bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali menjadi perbincangan publik. Di media sosial beredar isu bahwa bantuan ini tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, melainkan juga bisa diterima oleh pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.
Kabar tersebut memicu antusiasme sekaligus tanda tanya di kalangan pekerja. Namun hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait klaim viral tersebut.
BSU merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Juni–Juli 2025. Bantuan diberikan dalam bentuk subsidi gaji sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dibayarkan sekaligus menjadi Rp600.000.
Berdasarkan data resmi dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 15 Juli 2025, 13.189.660 pekerja telah menerima BSU di seluruh Indonesia.
Namun, informasi mengenai pencairan BSU tahap berikutnya belum dirilis. Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, BSU dijadwalkan hanya untuk periode Juni dan Juli 2025. Meski muncul wacana lanjutan, keputusan resmi mengenai tahap tambahan masih menunggu pengumuman pemerintah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga belum mengeluarkan pernyataan resmi, meski menyebut kemungkinan BSU akan berlanjut pada paruh kedua 2025. Penyaluran di kuartal II dinilai berjalan lancar, sehingga kelanjutan program tengah dipertimbangkan untuk menjaga daya beli pekerja di tengah inflasi dan perlambatan ekonomi.
Analis Kebijakan di Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, mengatakan: “Sejauh ini pelaksanaan BSU efektif, sehingga program ini kemungkinan akan berlanjut pada triwulan III dan IV.”
Pada kuartal II, pemerintah menyalurkan Rp10,72 triliun untuk 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. Besaran bantuan tetap Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, dibayarkan sekaligus menjadi Rp600 ribu. Riznaldi menambahkan bahwa penyaluran triwulan II sudah selesai, sementara triwulan III masih dalam tahap perencanaan.
Cara Mengecek Status BSU 2025
Pengumuman resmi BSU bisa dipantau melalui akun Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan:
- Instagram: @kemnaker, @bpjs.ketenagakerjaan
- X (Twitter): @KemnakerRI, @BPJSTKinfo
- TikTok: @kemnaker, @bpjsketenagakerjaan
Pekerja juga bisa memeriksa status BSU melalui tiga kanal resmi:
- Website: bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan NIK dan kode verifikasi.
- Aplikasi Pospay: Login → menu bantuan pemerintah → masukkan NIK.
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Login akun BPJS Ketenagakerjaan → menu bantuan pemerintah.
Arti Notifikasi Status BSU
Di laman bsu.kemnaker.go.id, terdapat lima jenis notifikasi:
- NIK memenuhi kriteria calon penerima (data diverifikasi, menunggu penetapan).
- Ditetapkan sebagai penerima, dana sedang diproses bank/PT Pos Indonesia.
- Penerima berhak tetapi rekening bermasalah, dana disalurkan via PT Pos.
- Dana sudah tersalurkan ke rekening bank.
- Penolakan karena NIK tidak memenuhi syarat BSU 2025.
Penyebab BSU Tidak Cair
Beberapa faktor umum yang menyebabkan dana BSU tidak tersalurkan:
- Penerima tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025, misalnya penghasilan di atas batas atau bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Sudah menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
- Masalah data rekening, misalnya rekening ganda, tidak aktif, dibekukan, atau tidak sesuai NIK. Dalam kasus ini, pemerintah menjamin dana tetap bisa disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Dengan demikian, kabar mengenai pencairan BSU tahap tambahan pada September 2025 belum dapat dipastikan kebenarannya. Pekerja disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemnaker dan rutin mengecek status melalui kanal resmi agar terhindar dari informasi palsu.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










