bukamata.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret ustaz berinisial SAM tengah menjadi sorotan publik. Dugaan perbuatan asusila ini disebut terjadi pada sejumlah santri di sebuah rumah tahfidz selama beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan laporan korban, SAM diduga memanfaatkan posisinya sebagai pengajar untuk melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap santri di bawah umur.
Para korban menyebut perbuatan ini dilakukan berulang kali, dengan berbagai modus yang mempengaruhi mereka secara psikologis.
Salah satu modus yang disorot adalah janji beasiswa pendidikan ke luar negeri. Janji tersebut diduga digunakan untuk membangun kepercayaan santri sekaligus mempermudah pelaku mendekati korban.
Dengan posisi sebagai guru, SAM disebut memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap para santri.
Kasus ini dilaporkan telah terjadi sejak 2017 hingga 2025. Lima santri telah resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Bareskrim Polri. Namun, nama asli ustaz SAM belum dirilis secara resmi oleh kepolisian.
Meski demikian, publik saat ini menyoroti sosok Syekh Ahmad Al Misry, yang sebelumnya dikenal sebagai juri program televisi bertema hafalan Al-Qur’an, sebagai pihak yang turut terseret dalam pemberitaan kasus ini.
Hingga kini, penyelidikan resmi masih berlangsung di Bareskrim Polri. Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur, sementara masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dan tidak menyebarkan spekulasi yang belum terverifikasi.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan dan peran pendidik, terutama dalam memastikan keamanan dan perlindungan anak di lingkungan rumah tahfidz.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










