Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Catat Tanggal dan Jam Kick-off

Jumat, 2 Oktober 2026 12:05 WIB

Misi Persib Taklukkan ASEAN Dimulai, Peralta Soroti Ketatnya Persaingan Grup B

Jumat, 2 Oktober 2026 11:33 WIB
Bansos

Kabar Baik! BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Kapan Cair?

Jumat, 2 Oktober 2026 11:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Catat Tanggal dan Jam Kick-off
  • Misi Persib Taklukkan ASEAN Dimulai, Peralta Soroti Ketatnya Persaingan Grup B
  • Kabar Baik! BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Kapan Cair?
  • 14 Siswa SDN Garuda Cisarua Diduga Keracunan, Sampel Makanan MBG Diperiksa
  • Drama Rp10 Ribu Bikin Bali Panen Hujatan! Sisi Gelap Pariwisata Lokal yang Dibongkar Kasus Billy Syahputra
  • Dua Wakil Indonesia ke Semifinal Padel Asian Games 2026, Medali Sudah di Tangan
  • Jelang Port FC vs Persib, Maung Bandung Dihadapkan pada Ancaman Bruno Moreira
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Baik! BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Kapan Cair?

By SusanaJumat, 2 Oktober 2026 11:04 WIB3 Mins Read
Bansos
Ilustrasi BSU 2026.(Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Informasi mengenai BSU Kemnaker 2026 dan laman bsu.kemnaker.go.id kembali banyak dicari setelah pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan pada kuartal IV 2026.

Pemerintah menyiapkan BSU untuk sekitar 13,3 juta pekerja. Bantuan tersebut diberikan untuk periode tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026, dengan nilai Rp300.000 per bulan.

Dengan demikian, total bantuan yang direncanakan diterima setiap pekerja mencapai Rp900.000.

Kepastian program BSU 2026 disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah (BSU 2026), di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp300.000, dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja,” kata Airlangga.

Informasi tersebut juga tercantum dalam keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang menyebut BSU kuartal IV 2026 diberikan satu kali untuk periode tiga bulan dengan sasaran sekitar 13,3 juta pekerja.

Baca Juga:  Update BSU 2026: Cara Cek Penerima, Syarat, dan Informasi Pencairan

Syarat Penerima BSU 2026 Belum Diumumkan

Meski pemerintah telah memastikan program dan jumlah penerima BSU 2026, syarat penerima BSU 2026 secara rinci belum diumumkan secara resmi.

Karena itu, pekerja belum dapat memastikan status sebagai penerima BSU 2026 hanya dengan menggunakan ketentuan yang berlaku pada program sebelumnya.

Termasuk mengenai batas maksimal gaji, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maupun ketentuan penerima bantuan lainnya masih menunggu aturan teknis pemerintah.

Dengan kata lain, persyaratan BSU 2025 tidak bisa langsung dianggap sebagai syarat BSU 2026.

Syarat BSU 2025 sebagai Gambaran

Sambil menunggu aturan resmi BSU 2026, pekerja dapat melihat persyaratan yang pernah diterapkan pada program BSU 2025 sebagai gambaran.

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, sejumlah persyaratan penerima BSU 2025 antara lain:

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga:  Jangan Tertipu! BSU 2026 Belum Dicairkan, Ini Cara Aman Cek Penerima Resmi

Ketentuan tersebut merupakan persyaratan BSU 2025, bukan syarat resmi untuk BSU 2026. JDIH Kemnaker masih mencatat Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 sebagai aturan yang mengatur pedoman pemberian subsidi gaji/upah bagi pekerja.

BSU 2026 Kapan Cair?

BSU 2026 direncanakan disalurkan pada kuartal IV 2026, yakni untuk periode Oktober hingga Desember.

Pemerintah menetapkan skema bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Artinya, pekerja yang memenuhi kriteria nantinya direncanakan menerima total Rp900.000.

Namun, tanggal pasti pencairan BSU 2026 belum diumumkan secara rinci. Mekanisme penyaluran dan kriteria penerima juga masih menunggu ketentuan teknis pemerintah.

Cara Cek BSU 2026 di bsu.kemnaker.go.id

Pekerja yang ingin mengetahui informasi mengenai BSU dapat memantau laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

Namun, perlu diperhatikan bahwa mekanisme pengecekan yang tersedia sebelumnya berkaitan dengan program BSU 2025. Karena itu, hasil pengecekan yang masih menggunakan data program sebelumnya tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk memastikan seseorang menerima BSU 2026.

Baca Juga:  Viral BSU Rp600 Ribu April 2026, Kemnaker Tegaskan Ini Faktanya!

Pada program sebelumnya, pengecekan status BSU dilakukan menggunakan NIK melalui laman Kemnaker.

Berikut mekanisme pengecekan yang digunakan pada program sebelumnya:

  1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
  2. Pilih menu “Cek NIK”.
  3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  4. Masukkan kode keamanan atau captcha.
  5. Klik “Cek Status”.

Cara tersebut dapat berubah apabila Kemnaker menetapkan mekanisme baru untuk BSU 2026.

Karena itu, pekerja sebaiknya selalu mengacu pada informasi terbaru dari Kemnaker sebelum menyimpulkan status penerimaan BSU 2026 Rp900.000.

Pemerintah saat ini baru memastikan sasaran sekitar 13,3 juta pekerja dan skema bantuan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Sementara itu, ketentuan teknis mengenai siapa saja yang berhak menerima BSU 2026 masih menunggu pengumuman resmi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BSU 2026 BSU Kemnaker 2026 bsu kemnaker go id Cara cek BSU 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Keracunan Makanan

14 Siswa SDN Garuda Cisarua Diduga Keracunan, Sampel Makanan MBG Diperiksa

Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran

BSU Kemnaker

BSU 2026 Cair Rp900 Ribu? Cek NIK dan Jadwal Pencairan Oktober-Desember

Catat! 5 Bantuan Pemerintah yang Berjalan Oktober 2026, Ini Cara Cek Penerimanya

Bandung Waspada Macet! Galian Drainase Soekarno-Hatta Baru 30 Persen, Kapan Rampung?

BGN Ubah Skema Insentif SPPG, Mitra Priangan Timur Usulkan Akreditasi dan Grading Dapur

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.