bukamata.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi melakukan pengecekan di SPPG Karangmekar 02, penyedia menu program MBG, yang diduga menjadi sumber keracunan massal warga di Jalan Terusan Kota Cimahi, Kamis (26/2/2026).
Selain memeriksa fasilitas produksi, tim Dinkes juga mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium guna memastikan penyebab keracunan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinkes Cimahi, Mulyati.
”Hari ini Dinkes datang ke SPPG untuk memastikan produksi makanan sesuai SOP dari Badan Gizi Nasional (BGN). Kami juga mengambil sampel makanan untuk diperiksa di laboratorium,” jelas Mulyati di lokasi.
SPPG Karangmekar 02 Distribusikan Menu MBG ke Sekolah dan Posyandu
SPPG Karangmekar 02 mulai beroperasi sejak November 2025 dan melayani 2.662 penerima. Distribusi dilakukan ke lima sekolah di Cimahi Tengah, yaitu:
TK PGRI
TK Kartika
SDN Cimahi Mandiri 4
SDN Karangmekar Mandiri 1
SMPN 6 Cimahi
Selain itu, paket makanan juga disalurkan di posyandu untuk bayi dan balita. Menu MBG yang dibagikan pada Rabu (25/2/2026) antara lain:
-Nasi onigiri isi ayam
-Telur rebus
-Apel dan kurma
-Susu UHT
-Beberapa penerima juga mendapat tambahan kue biskuit
SOP dan Kebersihan Jadi Fokus Pemeriksaan
Mulyati menegaskan, dugaan keracunan makanan harus dibuktikan melalui uji laboratorium. Pengecekan di lokasi dilakukan sesuai SOP inspeksi kesehatan lingkungan, mulai dari proses pengolahan makanan hingga kebersihan fasilitas produksi.
”Pemeriksaan difokuskan pada pengolahan pangan, kebersihan, dan tata laksana lingkungan. Sampel makanan disimpan sesuai SOP BGN 2×24 jam agar bisa diperiksa jika terjadi masalah,” ujarnya.
BGN turut turun ke lapangan untuk memantau proses inspeksi dan kondisi pasien yang dirawat di rumah sakit. Hasil pemantauan awal menunjukkan, SPPG Karangmekar 02 menjalankan prosedur sesuai standar.
”Tata laksana bahan pangan dan proses pengolahan sudah sesuai SOP. Sampel juga disimpan dengan aman dan kami bawa ke Labkesda Provinsi Jawa Barat untuk diuji lebih lanjut,” jelas Mulyati.
Hasil Laboratorium Menentukan Status Pelanggaran
Mulyati menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan adanya pelanggaran SOP hingga terjadinya dugaan keracunan massal.
”Kami tidak bisa menyatakan SPPG melanggar SOP atau tidak. Semua bergantung pada hasil laboratorium,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











