Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

DRAMA GBK! Izin Laga Persija vs Persib Masih Digantung, Ini Penyebabnya

Selasa, 5 Mei 2026 17:02 WIB

Update Rumor Transfer Persib: Daftar 6 Pemain Bintang yang Dikaitkan dengan Maung Bandung

Selasa, 5 Mei 2026 16:51 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Update 5 Mei 2026: Cara Cerdas Berburu Saldo DANA Gratis yang Terbukti Cair Tanpa Ribet

Selasa, 5 Mei 2026 16:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • DRAMA GBK! Izin Laga Persija vs Persib Masih Digantung, Ini Penyebabnya
  • Update Rumor Transfer Persib: Daftar 6 Pemain Bintang yang Dikaitkan dengan Maung Bandung
  • Update 5 Mei 2026: Cara Cerdas Berburu Saldo DANA Gratis yang Terbukti Cair Tanpa Ribet
  • Heboh! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah Cicendo
  • Update! Kode Redeem FF 5 Mei 2026: Klaim Bundle Langka dan Skin Senjata Gratis Hari Ini
  • Man City Gagal Menang, Chelsea Ambruk di Pekan ke-35 Premier League
  • Cetak Skor Nyaris Sempurna, Polresta Bandung Juara Umum Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya
  • Bayar PBB Kini Bisa Dicicil, bank bjb Hadirkan Layanan bjb T-PBB di 40 Wilayah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Update Kasus Sekolah Bisnis Abal-abal ‘GKM IBS’, Polisi Pasang Plang Pengumuman Penyidikan

By Putra JuangSelasa, 14 Mei 2024 21:49 WIB3 Mins Read
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Pasang Plang Pengumuman Penyidikan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memasang plang pengumuman di sebidang tanah kosong berukuran lebih kurang 300 meter di Kampung Jati Parung, Kabupaten Bogor pada Senin (13/5/2024).

Pemasangan plang ini merupakan proses penyidikan terkait kasus yang menimpa Alexander Foe, warga Bandung yang menjadi korban penipuan pendiri sekolah Garuda Kirana Mahardhika International Bisnis School (GKM IBS) yang diinisiasi oleh Rudy Gunawan.

“TANAH INI SEDANG DALAM PROSES PENYIDIKAN DITRESKRIMSUS POLDA METRO JAYASUBDIT II FISMONDEV, atas Hak SHM 02048 yang berada di Kampung Jati Parung Kabupaten Bogor, Jawa Barat BERDASARKAN: 1. Laporan Polisi. LP/1102/III/1018/PMJ/DITRESKRIMSUS Tanggal 1 Maret 2018; 2. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 13 PENPID.B-SN A/2024/PN Cbi, Tanggal 29 April 2024,” tulis keterangan plang tersebut, ditandatangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Bripka Agus Setiawan memastikan, pemasangan plang ini berlangsung aman dan lancar tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.

Baca Juga:  Adik Bahar bin Smith Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya

“Bersyukur, hari ini kami berhasil menempatkan plang dengan kondusif,” ucap Agus.

Dalam pemasangan plang ini, juga turut disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat.

“Tadi itu disaksikan Pak RT dan Pak RW setempat. Makanya, hari ini clear ya,” ucap nggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Bripda Satrio Bagus.

Ketua RT 02/04, Parnadi mengatakan, bahwa dirinya sempat diminta untuk memasarkan sebidang tanah ini menurut pemiliknya yang mengaku bernama Hendra selaku kakak dari Rudy Gunawan tersebut.

Baca Juga:  Bank bjb Pastikan Bantuan Sosial Sampai Tepat Sasaran untuk Warga Desa Bogor

“Saya dimintai bantuan untuk memasarkannya dengan harga pembukaan Rp10 juta per meter, dan mentok-mentoknya nanti paling Rp9 juta per meter,” ujarnya.

“Tahu ini tanah bermasalah, duh jadi gimana ya?” tambahnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari Alexander Foe yakni Deolipa Yumara mengapresiasi kinerja penyidik krimsus Polda Metro Jaya yang telah membantu menangani perkara tersebut.

“Ini perkaranya sudah berproses lama. Bahwa kinerja penanganan perkara sejauh ini berjalan baik. Kami sangat mengharapkan agar perkara terkait Rudy Gunawan ini segera P21, dan dipersidangkan di muka pengadilan,” kata Deolipa.

Deolipa berharap, agar kerugian materil kliennya bisa segera kembali, melalui pengembalian aset yang disita dari Rudy Gunawan.

Baca Juga:  Amanda Resmikan Dekranasda Art Space Kota Bogor

“Ini kan aset hasil tindak pidana pencucian uang oleh rudy gunawan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Rudy Gunawan sendiri telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama lebih dari 100 hari sambil menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Pada kasus ini, penyidik Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti. Termasuk, tiga aset milik Rudy yang diperoleh dari hasil aksi penipuannya kepada Alexander Foe.

Adapun aset itu, di antaranya dua unit apartement di The Beleza Tower Permata Hijau serta lantai 11 GKM Tower, Jalan TB Simatupang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bogor Garuda Kirana Mahardhika GKM IBS penyidikan Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi Meninggal Dunia

Heboh! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah Cicendo

Cetak Skor Nyaris Sempurna, Polresta Bandung Juara Umum Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya

Bukan Keajaiban! Rahasia Abdul Malik, Anak SD yang Tembus Fakultas Kedokteran UPI di Usia 9 Tahun

Polemik Razia Rambut Siswi di Garut: Antara Penegakan Aturan dan Luka Psikologis Anak Didik

Gebrakan Besar! RF Hospitality Luncurkan Hotel Mewah Ashva di Jantung Ubud

Kecewa ke Dedi Mulyadi, Warga Bogor Barat Ancam ‘Cerai’ dari Jabar dan Gabung Banten

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.