Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya

Senin, 16 Maret 2026 01:00 WIB
Persib Bandung

Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League

Minggu, 15 Maret 2026 22:48 WIB

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

Minggu, 15 Maret 2026 21:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya
  • Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League
  • Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka
  • Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan
  • Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
  • Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Kenaikan Gaji PNS Agustus 2025: Belum Ada Keputusan Resmi dari Pemerintah

By Aga GustianaSabtu, 12 Juli 2025 01:00 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang awal Agustus 2025, isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Rumor yang beredar menyebutkan bahwa gaji PNS akan mengalami kenaikan signifikan hingga 16 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian resmi dari pemerintah mengenai realisasi wacana tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan bahwa anggaran pembayaran gaji PNS untuk Agustus 2025 sudah tersedia. Meski demikian, ia menekankan bahwa keputusan akhir mengenai besaran kenaikan tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Hal senada disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini. Ia mengungkapkan bahwa pembahasan lanjutan terkait skema kenaikan gaji PNS belum kembali digelar, sehingga belum ada informasi baru yang bisa dikonfirmasi.

Spekulasi kenaikan gaji PNS ini mulai ramai diperbincangkan di media sosial sejak beberapa waktu lalu, termasuk isu bahwa para pensiunan PNS juga akan mendapatkan penyesuaian gaji. Namun hingga awal Juli 2025, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait angka pasti maupun waktu pelaksanaan kenaikan tersebut.

Baca Juga:  MQ Iswara Sebut 4 Nama Alumni Unpad Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Perlu diingat bahwa sebelumnya, wacana penyesuaian gaji PNS sempat disebutkan dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Kantor DJP Jakarta pada 16 Agustus 2024. Namun, belum ada tindak lanjut konkret setelah pernyataan tersebut.

Sementara itu, pemerintah tengah fokus menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengedepankan efisiensi anggaran di seluruh sektor. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah kebijakan fiskal, termasuk urusan penggajian aparatur sipil negara.

Baca Juga:  Prabowo Ucapkan Selamat Natal, Harap Kedamaian dan Sukacita Bawa Harapan Baru

Untuk saat ini, pembayaran gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, dengan kisaran gaji pokok sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp1.680.000 – Rp2.900.000
  • Golongan II: Rp2.170.000 – Rp4.120.000
  • Golongan III: Rp2.770.000 – Rp5.110.000
  • Golongan IV: Rp3.260.000 – Rp6.300.000
Baca Juga:  Prabowo Optimistis Potensi Besar Indonesia untuk Capai Target

Selain gaji pokok, tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan struktural atau fungsional masih merujuk pada ketentuan yang sama seperti tahun sebelumnya, tanpa perubahan nilai hingga saat ini.

Dengan belum adanya keputusan resmi, gaji PNS tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku dalam PP Nomor 5 Tahun 2024. Pemerintah memastikan bahwa segala bentuk perubahan kebijakan akan diumumkan langsung oleh Presiden apabila sudah mendapat persetujuan final.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita PNS terbaru gaji ASN gaji PNS terbaru kenaikan gaji PNS 2025 PP Nomor 5 Tahun 2024 Prabowo Subianto Sri Mulyani tunjangan PNS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

CPNS Kemenag

Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.