Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Laga Penentu Juara Grup A

Rabu, 30 September 2026 16:52 WIB

Sidang Perdana Taufik Hidayat di PN Bale Bandung Digelar Tertutup

Rabu, 30 September 2026 16:25 WIB

Misteri Jasad Terikat Karung di Bawah Tol Bocimi Sukabumi: Polisi Akui Sulit Kenali Wajah Korban

Rabu, 30 September 2026 16:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Laga Penentu Juara Grup A
  • Sidang Perdana Taufik Hidayat di PN Bale Bandung Digelar Tertutup
  • Misteri Jasad Terikat Karung di Bawah Tol Bocimi Sukabumi: Polisi Akui Sulit Kenali Wajah Korban
  • Lewat Tahapan SP1 hingga SP3, 20 Bangli Ciumbuleuit Akhirnya Dibongkar
  • 20 Bangunan di Ciumbuleuit Ditertibkan, Fungsi Trotoar dan Drainase Dikembalikan
  • Bukan Soal Gengsi! Aktor Daniel Ekaputra Bongkar Alasan Mau Jadi Sopir Taksi
  • Fakta Baru Klaster Mewah Lapas Cibinong: Berdiri Ilegal di Aliran Sungai dan Pakai Dana Swadaya
  • Sinyal Bahaya untuk Lawan! Skuad Persib Bandung Kembali Komplet Jelang Duel Kontra Port FC
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 30 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sidang Perdana Taufik Hidayat di PN Bale Bandung Digelar Tertutup

By SusanaRabu, 30 September 2026 16:25 WIB2 Mins Read
Taufik Hidayat, tersangka pelaku penyekapan wanita di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggelar sidang perdana terdakwa Taufik Hidayat dalam perkara dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29), Rabu.

Persidangan tersebut digelar secara tertutup sejak agenda pertama karena perkara yang menjerat Taufik berkaitan dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan kesusilaan.

Majelis hakim yang dipimpin Vici Daniel Valentino bersama hakim anggota Dwi Sugianto dan Ari memasuki ruang persidangan sekitar pukul 11.00 WIB. Saat majelis hakim memasuki ruang sidang, Taufik Hidayat telah berada di kursi terdakwa.

Sebelum persidangan dimulai, majelis hakim memberikan kesempatan kepada awak media untuk mengambil gambar di dalam ruang sidang. Setelah sesi dokumentasi selesai, para pewarta diminta meninggalkan ruangan.

Baca Juga:  Rekam Jejak Kriminal Taufik Hidayat Bertambah: Kini Dipolisikan Kasus Perampasan Motor

Hakim anggota Dwi Sugianto menjelaskan, ketentuan tersebut diterapkan karena persidangan berkaitan dengan perkara TPKS.

“Sebelum dimulai, kami memberi kesempatan kepada rekan media dan jurnalis di sini untuk mengambil gambar, karena sidang digelar secara tertutup,” kata Dwi saat membuka persidangan di Bandung, Rabu.

Dwi kemudian meminta para jurnalis meninggalkan ruang sidang setelah mengambil gambar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sebab sidang ini berkaitan dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sesuai dengan undang-undang, setelah mengambil gambar, dipersilakan untuk meninggalkan ruangan,” ujarnya.

Agenda Sidang Perdana Taufik Hidayat

Sidang perdana Taufik Hidayat tersebut memiliki agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga:  Diduga Ada Korban Lain, Polisi Bentuk Satgas Khusus Usut Kasus Taufik Hidayat

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR yang berusia 29 tahun.

Persidangan kemudian dilanjutkan tanpa kehadiran awak media di dalam ruang sidang karena sifat persidangan dinyatakan tertutup.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, membenarkan bahwa persidangan Taufik Hidayat digelar tertutup sejak agenda pertama.

Menurut Nur, ketentuan tersebut diterapkan karena perkara berkaitan dengan kesusilaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TPKS.

“Sidang untuk terdakwa TH digelar secara tertutup karena terkait kesusilaan berdasarkan Undang-undang TPKS,” kata Nur.

Sidang Putusan Akan Dibuka untuk Umum

Baca Juga:  3 Pekan Tertunda, YTR Korban Penganiayaan Taufik Hidayat Akhirnya Jalani Operasi di RSHS

Nur menjelaskan, meskipun persidangan perkara Taufik Hidayat digelar tertutup sejak awal, terdapat perbedaan pada agenda pembacaan putusan.

Menurut dia, sidang akan kembali dibuka untuk umum ketika majelis hakim memasuki agenda pembacaan putusan.

“Nanti kalau putusan, sidangnya terbuka untuk umum. Jadi dari pertama tertutup, dan pada saat agenda putusan baru terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, awak media tetap dapat memperoleh informasi terkait perkembangan persidangan melalui keterangan dari jaksa penuntut umum maupun pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Dengan demikian, proses persidangan Taufik Hidayat tetap berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penerapan persidangan tertutup untuk perkara yang berkaitan dengan TPKS dan kesusilaan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PN Bale Bandung sidang perdana Taufik Hidayat sidang Taufik Hidayat Taufik Hidayat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri Jasad Terikat Karung di Bawah Tol Bocimi Sukabumi: Polisi Akui Sulit Kenali Wajah Korban

Lewat Tahapan SP1 hingga SP3, 20 Bangli Ciumbuleuit Akhirnya Dibongkar

20 Bangunan di Ciumbuleuit Ditertibkan, Fungsi Trotoar dan Drainase Dikembalikan

Fakta Baru Klaster Mewah Lapas Cibinong: Berdiri Ilegal di Aliran Sungai dan Pakai Dana Swadaya

Penertiban PKL Cidadap Memanas! Pedagang Siap Bongkar Mandiri, Tapi Minta Satu Hal Ini

Ilustrasi gempa

Waspada Sesar Aktif! Kenali Titik Rawan Gempa Darat di Jawa Barat yang Bisa Terjadi Kapan Saja

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Pemandangan eksotis Waduk Jatiluhur, ikon wisata Purwakarta sejak dulu.
    Proyek AI Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Purwakarta Disetop, Sedot Air Setara 6 Desa Sebulan!
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Naik ke Posisi 116 Usai Permalukan Singapura di ASEAN Cup 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.