bukamata.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 tahun 2026 yang ramai beredar di media sosial. Informasi tersebut dipastikan belum benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum menetapkan kebijakan penyaluran BSU untuk tahun 2026.
Ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang bersumber dari kanal tidak resmi.
Kemnaker Ingatkan Modus Hoaks dan Penipuan BSU 2026
Faried mengungkapkan, maraknya unggahan di media sosial yang menyebutkan BSU 2026 cair dengan nominal Rp600.000 disertai tautan pendaftaran merupakan informasi palsu. Ia menegaskan bahwa BSU tidak pernah menggunakan sistem pendaftaran mandiri.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks dan disinformasi tentang BSU, terutama yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried dalam keterangan resminya.
BSU Terakhir Disalurkan pada 2025
Menurut Faried, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025, dengan total penerima mencapai 16.048.472 pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria. Sejauh ini, belum ada keputusan lanjutan dari pemerintah terkait keberlanjutan program BSU di 2026.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” tegasnya.
Imbauan Kemnaker kepada Masyarakat
Kemnaker mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya ke publik. Selain itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU.
Langkah kewaspadaan ini dinilai penting untuk mencegah kerugian finansial dan keresahan publik, khususnya bagi para pekerja yang berharap mendapatkan bantuan pemerintah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










