Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya

Sabtu, 20 Juni 2026 16:40 WIB

Ismael Kone Alami Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Pesan Religiusnya Bikin Merinding

Sabtu, 20 Juni 2026 16:10 WIB

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Sabtu, 20 Juni 2026 15:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya
  • Ismael Kone Alami Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Pesan Religiusnya Bikin Merinding
  • Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng
  • Goncang Dunia! Kisah Miyu Pranoto, Dancer Cilik Indonesia yang Ditakuti Lawan Lintas Negara
  • Saep ‘Bos Copet’ Preman Pensiun Meninggal Dunia, Sempat Koma di ICU RSUD Cibabat
  • Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat
  • Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan
  • Panen Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 20 Juni 2026, Buruan Ambil Sebelum Hangus
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Empat Tersangka Kasus Subang Ajukan Praperadilan, Polda Jabar: Bukan Masalah

By SusanaSenin, 27 November 2023 18:00 WIB2 Mins Read
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (junal polri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Empat tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih membantah hingga mengajukan praperadilan.

Diketahui, polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sejak beberapa waktu lalu, lewat pengakuan salah satu tersangka, yakni Danu.

Keempat tersangka lainnya yakni Yosep Hidayah (suami dan ayah dari korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi, dan Abi (anak Mimin).

Mengenai hal itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan kesiapannya menghadapi praperadilan yang diajukan empat tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Korban Hilang Akibat Longsor di Subang Telah Ditemukan dalam Keaadaan Meninggal Dunia

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan praperadilan merupakan langkah hukum yang diakomodasi dalam undang-undang.

“Kalau praperadilan ini kan mekanisme yang diakomodasi dalam undang-undang ya, sehingga itu menjadi akomodasi bagi para tersangka untuk melakukan kontrol terhadap proses penyidikan,” kata Ibrahim, Senin (27/11/2023).

Menurut Ibrahim, pengajuan praperadilan yang dilakukan Yosep cs bukanlah masalah, sebab itu membangun saling kontrol antara kepolisian, kejaksaan, dan tersangka melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga:  Sering Libatkan Selebgram dan YouTuber, Polisi Buru Bandar Situs Judi Online

“Ini juga tidak menjadi masalah dengan kami karena memang mekanisme hukum dan aturan harus tetap kami akomodasi, sehingga apabila memang ada praperadilan berupa kontrol terhadap penyidikan ini kami lihat manfaat positifnya,” jelasnya.

Akan tetapi hal itu akan lebih menyempurnakan proses penyidikan yang akan dilaksanakan nanti.

Sebelumnya, Yosep Hidayah, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Jalancagak, Kabupaten Subang, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Juga:  Sinergi DMI dan Polda Jabar, Daging Kurban Disalurkan ke Warga Miskin Kota Bandung

Pengajuan praperadilan dilakukan atas penetapan tersangka oleh Polda Jabar.

“Setelah ini (rekonstruksi), praperadilan sudah didaftarkan tinggal menunggu satu (sampai) dua hari lagi,” kata kuasa hukum Yosep Hidayah, Rohman Hidayat dikonfirmasi, Kamis (23/11).

Ia menyebut, jika penyidik Polda Jabar akan segera menerima undangan sidang praperadilan. Adapun, proses sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar praperadilan Subang tersangka Yosep
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Refleksi Pedas 19 Tahun KBB: Tokoh Pendiri Sindir Pejabat yang Cuma Pamer Pencapaian Semu!

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.