Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sidang Perdana Taufik Hidayat di PN Bale Bandung Digelar Tertutup

Rabu, 30 September 2026 16:25 WIB

Misteri Jasad Terikat Karung di Bawah Tol Bocimi Sukabumi: Polisi Akui Sulit Kenali Wajah Korban

Rabu, 30 September 2026 16:20 WIB

Lewat Tahapan SP1 hingga SP3, 20 Bangli Ciumbuleuit Akhirnya Dibongkar

Rabu, 30 September 2026 16:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sidang Perdana Taufik Hidayat di PN Bale Bandung Digelar Tertutup
  • Misteri Jasad Terikat Karung di Bawah Tol Bocimi Sukabumi: Polisi Akui Sulit Kenali Wajah Korban
  • Lewat Tahapan SP1 hingga SP3, 20 Bangli Ciumbuleuit Akhirnya Dibongkar
  • 20 Bangunan di Ciumbuleuit Ditertibkan, Fungsi Trotoar dan Drainase Dikembalikan
  • Bukan Soal Gengsi! Aktor Daniel Ekaputra Bongkar Alasan Mau Jadi Sopir Taksi
  • Fakta Baru Klaster Mewah Lapas Cibinong: Berdiri Ilegal di Aliran Sungai dan Pakai Dana Swadaya
  • Sinyal Bahaya untuk Lawan! Skuad Persib Bandung Kembali Komplet Jelang Duel Kontra Port FC
  • Penertiban PKL Cidadap Memanas! Pedagang Siap Bongkar Mandiri, Tapi Minta Satu Hal Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 30 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lewat Tahapan SP1 hingga SP3, 20 Bangli Ciumbuleuit Akhirnya Dibongkar

By Mulki AlbarRabu, 30 September 2026 16:03 WIB2 Mins Read
20 bangunan liar di Jalan Ciumbuleuit Bandung dibongkar setelah melalui tahapan SP1 hingga SP3. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sekitar 20 bangunan liar (bangli) di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (30/9/2026).

Pantauan di lokasi hingga pukul 11.20 WIB, proses pembongkaran bangunan masih berlangsung menggunakan alat berat.

Camat Cidadap, Maulana Fatahudin, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. Sebelum pembongkaran, pemerintah telah melakukan sosialisasi serta memberikan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 selama hampir satu bulan.

“Setelah hampir satu bulan, mulai dari sosialisasi, SP1, SP2, SP3, hari ini kita melaksanakan kewajiban penertiban sesuai dengan tahapan yang sudah dilakukan,” ujar Maulana.

Baca Juga:  Pedagang Keluhkan Pembongkaran Lapak di Bandung, Minta Pemerintah Beri Solusi Relokasi

Menurutnya, hingga tahapan SP3 tidak ada pemilik dari sekitar 20 bangunan tersebut yang dapat menunjukkan bukti kepemilikan kepada pemerintah maupun Satpol PP.

“Apabila memang mempunyai bukti kepemilikan, silakan untuk membuktikannya kepada kita dan kepada tim, termasuk ke Satpol PP. Sampai SP3 tidak ada satu pun yang memiliki bukti-bukti itu,” katanya.

Dalam proses penertiban, petugas juga menemukan fasilitas MCK pada salah satu bangunan, termasuk tempat buang air besar. Maulana menyebut temuan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan persoalan kesehatan dan lingkungan.

Baca Juga:  Tak Berizin, Reklame Ilegal di Jalan Braga Bandung Dibongkar Paksa

“Kami mendapatkan suatu bukti baru di salah satu bangunan yang kita bongkar, ternyata terdapat tempat buang air besar. Ini masalah kesehatan yang mau tidak mau harus kita tertibkan,” ujarnya.

Selain itu, ditemukan meteran PDAM pada salah satu bangunan. Pemerintah kewilayahan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan informasi mengenai kepemilikan fasilitas tersebut.

Maulana menegaskan penertiban kali ini berfokus pada bangunan liar, bukan penertiban aktivitas PKL secara keseluruhan.

Baca Juga:  20 Bangunan di Ciumbuleuit Ditertibkan, Fungsi Trotoar dan Drainase Dikembalikan

“Hari ini kita bukan menata PKL, tetapi masalah penertiban bangunan,” katanya.

Ia memastikan penertiban dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi medan, keterbatasan tempat, serta lalu lintas di sekitar lokasi.

“Penertiban harus dilakukan secara adil. Namun, karena keterbatasan tempat dan waktu untuk masalah lalu lintas, kita melakukannya secara bertahap,” ujarnya.

Setelah penertiban, pemerintah kewilayahan akan berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai pemanfaatan lahan tersebut sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

20 bangunan liar Ciumbuleuit bangli Ciumbuleuit bangunan liar Ciumbuleuit penertiban bangli Bandung Satpol PP Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sidang Perdana Taufik Hidayat di PN Bale Bandung Digelar Tertutup

Misteri Jasad Terikat Karung di Bawah Tol Bocimi Sukabumi: Polisi Akui Sulit Kenali Wajah Korban

20 Bangunan di Ciumbuleuit Ditertibkan, Fungsi Trotoar dan Drainase Dikembalikan

Fakta Baru Klaster Mewah Lapas Cibinong: Berdiri Ilegal di Aliran Sungai dan Pakai Dana Swadaya

Penertiban PKL Cidadap Memanas! Pedagang Siap Bongkar Mandiri, Tapi Minta Satu Hal Ini

Ilustrasi gempa

Waspada Sesar Aktif! Kenali Titik Rawan Gempa Darat di Jawa Barat yang Bisa Terjadi Kapan Saja

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Pemandangan eksotis Waduk Jatiluhur, ikon wisata Purwakarta sejak dulu.
    Proyek AI Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Purwakarta Disetop, Sedot Air Setara 6 Desa Sebulan!
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Naik ke Posisi 116 Usai Permalukan Singapura di ASEAN Cup 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.