Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Devoyage Bogor, salah satu wisata di Bogor yang Instagramble banget.

Bikin Betah! Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Alam dan Kekinian di Bogor Buat Melepas Penat

Selasa, 18 Agustus 2026 06:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya

Selasa, 18 Agustus 2026 05:00 WIB

BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak

Selasa, 18 Agustus 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Betah! Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Alam dan Kekinian di Bogor Buat Melepas Penat
  • Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya
  • BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak
  • BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Total Rp600 Ribu! Cek Jadwal dan Status Penerima
  • Peluang Klaim Saldo DANA Gratis 18 Agustus 2026, Ini 4 Cara Resmi dan Aman Cepat Cair
  • Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 18 Agustus 2026, Segera Klaim Hadiah Gratis Sebelum Kehabisan!
  • Cek Bansos PKH Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Segera Cek Nama Anda di Sini
  • PSSI Cabut Larangan Suporter Away, Umuh Muchtar Singgung Persib dan Laga Panas Lawan Persija
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus TH Kian Rumit! Dugaan Tinggalkan Hotel Tanpa Bayar dan Bawa Ponsel Wanita Lain

By SusanaRabu, 1 Juli 2026 14:41 WIB3 Mins Read
Taufik Hidayat, tersangka pelaku penyekapan wanita di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus yang menjerat Taufik Hidayat (TH/30), tersangka dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), terus berkembang. Selain penyidikan kasus utama, kepolisian kini juga mendalami dugaan tindak pidana lain yang diduga dilakukan tersangka sebelum penangkapannya.

Informasi yang beredar menyebut TH diduga membawa kabur telepon genggam milik seorang perempuan berinisial NL yang dikenalnya melalui aplikasi perkenalan. Ia juga diduga meninggalkan hotel tanpa menyelesaikan pembayaran kamar.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 4 Maret 2026 di sebuah hotel di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Berkenalan Lewat Aplikasi, Lalu Bertemu di Hotel

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TH diduga berkenalan dengan seorang perempuan berinisial NL melalui aplikasi perkenalan. Setelah berkomunikasi selama beberapa hari, keduanya sepakat untuk bertemu.

Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, TH terlihat datang ke hotel bersama perempuan tersebut.

Setelah keduanya menghabiskan waktu di hotel, TH diduga meninggalkan lokasi lebih dahulu. Ia disebut meninggalkan NL seorang diri di hotel.

Tak hanya itu, TH juga diduga belum melunasi biaya kamar hotel. Selain itu, telepon genggam milik NL yang disebut disimpan di bagasi sepeda motor TH dilaporkan ikut terbawa ketika tersangka meninggalkan lokasi.

Polda Jabar Benarkan TH Ada dalam Rekaman CCTV

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa pria yang terekam dalam video CCTV tersebut adalah TH.

Menurut Hendra, berdasarkan hasil pemeriksaan, TH mengakui pernah berkenalan dengan NL melalui sebuah aplikasi sebelum akhirnya melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.

“Benar, berdasarkan hasil keterangan Taufik Hidayat, yang ada di video tersebut adalah dirinya. Sekira lima bulan lalu berkenalan dengan NL, seorang janda yang dikenal melalui aplikasi. Kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp selama kurang lebih dua hari dan menjalin hubungan,” ujar Hendra dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).

Polisi Benarkan TH dan NL Sempat Menginap di Hotel

Hendra juga menjelaskan bahwa penyidik telah mengonfirmasi pertemuan antara TH dan NL di sebuah hotel di kawasan Jatinangor.

Menurut hasil penyelidikan sementara, TH menjemput NL di kediamannya di kawasan Padasuka sebelum keduanya menuju hotel pada malam hari.

“Taufik mengajak bertemu dan menjemput NL di daerah Padasuka di rumahnya, kemudian pergi ke hotel di Jalan Raya Jatinangor sekitar pukul 19.30 WIB. Taufik dan NL melakukan check-in dan kemudian berhubungan badan di hotel tersebut,” jelas Hendra.

Dugaan Ponsel Dibawa dan Hotel Belum Dibayar Masih Didalami

Meski membenarkan adanya pertemuan tersebut, Polda Jawa Barat menegaskan bahwa dugaan membawa kabur telepon genggam milik NL maupun dugaan meninggalkan hotel tanpa membayar masih dalam tahap pendalaman.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi serta memeriksa fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Hingga kini, kepolisian belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana atas dugaan tersebut.

Kasus Penyekapan YTR Masih Menjadi Fokus Penyidikan

Sementara itu, penyidikan terhadap kasus utama dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR juga terus berjalan.

Sebelumnya, korban mengaku mengalami penyekapan selama sekitar tiga tahun. Namun, TH membantah keterangan tersebut dan menyatakan korban hanya berada bersamanya sekitar satu setengah tahun.

Perbedaan keterangan tersebut kini masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta menggelar rekonstruksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dalam kasus ini.

Hingga saat ini, kepolisian belum menyampaikan apakah dugaan membawa telepon genggam dan meninggalkan hotel tanpa membayar akan diproses sebagai perkara terpisah atau menjadi bagian dari pengembangan penyidikan terhadap TH. Seluruh dugaan tersebut masih berada dalam tahap pendalaman dan belum diputuskan melalui proses peradilan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus penyekapan Bandung penyekapan YTR Polda Jabar Taufik Hidayat TH bawa kabur ponsel TH tinggalkan hotel tanpa bayar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya

BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Total Rp600 Ribu! Cek Jadwal dan Status Penerima

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cek Bansos PKH Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Segera Cek Nama Anda di Sini

Nekat Terobos Kobaran Api Sepulang Sekolah, Aksi ‘Superman’ Asal Kalimantan Ini Bikin Dunia Heboh

Lagi-Lagi Bikin Polemik! Doa HUT RI Menag Bikin Publik Curiga Ada Maksud Politik?

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.