Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

Kantongi Belasan Miliar dari Kompetisi Asia, Intip Proyek ‘Los Galacticos’ Persib Bandung Musim Depan

Selasa, 17 Maret 2026 16:01 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Misteri ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di TikTok: Durasi 7 Menit yang Bikin Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 16:00 WIB

Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026 15:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kantongi Belasan Miliar dari Kompetisi Asia, Intip Proyek ‘Los Galacticos’ Persib Bandung Musim Depan
  • Misteri ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di TikTok: Durasi 7 Menit yang Bikin Penasaran
  • Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026
  • Viral! Adam Alis dan Saddil Ramdani Usul Tukar Pemain Borneo FC ke Persib
  • Laba Tembus Rp1,15 Triliun, bank bjb Buktikan Ketahanan Finansial di Tengah Gejolak Ekonomi 2025
  • Heboh di Media Sosial! Inilah Fenomena ‘Ukhti Mukena Pink’ yang Lagi Dicari Semua Orang
  • Geram Diseret Kasus Inisial SAM, Ustaz Solmed Beri Ultimatum: Hapus atau Polisikan!
  • Agregat Tipis! Arsenal vs Leverkusen, Siapa Lolos ke Perempat Final?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Janji Kaya dari Kripto Berujung Laporan Polisi, Timothy Ronald Jadi Sorotan

By Aga GustianaSenin, 12 Januari 2026 09:13 WIB2 Mins Read
Timothy Ronald. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sosok Timothy Ronald yang selama ini dikenal vokal mempromosikan kekayaan lewat aset kripto kini tengah menghadapi persoalan hukum. Influencer keuangan tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi berbasis kripto.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menyatakan bahwa laporan diajukan oleh seorang pelapor berinisial Y dan saat ini telah diterima secara resmi oleh penyidik.

Menurut Bhudi, kepolisian tengah memproses laporan tersebut dengan tahap awal berupa penyelidikan. Aparat akan mengumpulkan keterangan serta memeriksa bukti-bukti yang berkaitan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Pelapor juga akan dipanggil langsung untuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait dugaan penipuan tersebut.

Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah akun Instagram bernama @skyholic888 mengunggah informasi mengenai adanya laporan kolektif dari anggota Akademi Crypto, sebuah komunitas yang disebut-sebut didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Dalam unggahan itu, Timothy dan Kalimasada dituding mengajak anggota komunitas untuk menanamkan dana pada aset kripto tertentu dengan janji keuntungan besar.

Baca Juga:  Update Kasus Sekolah Bisnis Abal-abal 'GKM IBS', Polisi Pasang Plang Pengumuman Penyidikan

Akun tersebut juga mengklaim jumlah korban mencapai sekitar 3.500 orang dengan estimasi kerugian lebih dari Rp200 miliar. Sejumlah unggahan lain memperlihatkan dokumen yang diduga sebagai salinan laporan resmi ke Polda Metro Jaya.

Disebutkan pula bahwa sebagian korban awalnya enggan melapor karena merasa mendapat tekanan dan intimidasi. Namun setelah membentuk kelompok komunikasi bersama, para korban akhirnya sepakat menempuh jalur hukum secara kolektif.

Baca Juga:  Kronologi Penangkapan Bjorka di Minahasa: Dari Aksi Peretasan hingga Terungkap Identitas Asli

Dalam laporan tersebut, Timothy Ronald dan Kalimasada disangkakan dengan berbagai pasal, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Transfer Dana, hingga sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Nama Timothy Ronald sendiri bukan sosok asing di ruang publik. Ia kerap menjadi sorotan karena gaya komunikasinya yang agresif, termasuk kebiasaannya memamerkan kemewahan serta melontarkan pernyataan kontroversial di media sosial. Beberapa ucapannya bahkan dinilai merendahkan kelompok tertentu, mulai dari penggiat olahraga hingga warga yang bercita-cita pindah ke luar negeri.

Baca Juga:  Siskaeee Sentil Polisi: Kasus Gue Cepat Banget, Giliran Penyiram Air Keras Kok Belum Ketangkap?

Selama ini, Timothy mengklaim dirinya hanya ingin mematahkan pola pikir kemiskinan dan membantu masyarakat mencapai kebebasan finansial melalui investasi kripto dan saham. Namun dengan munculnya laporan hukum ini, publik kini menanti apakah citra sebagai mentor kekayaan tersebut mampu dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Akademi Crypto Dugaan Penipuan Influencer Kripto Investasi Kripto Kasus Kripto Polda Metro Jaya Timothy Ronald
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026

Laba Tembus Rp1,15 Triliun, bank bjb Buktikan Ketahanan Finansial di Tengah Gejolak Ekonomi 2025

Bukan Sembarang Prajurit! Prada Nawawi Harumkan Indonesia di Langit Libya, Netizen: Tentara Allah!

Obat Rindu Perantau: Kala Jurnalis Ju’e Hangatkan Hati Pedagang Cibeunying yang Tak Mudik

Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.