bukamata.id – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Kata bijak ini amat pas menggambarkan akhir pelarian MR, alias ‘Bos Gendut’. Tokoh kunci bisnis haram di Kampung Bahari yang telah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak akhir 2025 tersebut akhirnya bertekuk lutut.
Tak disangka, gembong narkotika kawakan ini diciduk petugas gabungan tepat saat dirinya berbaring mengenakan gaun perawatan merah muda di sebuah klinik estetika daerah Mangga Besar, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Kala itu, sang buronan tengah menikmati prosedur medis sedot lemak demi mengubah penampilan fisiknya.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, mengonfirmasi bahwa penangkapan sengaja dirancang secara senyap dengan cara membuntuti pergerakan pelaku.
“Pada saat kita menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar,” jelas Roy dalam pernyataan resminya, Kamis (13/8/2026).
Saat tim penindak masuk ke ruangan, tersangka sama sekali tak berkutik. Roy menegaskan status dan aktivitas tersangka ketika penggerebekan berlangsung.
“Sedang perawatan sedot lemak di salah satu klinik,” lanjut Roy.
Pengintaian Panjang dari Sarang Kampung Bahari
Jejak pelarian Bos Gendut sebenarnya sudah tercium aparat sejak Rabu (12/8/2026) malam. Tim BNN bersama personel Brimob Polda Metro Jaya di bawah komando Danyon B Pelopor Kompol Eko Supriyanto telah membuntuti mobil tersangka dari markas besarnya di Kampung Bahari.
“Operasi terhadap gembong narkoba yang tadi malam sudah kita tangkap pukul 20.09 WIB yang kita ikuti mulai dari kampung bahari keluar menuju Mangga Besar,” beber Roy.
Dalam penyergapan tersebut, aparat juga mengamankan dua orang kepercayaan tersangka yang diduga kuat bertindak sebagai pengawal pribadi maupun loyalis operasional.
“Yang bersangkutan kita tangkap di salah satu salon kecantikan, kemudian yang bersangkutan bersama dengan seseorang yang sudah kita amankan di BNN. Salah satu dari gembong narkoba tersebut yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut,” terangnya.
Buntut Kasus Sabu 98 Kilogram & Penggerebekan Ulang
Nama Bos Gendut bukanlah sosok baru dalam warta kriminal nasional. Pria ini menjadi buronan nomor wahid setelah terbukti mendalangi penyelundupan sabu raksasa seberat 98 kilogram pada November 2025.
Tertangkapnya sang gembong langsung dimanfaatkan BNN untuk menyisir kembali markas besarnya di Kampung Bahari. Dari penggeledahan lanjutan tersebut, petugas menyita rentetan barang bukti beroperasi tinggi mulai dari ganja sintetis (Gorilla), deretan senjata api lengkap dengan amunisinya, senjata tajam jenis samurai, hingga tumpukan uang tunai.
Mengenai peran dua anak buah yang ikut dibekuk, BNN masih mendalaminya lewat pemeriksaan intensif.
“Sejauh ini kita akan lagi periksa. Karena berdasarkan di TKP pada saat kita lakukan operasi sehingga pada saat periksa, kita proses sidik nanti akan kita sampaikan terkait hubungan Bos Gendut atau MR,” tutur Roy.
Gurita Bisnis Narkotika Antarprovinsi
Penyelidikan BNN mendeteksi bahwa kekuasaan Bos Gendut tidak sekadar terlokalisasi di pinggiran ibu kota. Pria ini diidentifikasi mengendalikan jaringan distribusi lintas daerah.
“Kalau kita mau bicara tentang jaringan yang MR, ini jaringannya di antarprovinsi,” kata Roy.
Pihak kepolisian dan BNN saat ini terus melebarkan jaring perburuan untuk mencokok jajaran kurir utama yang menyuplai barang haram dari luar daerah masuk ke Kampung Bahari.
“Karena ada beberapa pelaku yang membawa barang ke Kampung Bahari berasal dari provinsi lain dan lagi kita kejar, kita kembangkan terus terkait beberapa pelaku lain yang bersama-sama terindikasi bersama tersangka MR,” imbuhnya.
Aset Mewah Rp39,9 Miliar Disita
Gaya hidup mewah dari hasil mengedarkan barang haram membuat BNN tidak hanya menjerat tersangka dengan pasal narkotika, melainkan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hasil pencucian uang itu sebagian telah dialihkan menjadi berbagai bentuk barang berharga hingga armada kendaraan super mewah.
“Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, BOS gendut atau MR tersebut kita sudah mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kita sita, ada uang cash sebesar Rp 1,277 miliar,” paparnya.
Bila ditotal secara keseluruhan, tim penyidik berhasil memblokir dan menyita kekayaan Bos Gendut yang nilainya mencapai angka fantastis, yakni Rp39,950 miliar. Di antara aset sitaan bernilai tinggi itu terdapat kendaraan mewah seperti sedan BMW hingga motor Vespa gres.
Kini, pelarian berujung di meja operasi klinik kecantikan tersebut menandai babak baru pembongkaran total sindikat narkoba jaringan besar di Indonesia.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









