Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menelusuri Jejak Korupsi Iklan Rp222 Miliar, KPK Periksa Eks Aspri Ridwan Kamil

Rabu, 16 September 2026 10:13 WIB

Dikipasi Bak Ratu Mesir, Tradisi Maulid di Tabalong Tuai Kritik: Ternyata Ada Sejarah Panjang di Baliknya

Rabu, 16 September 2026 10:01 WIB

Bolehkah Salat Pakai Makeup Pengantin? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Solusinya

Rabu, 16 September 2026 09:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menelusuri Jejak Korupsi Iklan Rp222 Miliar, KPK Periksa Eks Aspri Ridwan Kamil
  • Dikipasi Bak Ratu Mesir, Tradisi Maulid di Tabalong Tuai Kritik: Ternyata Ada Sejarah Panjang di Baliknya
  • Bolehkah Salat Pakai Makeup Pengantin? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Solusinya
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Karim Benzema OTW Persib Bandung?
  • Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
  • Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia
  • Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Bolehkah Salat Pakai Makeup Pengantin? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Solusinya

By Aga GustianaRabu, 16 September 2026 09:55 WIB3 Mins Read
Ilustrasi alat rias wajah. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Momen hari pernikahan selalu menjadi agenda yang paling menyita waktu dan tenaga bagi seorang pengantin wanita. Rangkaian acara yang padat sering kali memunculkan dilema tersendiri ketika memasuki waktu ibadah, terutama karena tebalnya lapisan tata rias di wajah yang dikhawatirkan rusak jika terkena air wudu.

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menunaikan ibadah wajib dalam balutan riasan pengantin? Simak ulasan lengkap mengenai batasan serta keringanan hukum Islam bagi calon pengantin berikut ini.

Dilema Wudu dan Riasan Pesta

Bagi sebagian besar wanita, proses merias wajah untuk acara resepsi memakan waktu berjam-jam dan menggunakan produk yang tahan lama. Masalah pelik muncul tatkala panggilan salat tiba di tengah-tengah acara berlangsung.

Mencuci muka untuk mengambil air wudu tentu berisiko besar melunturkan riasan mahal yang sudah dipasang oleh perias profesional. Mengulang proses dandan dari awal tentu bukan pilihan yang efisien dari segi waktu maupun biaya.

Solusi Rukhsah: Menjamak Salat

Menanggapi persoalan ini, para ulama memberikan pandudahan hukum berupa keringanan (rukhsah) bagi pengantin yang berada dalam situasi mendesak.

Pendapat ini salah satunya dikuatkan oleh pengasuh lembaga pengembangan dakwah, KH Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya). Dalam sebuah kesempatan ceramahnya yang disiarkan kanal YouTube Al Bahjah TV, beliau menjelaskan bahwa pengantin wanita tidak perlu membongkar riasannya hanya untuk berwudu, melainkan diperbolehkan mengambil kemudahan dengan menjamak salat.

“Mungkin seorang wanita sudah didandani bagaimana salatnya, masa dibongkar? Maka bagi pengantin bisa menjamak salatnya,” terang Buya Yahya.

Pandangan senada juga merujuk pada referensi keagamaan dari laman resmi NU Online. Kitab Syarah Shahih Muslim karya Imam Nawawi mencatat bahwa sejumlah ulama mazhab—termasuk Ibnu Sirrin, Asyhab, al-Qaffal, hingga Abu Ishaq al-Marwazy—membolehkan seseorang melakukan jamak salat meski sedang berada di rumah, asalkan didasari oleh kebutuhan mendesak (hajat) dan tidak dijadikan kebiasaan sehari-hari.

Syarat Sah Salat Menggunakan Makeup

Selain opsi menjamak salat, Islam juga memberikan panduan teknis jika pengantin tetap ingin menunaikan ibadah pada waktunya dengan kondisi wajah sudah terpulas produk kecantikan:

  1. Wudu Terlebih Dahulu: Buya Yahya menegaskan bahwa salat tetap dinilai sah apabila seseorang mengambil air wudu sebelum proses merias wajah dilakukan.
  2. Hindari Urutan yang Terbalik: Masalah keabsahan wudu akan timbul jika seseorang merias wajah terlebih dahulu lalu berwudu tanpa membersihkan lapisan makeup tersebut, karena air dikhawatirkan tidak menyentuh kulit wajah secara sempurna.

Islam Memberi Kemudahan Tanpa Meninggalkan Kewajiban

Agama Islam pada dasarnya tidak pernah membebani umatnya di luar batas kemampuan (la yukallifullahu nafsan illa wus’aha). Adanya keringanan seperti menjamak salat bagi pengantin membuktikan bahwa syariat Islam sangat fleksibel dalam menghadapi situasi darurat di masyarakat.

Dengan memanfaatkan kelonggaran ini, para pengantin tetap bisa khusyuk menjaga kewajiban ibadah tanpa harus merasa stres memikirkan luntur atau rusaknya riasan di hari istimewa mereka.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Buya Yahya Hukum Salat Pengantin Jamak Salat Makeup Pengantin
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang

Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik

Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong

Surga Kuliner Sukabumi: 11 Destinasi Rasa Legendaris yang Wajib Masuk Bucket List

Lagi Cari Tempat Healing? Ini 3 Wisata Air Panas Bandung yang Bikin Betah

Maudy Ayunda Minta Maaf dan Akui Ada Privilese, Warganet: Pick Me Banget!

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.