Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bojan Hodak Beri Tugas Spesial ke Jupe di Persib, Bukan Sekadar Pemain

Minggu, 29 Maret 2026 18:48 WIB

Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget

Minggu, 29 Maret 2026 17:04 WIB
CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Minggu, 29 Maret 2026 16:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bojan Hodak Beri Tugas Spesial ke Jupe di Persib, Bukan Sekadar Pemain
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan
  • Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026
  • Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?
  • Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna
  • Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kakek di Garut Cabuli Bocah 6 Tahun, Korban Teman Main Cucu Pelaku

By Aga GustianaKamis, 8 Mei 2025 02:00 WIB2 Mins Read
Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Shutterstock/Peter Leee
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang kakek berusia 63 tahun berinisial H harus berhadapan dengan hukum setelah didakwa melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berumur 6 tahun. Ironisnya, korban merupakan teman sepermainan dari cucu pelaku sendiri.

H, yang berprofesi sebagai buruh tani, ditangkap oleh personel Polres Garut pada 3 Maret 2025 di kediamannya yang terletak di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, berkas perkara kasus ini akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Helena Octavianne, membenarkan pelimpahan berkas perkara tersebut.

“Kami menerima pelimpahan berkas perkara terkait dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/5/2025) siang.

Baca Juga:  Puluhan Pelajar di Tasikmalaya Diduga Keracunan Makanan Usai Santap MBG

Helena menjelaskan bahwa H didakwa dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 Angka 3 Jo Pasal 15 Huruf G UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman maksimal untuk perbuatan bejat ini adalah 12 tahun penjara.

“Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 5 Mei 2025 kemarin, selanjutnya akan diproses di persidangan,” tegas Helena.

Baca Juga:  Istri Pj Gubernur Jabar Kenalkan Batik Tasikmalaya di HBN 2023

Berdasarkan hasil penyidikan, H diketahui melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak satu kali pada bulan Januari 2025. Tindakan tersebut dilakukan di rumah pelaku saat korban sedang bermain dengan cucu H. Mirisnya, beredar informasi bahwa pelaku juga sempat mencoba melakukan tindakan serupa terhadap anak lain di kampungnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Pendidikan Pemilih di IAIT, Bangun Kesadaran Politik Mahasiswa Jelang Pilkada 2024

Kasus ini mencuat ke publik setelah ibu korban berani angkat bicara melalui serangkaian unggahan video di akun Facebook pribadinya. Dalam unggahannya yang dibagi menjadi 10 bagian, sang ibu dengan tegas menyatakan bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kakek pencabulan Tasikmalaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.