bukamata.id – Warga Meulaboh, Aceh Barat, dikejutkan dengan aksi penggerebekan sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah toko ponsel pada Jumat (27/2/2026) dini hari. Insiden yang terjadi tepat saat masyarakat bersiap menyambut waktu sahur ini mendadak viral di jagat maya, khususnya platform TikTok dengan kata kunci “Video Dea Store Meulaboh”.
Pasangan yang diamankan warga tersebut adalah seorang pria pemilik konter smartphone berusia 40 tahun dan karyawatinya yang masih berusia 20 tahun. Keduanya dituding warga melakukan tindakan tak pantas di dalam toko yang sudah dalam kondisi tertutup dan gelap.
Kronologi Pengintaian hingga Penggerebekan
Kecurigaan warga sekitar ternyata sudah membara sejak lama. Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, gerak-gerik sang pemilik konter dan karyawatinya tersebut telah lama dipantau oleh para pemuda.
Puncaknya, pada dini hari tersebut, sekelompok pemuda melakukan pengintaian intensif. Saat diyakini keduanya tengah berduaan di dalam konter yang terkunci rapat, warga langsung melakukan penggerebekan secara mendadak. Benar saja, keduanya didapati berada di dalam ruangan toko yang minim pencahayaan.
Detik-Detik Pengarakan dan Sorakan Massa
Kemarahan warga tak terbendung. Dalam rekaman amatir yang beredar luas, tampak suasana mencekam sekaligus riuh saat pasangan ini digiring keluar. Wanita yang mengenakan busana merah dan kerudung hitam tersebut tampak tertunduk lesu saat disoraki oleh kerumunan massa yang memadati lokasi kejadian.
Ketegangan sempat memuncak ketika situasi berdesak-desakan terjadi. Bahkan, dalam potongan video yang viral, terlihat aksi saling dorong antarwarga yang menambah riuh suasana di depan toko smartphone tersebut.
Sanksi Warga dan Penanganan Polisi Syariat
Sebagai buntut dari kejadian memalukan tersebut, warga memberikan peringatan keras kepada pemilik toko. Sementara itu, sang wanita diminta untuk segera berhenti bekerja dari konter tersebut guna meredam gejolak di lingkungan sekitar.
Demi menjaga privasi dan menghindari potensi konflik yang lebih besar, identitas detail keduanya masih dirahasiakan. Saat ini, kasus dugaan pelanggaran norma tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada Polisi Syariat (Wilayatul Hisbah) Aceh Barat. Pasangan ini akan menjalani pemeriksaan intensif sesuai dengan ketentuan Qanun atau aturan syariat Islam yang berlaku di Bumi Serambi Mekkah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











