Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

P3I Bongkar Bobroknya Sistem PCMB 2026 Jabar, Dituding Diskriminatif ke Siswa Miskin

Senin, 15 Juni 2026 13:42 WIB

Sengkarut PCMB 2026 Jabar: P3I Laporkan Dugaan Maladministrasi Disdik ke Ombudsman

Senin, 15 Juni 2026 13:27 WIB

Eks Striker Persib Rasakan Kerasnya Piala Dunia, Curacao Dibantai Jerman 7 Gol

Senin, 15 Juni 2026 12:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • P3I Bongkar Bobroknya Sistem PCMB 2026 Jabar, Dituding Diskriminatif ke Siswa Miskin
  • Sengkarut PCMB 2026 Jabar: P3I Laporkan Dugaan Maladministrasi Disdik ke Ombudsman
  • Eks Striker Persib Rasakan Kerasnya Piala Dunia, Curacao Dibantai Jerman 7 Gol
  • Harga Emas Antam 15 Juni 2026 Meroket, Cek Daftar Lengkapnya Sebelum Beli
  • Alwi Farhan Menggila! Wakil China Dibantai, Indonesia Juara Australian Open 2026
  • Bandung Kembali Bergejolak! Mahasiswa Kepung DPRD Jabar Bawa Tuntutan Ekonomi dan Pendidikan
  • Waspada Macet! Gelombang Demo Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini, Cek Titik Lokasi dan Jalur Alternatif
  • Transfer Sultan Ala Persib! Rayco Rodriguez dan Tommaso Cassandro Masuk Radar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jelang Natal, Bawaslu Ingatkan Dilarang Kampanye di Tempat Ibadah

By SusanaKamis, 21 Desember 2023 21:46 WIB1 Min Read
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Setkab.go.id).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang perayaan Natal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan untuk tidak melakukan kampanye di rumah ibadah.

Tidak hanya bagi capres dan cawapres, Bawaslu juga mengingatkan bagi para peserta Pemilu lainnya yakni, calon legislatif (Caleg) maupun Calon Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty seusai membuka peluncuran Madrasah Anti Hoaks di Sekolah Madrasah Aliayah Negeri (MAN)2 Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (21/12/2023).

“Jadi kami selalu ingatkan jangan lakukan ya, karena sanksinya pidana pemilu,” ujar Lolly, dikutip dari Antara, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga:  Ide Hampers Natal Terbaik di Bandung, Pilihan Unik untuk Keluarga dan Teman

Untuk diketahui, sanksi pidana pemilu jika melakukan kampanye di rumah ibadah akan mendapatkan sanksi pidana diatur pada Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.

Baca Juga:  Hari Pertama Kampanye, Gibran Rakabuming Raka: Ngantor Biasa

Sebelumnya, beredar video aktivitas di salah satu gereja hingga viral di media sosial belum lama ini terlihat salah seorang caleg dari Partai Gerindra bernama Aris Titti diduga berkampanye pada salah satu gereja di Kota Makassar.

Baca Juga:  Diskar PB Kota Bandung Siagakan 90 Personel Antisipasi Bencana saat Nataru

Video tersebut berdurasi 1,42 menit terlihat dia sedang berada di depan jemaat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu kampanye Natal rumah ibadah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

P3I Bongkar Bobroknya Sistem PCMB 2026 Jabar, Dituding Diskriminatif ke Siswa Miskin

Sengkarut PCMB 2026 Jabar: P3I Laporkan Dugaan Maladministrasi Disdik ke Ombudsman

Bandung Kembali Bergejolak! Mahasiswa Kepung DPRD Jabar Bawa Tuntutan Ekonomi dan Pendidikan

Waspada Macet! Gelombang Demo Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini, Cek Titik Lokasi dan Jalur Alternatif

Krisis SPMB Jabar 2026: Orang Tua Mengamuk, Pejabat Dicopot, Gubernur Cukup Minta Maaf?

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal Bansos Juni 2026 Keluar, Penerima Bisa Dapat hingga Rp2,7 Juta

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.