bukamata.id – Seorang anggota geng motor di Bandung, Gilang Akbar Saputra alias GAS (21), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) secara online. Pelaku nekat berbisnis haram demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Tubagus Ismail, Kelurahan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, polisi mengamankan 37 paket sinte dengan berat total 35,2 gram yang diperkirakan senilai Rp60 juta.
“Tersangka GAS adalah anggota geng motor yang menjual sinte lewat media sosial dalam bentuk paket kecil,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (7/7/2025).
Jual Sinte Lewat Instagram dan COD
Menurut Kapolres, penangkapan berawal dari laporan masyarakat soal dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka GAS berhasil diamankan saat berada di rumah temannya pada Rabu (2/7/2025) pukul 00.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, GAS mengaku membeli sinte secara online melalui akun Instagram, lalu menjualnya kembali secara COD (cash on delivery) maupun sistem tempel di lokasi yang disepakati.
“Saya beli barang Rp1 juta, lalu dijual lagi ke teman-teman sesama geng motor. Keuntungan sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu saya pakai buat kebutuhan sehari-hari,” kata GAS kepada penyidik.
Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Akibat perbuatannya, GAS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Peraturan Menteri Kesehatan No. 30 Tahun 2023 tentang perubahan penggolongan narkotika.
“Ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau minimal 5 tahun,” tambah Kapolres.
Polres Cimahi mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjebak dalam peredaran narkotika yang kini semakin marak melalui media sosial. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli siber dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










