Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Devoyage Bogor, salah satu wisata di Bogor yang Instagramble banget.

Bikin Betah! Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Alam dan Kekinian di Bogor Buat Melepas Penat

Selasa, 18 Agustus 2026 06:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya

Selasa, 18 Agustus 2026 05:00 WIB

BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak

Selasa, 18 Agustus 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Betah! Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Alam dan Kekinian di Bogor Buat Melepas Penat
  • Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya
  • BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak
  • BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Total Rp600 Ribu! Cek Jadwal dan Status Penerima
  • Peluang Klaim Saldo DANA Gratis 18 Agustus 2026, Ini 4 Cara Resmi dan Aman Cepat Cair
  • Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 18 Agustus 2026, Segera Klaim Hadiah Gratis Sebelum Kehabisan!
  • Cek Bansos PKH Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Segera Cek Nama Anda di Sini
  • PSSI Cabut Larangan Suporter Away, Umuh Muchtar Singgung Persib dan Laga Panas Lawan Persija
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus TH Makin Panjang! Usai Sekap YTR, Kini Dilaporkan Rampas Motor saat Jadi DC

By SusanaRabu, 1 Juli 2026 20:00 WIB3 Mins Read
Taufik Hidayat, tersangka pelaku penyekapan wanita di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus hukum yang menjerat Taufik Hidayat (TH) terus berkembang. Belum selesai menjalani proses hukum atas dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban YTR (29), tersangka kini kembali dilaporkan dalam perkara lain, yakni dugaan perampasan sepeda motor saat bekerja sebagai debt collector.

Perkembangan terbaru ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan. Menurutnya, kepolisian telah menerima laporan resmi dari masyarakat dan kini tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana tersebut.

Polda Jabar Terima Laporan Dugaan Perampasan Motor

Hendra Rochmawan mengatakan laporan tersebut telah masuk ke Polda Jawa Barat dan saat ini penyidik sedang memeriksa para pelapor beserta saksi-saksi untuk mengumpulkan alat bukti.

“Untuk laporan ini sudah kami terima. Kami sedang melakukan pendalaman, terutama dari saksi-saksi pelapor,” ujar Hendra di Mapolda Jawa Barat, Rabu (2/7/2026).

Ia menjelaskan, apabila seluruh unsur pidana terpenuhi, penyidik akan melanjutkan proses hukum terhadap Taufik Hidayat dalam perkara dugaan perampasan kendaraan bermotor tersebut.

Kasus ini menjadi pengembangan baru di tengah proses penyidikan perkara utama yang sebelumnya telah menyita perhatian publik.

Polisi Dalami Dugaan TH Datangi Gedung Pakuan

Selain dugaan perampasan motor, penyidik juga masih mendalami beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok Taufik Hidayat berada di kawasan Gedung Pakuan, Bandung.

Video tersebut ramai beredar di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai tujuan kedatangan tersangka ke rumah dinas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Hendra menegaskan, informasi tersebut masih dalam proses verifikasi.

“Untuk yang ini masih kami dalami karena baru tadi malam CCTV yang beredar di media sosial kami konfirmasi,” katanya.

Hingga kini, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai maksud maupun aktivitas TH saat berada di lokasi tersebut.

Penyidikan Kasus Penyekapan YTR Terus Berkembang

Sementara itu, Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat juga terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.

Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengungkapkan penyidik menemukan dua tempat kejadian perkara (TKP) baru setelah melakukan serangkaian pra-rekonstruksi.

Dengan penemuan tersebut, jumlah lokasi yang menjadi bagian penyidikan kini bertambah menjadi enam TKP.

“Kami menemukan dua TKP baru dan sudah melakukan pra-rekonstruksi. Jika tidak ada kendala, rekonstruksi akan dilaksanakan sesuai jadwal,” ujar Rumi.

Menurutnya, dua lokasi baru tersebut turut menghasilkan sejumlah barang bukti yang kini sedang dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.

Rekonstruksi Digelar Libatkan Jaksa dan Kuasa Hukum

Rumi menjelaskan, rekonstruksi perkara akan dilaksanakan di Mapolda Jawa Barat dengan melibatkan jaksa penuntut umum (JPU), kuasa hukum tersangka, serta pendamping korban.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh rangkaian peristiwa dapat tergambar secara utuh dalam proses penyidikan.

Selain itu, penyidik juga kembali meminta keterangan tambahan dari korban untuk mencocokkan kronologi kejadian dengan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk menyinkronkan keterangan korban, pelaku, dan barang bukti,” jelasnya.

Kondisi Korban YTR Berangsur Membaik

Di sisi lain, kondisi korban YTR dilaporkan terus menunjukkan perkembangan positif selama menjalani perawatan medis.

Meski demikian, pihak rumah sakit masih membatasi kunjungan terhadap korban demi menjaga proses pemulihan, khususnya rekonstruksi pada bagian wajah yang masih memerlukan penanganan intensif.

Pembatasan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko infeksi yang dapat menghambat proses penyembuhan.

Polisi Sudah Periksa 25 Saksi

Hingga saat ini, penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa 25 orang saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang dilakukan Taufik Hidayat.

Pemeriksaan masih terus berlanjut seiring munculnya sejumlah informasi baru yang berkembang selama proses penyidikan.

Rumi juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan yang menjadi korban kekerasan, agar tidak ragu melapor kepada aparat penegak hukum.

“Harapan kami, perempuan di Jawa Barat maupun seluruh Indonesia memiliki keberanian untuk melapor apabila mengalami kekerasan dan mengenali tanda-tanda perilaku yang membahayakan dalam sebuah hubungan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

debt collector kasus Taufik Hidayat Penganiayaan YTR penyekapan YTR Perampasan Motor Taufik Hidayat TH
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya

BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Total Rp600 Ribu! Cek Jadwal dan Status Penerima

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cek Bansos PKH Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Segera Cek Nama Anda di Sini

Nekat Terobos Kobaran Api Sepulang Sekolah, Aksi ‘Superman’ Asal Kalimantan Ini Bikin Dunia Heboh

Lagi-Lagi Bikin Polemik! Doa HUT RI Menag Bikin Publik Curiga Ada Maksud Politik?

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.