Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kiper Persib Bersinar, Tapi Tak Dipanggil Timnas! Ini Alasan di Baliknya

Kamis, 19 Maret 2026 19:35 WIB

Arus Mudik Nagreg H-2 Lebaran 2026 Membludak, Polisi Gunakan Rekayasa Lalu Lintas One Way

Kamis, 19 Maret 2026 19:00 WIB

Hilal Belum Memenuhi Syarat MABIMS, Idulfitri 1447 H Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kiper Persib Bersinar, Tapi Tak Dipanggil Timnas! Ini Alasan di Baliknya
  • Arus Mudik Nagreg H-2 Lebaran 2026 Membludak, Polisi Gunakan Rekayasa Lalu Lintas One Way
  • Hilal Belum Memenuhi Syarat MABIMS, Idulfitri 1447 H Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
  • DPRD Jabar Pantau Persiapan Mudik Lebaran 2026 di Garut, Keselamatan Pemudik Jadi Prioritas
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Benarkah Ada Link Telegram Part 2?
  • Dunia Usaha Berduka: Kepergian Michael Bambang Hartono, Sosok di Balik Gurita Bisnis Djarum dan BCA
  • Warga Bandung Siapkan Buka Puasa! Ini Waktu Adzan Maghrib dan Shalat Hari Ini
  • BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Bandung, Begini Prediksinya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp139 Triliun: Ini Besar Sekali

By Putra JuangKamis, 18 April 2024 19:15 WIB2 Mins Read
Ilustrasi aset kripto. (Foto: SHUTTERSTOCK/CHINNAPONG)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (17/4/2024).

“Penanganan TPPU harus komprehensif dilakukan. Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi, dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu, serta pemanfaatan teknologi, ini yang penting,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, bahwa pola baru berbasis teknologi dalam TPPU harus terus diwaspadai. Bahkan berdasarkan Data Crypto Crime Report, ditemukan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar 8,6 miliar Dolar AS di tahun 2022 atau setara Rp139 triliun.

Baca Juga:  Akhir Masa Jabatan, Jokowi Minta Optimalkan Anggaran dan Bereskan Pembangunan

“Ini bukan besar, tapi besar sekali. Ini artinya pelaku TPPU terus-menerus mencari cara-cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka, kalau ndak, ya kita akan ketinggalan terus,” tuturnya.

Selain TPPU, Jokowi juga mengingatkan jajarannya untuk terus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme. Menurutnya, ancaman pendanaan terorisme harus terus dipantau dan dicegah.

Baca Juga:  Melihat Aktivitas RPH Cirangrang, Tempat Penyembelihan Hewan Kurban Milik Jokowi di Bandung

“Saya berharap PPATK serta kementerian/lembaga yang terkait dapat terus meningkatkan sinergi dan inovasinya,” ucapnya.

Terakhir, Jokowi juga meminta agar jajarannya terus mengupayakan penyelamatan dan pengembaliaan uang negara melalui Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal. Menurut Presiden, saat ini peraturan tersebut masih bergulir di DPR.

Baca Juga:  Prabowo Pasang Badan untuk Jokowi: Beliau Pekerja Paling Keras untuk Rakyat

“Bolanya ada di sana karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara, kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jokowi Kripto Pencucian Uang tindak pidana pencucian uang TPPU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Arus Mudik Nagreg H-2 Lebaran 2026 Membludak, Polisi Gunakan Rekayasa Lalu Lintas One Way

Hilal Belum Memenuhi Syarat MABIMS, Idulfitri 1447 H Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

DPRD Jabar Pantau Persiapan Mudik Lebaran 2026 di Garut, Keselamatan Pemudik Jadi Prioritas

Dunia Usaha Berduka: Kepergian Michael Bambang Hartono, Sosok di Balik Gurita Bisnis Djarum dan BCA

Warga Bandung Siapkan Buka Puasa! Ini Waktu Adzan Maghrib dan Shalat Hari Ini

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Bandung, Begini Prediksinya!

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.