Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Pemandangan eksotis Waduk Jatiluhur, ikon wisata Purwakarta sejak dulu.

Bupati Purwakarta Lempar Bola Panas Soal Pasokan Air Proyek Data Center AI Jatiluhur ke PJT II

Rabu, 30 September 2026 18:45 WIB

Garuda di Ujung Taduk! Menang Atas Bangladesh Belum Cukup, Ini Skenario Lolos Final

Rabu, 30 September 2026 18:39 WIB

Demi Sabu Gratisan, Oknum Pegawai PPPK di Kuningan Nekat Jadi Kurir Narkoba Berujung Bui

Rabu, 30 September 2026 18:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bupati Purwakarta Lempar Bola Panas Soal Pasokan Air Proyek Data Center AI Jatiluhur ke PJT II
  • Garuda di Ujung Taduk! Menang Atas Bangladesh Belum Cukup, Ini Skenario Lolos Final
  • Demi Sabu Gratisan, Oknum Pegawai PPPK di Kuningan Nekat Jadi Kurir Narkoba Berujung Bui
  • Bukan Cuma Boros Listrik, Ini 3 Alasan WALHI Jabar Tolak Keras Megaproyek Data Center AI Jatiluhur
  • Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Laga Penentu Juara Grup A
  • Sidang Perdana Taufik Hidayat di PN Bale Bandung Digelar Tertutup
  • Misteri Jasad Terikat Karung di Bawah Tol Bocimi Sukabumi: Polisi Akui Sulit Kenali Wajah Korban
  • Lewat Tahapan SP1 hingga SP3, 20 Bangli Ciumbuleuit Akhirnya Dibongkar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 30 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Demi Sabu Gratisan, Oknum Pegawai PPPK di Kuningan Nekat Jadi Kurir Narkoba Berujung Bui

By Aga GustianaRabu, 30 September 2026 18:30 WIB3 Mins Read
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan diguncang kabar mengejutkan. Seorang pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdikbud) berinisial FR (26) harus berurusan dengan hukum setelah diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan. Warga Purawinangun tersebut dicokok bersama lima orang rekan lainnya atas dugaan kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pemuda berusia 26 tahun yang belum menikah ini tidak hanya berstatus sebagai pengguna, tetapi juga melakoni peran ganda sebagai kurir pengantar barang haram tersebut. Motif yang mendorongnya terbilang miris; ia tergiur imbalan bisa mengonsumsi sabu secara cuma-cuma tanpa merogoh kocek pribadi.

“Kita amankan dia itu adanya jaringan. Jadi kita amankan bersama-sama itu, yang enam orang itu. Nah kalau untuk pegawai P3K kan kita atas dasarnya dari Disdik ya kemarin itu. Iya, betul (dari Dinas Pendidikan), belum menikah usia 26 tahun,” tutur Kanit Narkoba Ipda Heru Pramu Apriliyanto mewakili Kasat Narkoba AKP Arif Zaenal Abidin, Rabu (30/9/2026).

“Nah si F diduga yang sering nganterin pesanannya. Jadi perannya tuh kurir, iya. Seperti yang pertama pemakai, yang keduanya kurir, gitu aja. Ya motifnya berarti dia pengin pakai gratis, jadi dia melakukan itu,” timpalnya menjelaskan.

Baca Juga:  Radja Nainggolan Bebas Bersyarat atas Tuduhan Perdagangan Narkoba

Akibat perbuatan melawan hukum tersebut, FR kini terancam hukuman berat hingga penjara seumur hidup. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengingat barang bukti total seberat 10,12 gram yang diamankan melibatkan jaringan pihak lain.

“Berarti saya pasang pasal itu 114 juncto 132-nya. Karena barang buktinya itu kan kepemilikannya orang lain, nah jadi kita pakai pasal 132-nya,” ujar Ipda Heru.

Baca Juga:  Catatan Merah Awal 2026: 18 Kasus Kejahatan Dibongkar di Sukabumi, Wilayah Baros hingga Cikole Jadi Sorotan

Disdikbud Kuningan Buka Suara dan Pastikan Sanksi Menanti

Menanggapi skandal memalukan ini, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan langsung mengambil sikap tegas. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdikbud Kuningan, Arif Yudianto, mengonfirmasi bahwa FR memang tercatat sebagai staf administrasi kantor di Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Kuningan. Berdasarkan informasi internal, penangkapan tersebut sejatinya telah berlangsung sekitar dua bulan lalu.

“FR selama ini tercatat sebagai pegawai P3K di korwil Kuningan dinas pendidikan dan kebudayaan, kejadian penangkapan tersebut saya dengar terjadi kurang lebih 2 bulan yang lalu kalau nggak salah di bulan agustus dan sudah berstatus tersangka (dari rilis laporan polisi),” ungkap Arif.

Baca Juga:  Inilah 7 Jabatan yang Bisa Diisi Melalui PPPK Paruh Waktu, Siap Berkarier?

Meski pelaku bukan berstatus sebagai tenaga pengajar atau guru, insiden ini dinilai telah mencoreng marwah institusi pendidikan secara keseluruhan. Saat ini, Disdikbud tengah berkoordinasi secara intensif dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan untuk memproses sanksi administratif lanjutan.

“Secara kelembagaan kami turut prihatin atas kejadian tersebut sebagai warga pendidikan juga kurang elok dan sedikit menodai dunia pendidikan walaupun sebenarnya yang bersangkutan juga bukan berstatus tenaga pendidik dan hanya tenaga administrasi kantor di kordinator wilayah kecamatan kuningan,” pungkasnya.

Sebagai langkah antisipasi preventif agar kasus serupa tidak mencoreng institusi pendidikan di masa mendatang, Disdikbud berencana memperluas jangkauan tes urine rutin bekerja sama dengan BNN Kabupaten Kuningan hingga menyasar wilayah tingkat kecamatan dan unit pelaksana teknis di bawahnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kuningan narkoba PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemandangan eksotis Waduk Jatiluhur, ikon wisata Purwakarta sejak dulu.

Bupati Purwakarta Lempar Bola Panas Soal Pasokan Air Proyek Data Center AI Jatiluhur ke PJT II

Bukan Cuma Boros Listrik, Ini 3 Alasan WALHI Jabar Tolak Keras Megaproyek Data Center AI Jatiluhur

Sidang Perdana Taufik Hidayat di PN Bale Bandung Digelar Tertutup

Misteri Jasad Terikat Karung di Bawah Tol Bocimi Sukabumi: Polisi Akui Sulit Kenali Wajah Korban

Lewat Tahapan SP1 hingga SP3, 20 Bangli Ciumbuleuit Akhirnya Dibongkar

20 Bangunan di Ciumbuleuit Ditertibkan, Fungsi Trotoar dan Drainase Dikembalikan

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Pemandangan eksotis Waduk Jatiluhur, ikon wisata Purwakarta sejak dulu.
    Proyek AI Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Purwakarta Disetop, Sedot Air Setara 6 Desa Sebulan!
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Naik ke Posisi 116 Usai Permalukan Singapura di ASEAN Cup 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.