Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Dikejar 9 Laga Berat, Dion Markx Bicara Kondisi Tim

Senin, 30 Maret 2026 01:00 WIB
Persib

Bojan Hodak Bertahan di Persib? Negosiasi Kontrak Masih Panas!

Minggu, 29 Maret 2026 21:56 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral TikTok dan X! Ini Fakta di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’

Minggu, 29 Maret 2026 20:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Dikejar 9 Laga Berat, Dion Markx Bicara Kondisi Tim
  • Bojan Hodak Bertahan di Persib? Negosiasi Kontrak Masih Panas!
  • Viral TikTok dan X! Ini Fakta di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’
  • Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!
  • Bojan Hodak Beri Tugas Spesial ke Jupe di Persib, Bukan Sekadar Pemain
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan
  • Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 30 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hinca Pandjaitan Respon Putusan MKMK: Tidak Berdampak pada Pencalonan Prabowo-Gibran

By SusanaRabu, 8 November 2023 11:45 WIB2 Mins Read
Ketua Komandan Tim Echo bidang Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan. (Instagram @hincaippandjaitanxiii)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – TKN Prabowo-Gibran merespon putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Ketua MK, Anwar Usman dicopot dari jabatannya.

Menurut Ketua Komandan Tim Echo bidang Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN), Hinca Pandjaitan, timnya mengikuti terkait putusan MKMK dari awal sampai akhir, dan setelah itu langsung berdiskusi soal putusan tersebut.

Untuk itu, TKN Prabowo-Gibran pun menyampaikan hasil diskusi tersebut pada masyarakat lewat media agar jelas dan tidak menimbulkan keraguan.

“Kami secara seksama TKN Prabowo-Gibran menyaksikan, mengikuti, mendengar dengan utuh hasil putusa MKMK ini, sore tadi sampai selesai, dan setelah itu tim ini berdiskusi dan karena itu menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat melalui media,” ujar Hinca Pandjaitan, dikutip dari akun TikTok @dekade_08, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga:  Kumpulkan TKD se-Jabar, Ridwan Kamil: Satukan Langkah Amankan Prabowo-Gibran

Diskusi tersebut menghasilkan beberpa hal, yang pertama bahwa putusan MKMK tersebut tidak memberikan dampak apapun terhadap putusan MK soal batas usia capres-cawapres.

“Pertama, putusan Majelis Kehormatan MK tidak mempunyai dampak apapun, terhadap keputusan MK no 90 yang berkenaan dengan batas usia dan persyaratan calon wakil presiden,” katanya.

Baca Juga:  Hasan Nasbi Ungkap Alasan Prabowo-Gibran Banyak Diserang: Psikologis Menang

Oleh karena itu pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuminh Raka mendaftar ke KPU dan mengikuti prosesnya, hingga KPU memutuskan menjadi pasangan yang sah.

“Karena itu kami beritahu kepada masyarakat Indonesia tidak ada yang ragu sedikit pun pasangan Prabowo-Gibran berlayar dengan baik,” ujarnya.

Hasil yang kedua, mengenai adanya gugatan baru yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana terkait syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun.

Baca Juga:  Resmi! Prabowo Deklarasikan Gibran sebagai Cawapres 2024

Apapun hasil dari putusan gugatan tersebut tidak akan mempengaruhi proses pencalonan Prabowo-Gibran, karena putusan tersebut akan berlaku pada 2029.

“Kedua, sehubungan dengan adanya perkara nomor 141 yang didaftarkan beberapa hari lalu di Mahkamah Konstitusi apapun hasilnya tidak akan mempengaruhi proses pencalonan Prabowo-Gibran, karena perkara ini berkenaan dengan hal yang lain yang akan berlaku untuk tahun 2029,” bebernya.

TKN Prabowo-Gibran menyampaikan dengan demikian tidak ada lagi keraguan dari masyarakat tentang pasangan Prabowo dan Gibran.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gibran Hinca Pandjaitan pencalonan Prabowo putusan MKMK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!

CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Part 2! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit Diburu Netizen, Ini Faktanya
  • Ilustrasi emas antam
    Harga Emas Antam Hari Ini 24 Maret 2026: Grafik Merangkak Naik, Cek Rincian Terbarunya!
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.