bukamata.id – Sosok Timothy Ronald yang selama ini dikenal vokal mempromosikan kekayaan lewat aset kripto kini tengah menghadapi persoalan hukum. Influencer keuangan tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi berbasis kripto.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menyatakan bahwa laporan diajukan oleh seorang pelapor berinisial Y dan saat ini telah diterima secara resmi oleh penyidik.
Menurut Bhudi, kepolisian tengah memproses laporan tersebut dengan tahap awal berupa penyelidikan. Aparat akan mengumpulkan keterangan serta memeriksa bukti-bukti yang berkaitan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Pelapor juga akan dipanggil langsung untuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait dugaan penipuan tersebut.
Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah akun Instagram bernama @skyholic888 mengunggah informasi mengenai adanya laporan kolektif dari anggota Akademi Crypto, sebuah komunitas yang disebut-sebut didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Dalam unggahan itu, Timothy dan Kalimasada dituding mengajak anggota komunitas untuk menanamkan dana pada aset kripto tertentu dengan janji keuntungan besar.
Akun tersebut juga mengklaim jumlah korban mencapai sekitar 3.500 orang dengan estimasi kerugian lebih dari Rp200 miliar. Sejumlah unggahan lain memperlihatkan dokumen yang diduga sebagai salinan laporan resmi ke Polda Metro Jaya.
Disebutkan pula bahwa sebagian korban awalnya enggan melapor karena merasa mendapat tekanan dan intimidasi. Namun setelah membentuk kelompok komunikasi bersama, para korban akhirnya sepakat menempuh jalur hukum secara kolektif.
Dalam laporan tersebut, Timothy Ronald dan Kalimasada disangkakan dengan berbagai pasal, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Transfer Dana, hingga sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Nama Timothy Ronald sendiri bukan sosok asing di ruang publik. Ia kerap menjadi sorotan karena gaya komunikasinya yang agresif, termasuk kebiasaannya memamerkan kemewahan serta melontarkan pernyataan kontroversial di media sosial. Beberapa ucapannya bahkan dinilai merendahkan kelompok tertentu, mulai dari penggiat olahraga hingga warga yang bercita-cita pindah ke luar negeri.
Selama ini, Timothy mengklaim dirinya hanya ingin mematahkan pola pikir kemiskinan dan membantu masyarakat mencapai kebebasan finansial melalui investasi kripto dan saham. Namun dengan munculnya laporan hukum ini, publik kini menanti apakah citra sebagai mentor kekayaan tersebut mampu dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










