bukamata.id – Penertiban sekitar 20 bangunan liar di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, tidak hanya menyasar keberadaan bangunan, tetapi juga untuk mengembalikan fungsi ruang publik, khususnya trotoar dan drainase.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Mochamad Harry Chrismarjadi, mengatakan sejumlah bangunan yang ditertibkan telah mengurangi fungsi trotoar dan menutup saluran drainase.
“Yang kami pastikan adalah kami ingin mengembalikan fungsi ruang. Fungsi ruangnya berupa mengembalikan dan mengoptimalisasi kembali drainase yang tertutup,” ujar Chris, Rabu (30/9/2026).
Menurut Chris, normalisasi drainase diperlukan agar pemeliharaan saluran dapat kembali dilakukan. Sementara trotoar dikembalikan agar dapat digunakan oleh pejalan kaki.
Ia mengatakan bangunan yang ditertibkan tidak seluruhnya berupa bangunan semi permanen. Sejumlah bangunan telah berdiri hampir permanen di ruang yang dinilai tidak semestinya.
Dalam prosesnya, Satpol PP menggunakan alat berat karena kondisi bangunan dan medan tidak memungkinkan seluruh pembongkaran dilakukan secara manual.
Meski demikian, petugas tetap melakukan konfirmasi terkait status kepemilikan sebelum pembongkaran dilakukan.
“Kami akan melakukan konfirmasi kembali kepemilikan supaya nanti kita jangan salah bongkar. Kalau salah bongkar juga nanti ada dampak hukum bagi kita,” katanya.
Satpol PP juga telah mengimbau pemilik bangunan untuk mengeluarkan barang-barang yang masih memiliki nilai sebelum pembongkaran dilakukan.
Chris mengatakan sekitar 20 bangunan dengan panjang area kurang lebih 800 meter ditargetkan selesai dibongkar pada hari yang sama. Sementara pengangkutan dan pemberesan material kecil ditargetkan berlangsung satu hingga dua hari berikutnya.
Ia menegaskan penertiban dilakukan secara bertahap dan tidak tebang pilih.
“Tidak ada istilah kita untuk tebang pilih. Kita lakukan secara bertahap,” ujarnya.
Selain Ciumbuleuit, Satpol PP Kota Bandung juga menyiapkan normalisasi fungsi ruang di sejumlah titik lain, di antaranya Jalan Hasanuddin dan Jalan Teuku Umar.
“Kami akan melakukan normalisasi kembali itu secara bertahap,” kata Chris.
Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan jajaran kewilayahan untuk memastikan ruang yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk bangunan atau aktivitas yang mengurangi fungsi ruang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










