Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis

Rabu, 18 Maret 2026 18:00 WIB

Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah

Rabu, 18 Maret 2026 17:25 WIB

Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya

Rabu, 18 Maret 2026 17:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis
  • Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah
  • Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya
  • H-3 Lebaran Membludak! 71 Ribu Kendaraan Serbu Jalur Nagreg
  • Viral dengan Adegan Misterius yang Disensor! Wargnet Cari Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbaru
  • Persib di Jalan Terjal Menuju Hattrick Juara Liga 1 2025/2026
  • Truk Sapi Oleng di Cikaledong, 1 Pemudik Tewas! Arus Mudik Sempat Lumpuh
  • Dari Boneka ke Dunia Nyata: Perjalanan Punch Mencari Kasih Sayang yang Bikin Netizen Iri!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Gembira! Gaji Guru Honorer di Bandung Segera Cair, Cek Besarannya

By SusanaMinggu, 9 Maret 2025 11:15 WIB1 Min Read
Ilustrasi guru. Foto: Istockphoto.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung memastikan pencairan honor bagi sekitar 4.000 guru honorer di sekolah negeri jenjang PAUD, SD, hingga SMP akan segera dilakukan.

    Kepastian ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi data selesai.

    Dani mengungkapkan bahwa besaran honor yang diterima para guru honorer bervariasi tergantung jenjang pendidikan.

    Berdasarkan informasi dari laman resmi Pemkot Bandung, dikutip Minggu (8/3/2025), guru SD dan SMP akan menerima sekitar Rp3,5 juta per bulan, sedangkan guru PAUD masih menerima Rp500 ribu per bulan.

    Baca Juga:  Sate Kambing di Kota Kembang, Ini Rekomendasi Terbaik untuk Pecinta Kuliner

    Meski pencairan honor segera dilakukan, Pemkot Bandung masih mencari solusi terbaik terkait status tenaga honorer, terutama setelah revisi Undang-Undang ASN yang melarang pengangkatan tenaga honorer di daerah setelah Desember 2024.

    “Kami masih berdiskusi untuk mencari mekanisme terbaik yang tidak melanggar regulasi, tetapi tetap memperhatikan kesejahteraan mereka,” ujar Dani.

    Baca Juga:  5 Tempat Legendaris di Bandung untuk Menikmati Sop Kaki Kambing

    Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

    guru honorer Kota Bandung pencairan honor
    Share. Facebook Twitter WhatsApp
    ADVERTISEMENT

    Jangan Lewatkan

    Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis

    Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah

    Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya

    H-3 Lebaran Membludak! 71 Ribu Kendaraan Serbu Jalur Nagreg

    Truk Sapi Oleng di Cikaledong, 1 Pemudik Tewas! Arus Mudik Sempat Lumpuh

    PO Haryanto Gak Ngaku?! Skandal Bus ‘Siluman’ Seruduk 6 Mobil, Siapa Tanggung Jawab?

    Terpopuler
    • Video Viral Ukhti Mukena Pink
      Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
    • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
    • Viral video ukhti mukena pink.
      Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
    • Video Viral Ukhti Mukena Pink
      Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
    • Video Viral Ukhti Mukena Pink
      Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
    Facebook Instagram YouTube TikTok
    Bukamata.id © 2023
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.