Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Strategi Jemput Bola Bupati Bandung: Desak Pusat Percepat Flyover Bojongsoang hingga Tol Ciwidey

Selasa, 5 Mei 2026 19:52 WIB

Solusi Banjir Bekasi: DPRD Jabar Dorong Penambahan Rumah Panggung di Pondok Gede Permai

Selasa, 5 Mei 2026 19:49 WIB

Transfer Panas! Persib Siap Datangkan Kiper Eropa, Jejak Thom Haye Terulang?

Selasa, 5 Mei 2026 19:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Strategi Jemput Bola Bupati Bandung: Desak Pusat Percepat Flyover Bojongsoang hingga Tol Ciwidey
  • Solusi Banjir Bekasi: DPRD Jabar Dorong Penambahan Rumah Panggung di Pondok Gede Permai
  • Transfer Panas! Persib Siap Datangkan Kiper Eropa, Jejak Thom Haye Terulang?
  • bjb KPR PASTI Tawarkan Suku Bunga Tetap 9,99 Persen: Solusi Kredit Rumah Stabil dan Terjangkau
  • Dua Hari Hilang, Bocah 11 Tahun di Cianjur Diduga Tenggelam Usai Melompat ke Sungai Cibaregbeg
  • DRAMA GBK! Izin Laga Persija vs Persib Masih Digantung, Ini Penyebabnya
  • Update Rumor Transfer Persib: Daftar 6 Pemain Bintang yang Dikaitkan dengan Maung Bandung
  • Update 5 Mei 2026: Cara Cerdas Berburu Saldo DANA Gratis yang Terbukti Cair Tanpa Ribet
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Empat Tersangka Kasus Subang Ajukan Praperadilan, Polda Jabar: Bukan Masalah

By SusanaSenin, 27 November 2023 18:00 WIB2 Mins Read
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (junal polri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Empat tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih membantah hingga mengajukan praperadilan.

Diketahui, polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sejak beberapa waktu lalu, lewat pengakuan salah satu tersangka, yakni Danu.

Keempat tersangka lainnya yakni Yosep Hidayah (suami dan ayah dari korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi, dan Abi (anak Mimin).

Mengenai hal itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan kesiapannya menghadapi praperadilan yang diajukan empat tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Main Hakim Sendiri Berujung Maut, 8 Warga Subang Ditetapkan Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan praperadilan merupakan langkah hukum yang diakomodasi dalam undang-undang.

“Kalau praperadilan ini kan mekanisme yang diakomodasi dalam undang-undang ya, sehingga itu menjadi akomodasi bagi para tersangka untuk melakukan kontrol terhadap proses penyidikan,” kata Ibrahim, Senin (27/11/2023).

Menurut Ibrahim, pengajuan praperadilan yang dilakukan Yosep cs bukanlah masalah, sebab itu membangun saling kontrol antara kepolisian, kejaksaan, dan tersangka melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga:  Tak Penuhi 2 Alat Bukti, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Gugatan Dikabulkan

“Ini juga tidak menjadi masalah dengan kami karena memang mekanisme hukum dan aturan harus tetap kami akomodasi, sehingga apabila memang ada praperadilan berupa kontrol terhadap penyidikan ini kami lihat manfaat positifnya,” jelasnya.

Akan tetapi hal itu akan lebih menyempurnakan proses penyidikan yang akan dilaksanakan nanti.

Sebelumnya, Yosep Hidayah, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Jalancagak, Kabupaten Subang, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Juga:  Pertemuan Dedi Mulyadi dan Suporter Persikas: Aksi Viral Diakui Salah Tempat

Pengajuan praperadilan dilakukan atas penetapan tersangka oleh Polda Jabar.

“Setelah ini (rekonstruksi), praperadilan sudah didaftarkan tinggal menunggu satu (sampai) dua hari lagi,” kata kuasa hukum Yosep Hidayah, Rohman Hidayat dikonfirmasi, Kamis (23/11).

Ia menyebut, jika penyidik Polda Jabar akan segera menerima undangan sidang praperadilan. Adapun, proses sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar praperadilan Subang tersangka Yosep
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Strategi Jemput Bola Bupati Bandung: Desak Pusat Percepat Flyover Bojongsoang hingga Tol Ciwidey

Solusi Banjir Bekasi: DPRD Jabar Dorong Penambahan Rumah Panggung di Pondok Gede Permai

bjb KPR PASTI Tawarkan Suku Bunga Tetap 9,99 Persen: Solusi Kredit Rumah Stabil dan Terjangkau

Dua Hari Hilang, Bocah 11 Tahun di Cianjur Diduga Tenggelam Usai Melompat ke Sungai Cibaregbeg

Ilustrasi Meninggal Dunia

Heboh! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah Cicendo

Cetak Skor Nyaris Sempurna, Polresta Bandung Juara Umum Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.