Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sinyal Bahaya untuk Lawan! Skuad Persib Bandung Kembali Komplet Jelang Duel Kontra Port FC

Rabu, 30 September 2026 14:04 WIB

Penertiban PKL Cidadap Memanas! Pedagang Siap Bongkar Mandiri, Tapi Minta Satu Hal Ini

Rabu, 30 September 2026 13:51 WIB

Jelang Agenda Padat Persib: Sandy Walsh Mulai Pulih, Mario Jozic Terbang ke Zagreb

Rabu, 30 September 2026 13:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sinyal Bahaya untuk Lawan! Skuad Persib Bandung Kembali Komplet Jelang Duel Kontra Port FC
  • Penertiban PKL Cidadap Memanas! Pedagang Siap Bongkar Mandiri, Tapi Minta Satu Hal Ini
  • Jelang Agenda Padat Persib: Sandy Walsh Mulai Pulih, Mario Jozic Terbang ke Zagreb
  • Waspada Sesar Aktif! Kenali Titik Rawan Gempa Darat di Jawa Barat yang Bisa Terjadi Kapan Saja
  • PT LIB Punya Utang Rp9,4 Miliar ke Persib? Surat Maung Bandung Bikin Heboh
  • Satpol PP Bandung Perluas Penertiban Bangli dan Lapak PKL di Sejumlah Wilayah
  • Penertiban Bangli Berlanjut, 16 Bangunan di Ciumbuleuit Jadi Sasaran
  • Garuda Kembali Beraksi! Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Jam Mainnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 30 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Penertiban PKL Cidadap Memanas! Pedagang Siap Bongkar Mandiri, Tapi Minta Satu Hal Ini

By SusanaRabu, 30 September 2026 13:51 WIB3 Mins Read
Satpol PP Kota Bandung menyiapkan penertiban 16 bangunan liar di kawasan Ciumbuleuit. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung mulai membenahi kawasan Cidadap dengan menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum di sekitar Bundaran Ciumbuleuit, Rabu (30/9/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik, terutama trotoar dan saluran drainase yang selama ini tertutup atau digunakan untuk aktivitas berdagang.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Mohamad Harry Chrismarjadi, mengatakan penataan kawasan tidak semata-mata bertujuan menertibkan pedagang. Pemerintah juga ingin memastikan fasilitas umum kembali dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Menurut Harry, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah saluran air yang tertutup oleh bangunan maupun lapak. Kondisi tersebut dapat menyulitkan proses pemeliharaan drainase dan berpotensi memengaruhi aliran air ketika hujan turun.

“Yang kami pastikan adalah kami ingin mengembalikan fungsi ruang. Fungsi ruangnya berupa mengoptimalisasi kembali drainase yang tertutup agar pemeliharaan menjadi mudah. Yang keduanya adalah fungsi trotoar agar bisa digunakan kembali oleh pejalan kaki yang memiliki hak sama,” kata Harry.

Baca Juga:  41 Orang di Kota Bandung Jalani Sidang Tipiring, Didominasi Kasus Prostitusi

Pemkot Bandung Tidak Melarang Warga Berdagang

Harry menegaskan, penertiban bukan berarti pemerintah melarang masyarakat mencari penghasilan. Namun, aktivitas ekonomi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas umum yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Karena itu, setelah dilakukan penertiban, pedagang tidak diperbolehkan kembali mendirikan bangunan semi permanen maupun permanen di atas trotoar dan saluran air.

Pemkot Bandung juga mengingatkan agar ruang publik yang telah dikembalikan fungsinya tidak kembali dipenuhi bangunan atau lapak yang dapat menghambat akses pejalan kaki maupun saluran drainase.

PKL Lokal Masih Bisa Berdagang dengan Syarat

Penataan kawasan Cidadap tidak berhenti pada pembongkaran lapak. Pemerintah kewilayahan juga menyiapkan skema agar pedagang lokal tetap memiliki kesempatan untuk menjalankan usaha dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan.

Baca Juga:  Baliho Roboh di Buah Batu, Satpol PP Bandung Panggil Pemilik dan Pastikan Kerugian Ditanggung

Camat Cidadap, Maulana Fatahudin, mengatakan pedagang yang memenuhi persyaratan masih dapat berjualan selama tidak mengganggu ketertiban umum.

“Arahan dari Dinas UMKM, pedagang boleh berdagang kembali selama tidak mengganggu ketertiban umum. Syaratnya datang bersih, pulang bersih, dan ada pembatasan jam waktu,” kata Maulana.

Pihak kewilayahan juga berencana membentuk paguyuban bagi sekitar 20 PKL yang telah terdata dan memiliki KTP Kota Bandung.

Sementara bagi pedagang yang tidak memiliki KTP Bandung, Maulana menyarankan agar mereka mencari lokasi usaha atau menyewa tempat yang memang diperbolehkan untuk kegiatan berdagang.

Skema tersebut diharapkan dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan masyarakat untuk mencari nafkah dan kepentingan pemerintah dalam menjaga fungsi fasilitas umum.

Pedagang Minta Aturan Diterapkan Secara Adil

Dari sisi pedagang, Koordinator PKL Cidadap, Andrea Guntur, menyatakan pihaknya pada prinsipnya siap mengikuti penertiban dan bahkan bersedia melakukan pembongkaran secara mandiri.

Baca Juga:  Penertiban Bangli Berlanjut, 16 Bangunan di Ciumbuleuit Jadi Sasaran

Namun, ia meminta pemerintah memastikan aturan diterapkan secara konsisten kepada seluruh pedagang tanpa pengecualian.

“Kami di sini pada dasarnya siap untuk membongkar mandiri tanpa meminta sedikit pun kompensasi, asalkan ada keadilan. Kalau ini memang peraturan daerah, kami minta dibongkar semuanya sampai ke kawasan atas agar adil bagi seluruh pedagang,” ujar Andrea.

Penertiban PKL di sekitar Bundaran Ciumbuleuit hingga Jalan Gunung Agung tersebut pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan keberadaan lapak pedagang. Ada persoalan yang lebih luas, yakni bagaimana ruang publik dapat kembali digunakan sesuai fungsi sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas ekonomi.

Pemerintah Kota Bandung kini dituntut memastikan penataan tersebut berjalan konsisten, termasuk dalam pengawasan setelah penertiban agar trotoar dan saluran drainase tidak kembali digunakan untuk bangunan atau lapak.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

penertiban PKL Bandung penertiban PKL Cidadap PKL Ciumbuleuit Bandung Satpol PP Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi gempa

Waspada Sesar Aktif! Kenali Titik Rawan Gempa Darat di Jawa Barat yang Bisa Terjadi Kapan Saja

Satpol PP Bandung Perluas Penertiban Bangli dan Lapak PKL di Sejumlah Wilayah

Penertiban Bangli Berlanjut, 16 Bangunan di Ciumbuleuit Jadi Sasaran

Baliho Roboh di Buah Batu, Satpol PP Bandung Panggil Pemilik dan Pastikan Kerugian Ditanggung

Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimulai Bertahap, Perumda Pastikan Legalitas dan Keamanan Pedagang

Tak Hanya Jadi Pelajaran, Pendidikan Pancasila Disiapkan Bentuk Karakter Siswa

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Pemandangan eksotis Waduk Jatiluhur, ikon wisata Purwakarta sejak dulu.
    Proyek AI Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Purwakarta Disetop, Sedot Air Setara 6 Desa Sebulan!
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Naik ke Posisi 116 Usai Permalukan Singapura di ASEAN Cup 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.