bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi sorotan di awal 2026. Program ini sebelumnya membantu jutaan pekerja memenuhi kebutuhan dasar, terutama saat kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil. Namun, hingga kini pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan BSU 2026.
Besaran Bantuan BSU 2026
Sebagai acuan, pada 2025 BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima setiap pekerja mencapai Rp 600.000.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan bank penyalur resmi, hanya untuk pekerja yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi data.
Bantuan Sosial Lain yang Diproyeksikan Cair 2026
Selain BSU, pemerintah menyiapkan sejumlah bantuan sosial lainnya:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga kurang mampu.
- Besaran bantuan tergantung kategori penerima, mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 10,8 juta per tahun.
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Kartu Sembako)
- Saldo Rp 200.000/bulan untuk pembelian kebutuhan pangan di agen resmi.
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- Bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
- Besaran: SD Rp 450.000, SMP Rp 750.000, SMA/SMK hingga Rp 1.800.000 per tahun.
- Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI-JK)
- Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 dibayar penuh pemerintah.
- Bantuan Beras 10 Kg
- Dialokasikan bagi masyarakat kurang mampu, total 720.000 ton beras disalurkan sesuai kebijakan pemerintah.
Kapan BSU 2026 Cair?
Hingga Januari 2026, BSU 2026 belum akan dicairkan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan belum ada rencana penyaluran lanjutan.
Pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan masih harus menunggu keputusan resmi.
Persyaratan Penerima BSU 2026
Jika program kembali dijalankan, calon penerima harus memenuhi kriteria:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran.
- Batas upah maksimal Rp 3,5 juta/bulan (disesuaikan UMP/UMK setempat).
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lain.
- Bukan aparatur negara, seperti PNS, TNI, Polri.
Cara Cek Status Penerima BSU 2026
Pemerintah menyediakan dua jalur resmi:
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Login, pilih menu JHT atau Cek Status BSU, dan lihat apakah tercatat sebagai calon penerima.
- Website Kemnaker (SIAPkerja)
- Akses bsu.kemnaker.go.id atau account.kemnaker.go.id.
- Login dan periksa status: Calon, Ditetapkan, atau Tersalurkan.
Meski BSU 2026 belum cair, pekerja dapat mempersiapkan dokumen dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar siap menerima bantuan saat diumumkan.
Selalu pantau website resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk informasi terbaru agar terhindar dari informasi palsu.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










