaskan, pemberhentian sementara terhadap Eddy Marwoto sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri sebelum 20 Agustus 2025. Pemkot Bandung juga telah menerima surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal tersebut.

“Jadi diberhentikan sementara. Kalau nanti dalam proses pengadilan hasilnya berbeda, kita akan ikuti ketentuan hukum yang berlaku,” kata Farhan.

Pesan untuk Kadispora Baru

Dalam kesempatan tersebut, Farhan berpesan khusus kepada Kadispora baru, Sigit Iskandar. Ia diminta segera bekerja mengelola berbagai aset keolahragaan Kota Bandung dengan prinsip tata kelola yang baik.

“Dispora ini punya anggaran besar dan aset banyak. Jadi saya tekankan kepada Kadis baru, tata kelola atau good governance harus jadi prioritas utama sampai akhir tahun ini,” tegasnya.

Fokus Pembenahan Tata Ruang

Selain itu, Farhan juga memberikan arahan kepada Kepala Dinas Cipta Bintar yang baru, Rulli Subhanudin. Ia menekankan pentingnya pembenahan tata ruang dan penyelesaian pelanggaran bangunan yang belum tertangani.

“Masalah tata ruang dan kepatuhan sering menimbulkan pekerjaan rumah. Termasuk soal sanksi terhadap bangunan melanggar aturan yang harus segera ditindak,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Eddy Marwoto Kadispora Bandung Korupsi Dana Hibah Muhammad Farhan Pramuka Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi

Bansos

Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.