Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Lengkap dan Jam Tayang Piala Dunia 2026: Belgia, Inggris, dan AS Siap Tempur Malam Ini!

Rabu, 1 Juli 2026 20:48 WIB

RD Kongo Siap Tantang Inggris di Atlanta Malam Ini, Siapa Lebih Unggul?

Rabu, 1 Juli 2026 20:35 WIB

Kasus TH Makin Panjang! Usai Sekap YTR, Kini Dilaporkan Rampas Motor saat Jadi DC

Rabu, 1 Juli 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Lengkap dan Jam Tayang Piala Dunia 2026: Belgia, Inggris, dan AS Siap Tempur Malam Ini!
  • RD Kongo Siap Tantang Inggris di Atlanta Malam Ini, Siapa Lebih Unggul?
  • Kasus TH Makin Panjang! Usai Sekap YTR, Kini Dilaporkan Rampas Motor saat Jadi DC
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Kuliti Profil Bupati Purwakarta Om Zein: Mantan Aktivis HMI dan Sarjana Agama yang Kini Diamuk Publik!
  • Buntut Lirik Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’, Bupati Purwakarta Om Zein Diancam UU ITE Hingga UU TPKS!
  • DANA Kaget 1 Juli 2026 Viral, Begini Cara Klaim Saldo Gratisnya
  • Wow! 2 Bintang Diaspora Timnas Indonesia Dirumorkan Merapat ke Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 1 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus TH Makin Panjang! Usai Sekap YTR, Kini Dilaporkan Rampas Motor saat Jadi DC

By SusanaRabu, 1 Juli 2026 20:00 WIB3 Mins Read
Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan wanita di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus hukum yang menjerat Taufik Hidayat (TH) terus berkembang. Belum selesai menjalani proses hukum atas dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban YTR (29), tersangka kini kembali dilaporkan dalam perkara lain, yakni dugaan perampasan sepeda motor saat bekerja sebagai debt collector.

Perkembangan terbaru ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan. Menurutnya, kepolisian telah menerima laporan resmi dari masyarakat dan kini tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana tersebut.

Polda Jabar Terima Laporan Dugaan Perampasan Motor

Hendra Rochmawan mengatakan laporan tersebut telah masuk ke Polda Jawa Barat dan saat ini penyidik sedang memeriksa para pelapor beserta saksi-saksi untuk mengumpulkan alat bukti.

“Untuk laporan ini sudah kami terima. Kami sedang melakukan pendalaman, terutama dari saksi-saksi pelapor,” ujar Hendra di Mapolda Jawa Barat, Rabu (2/7/2026).

Ia menjelaskan, apabila seluruh unsur pidana terpenuhi, penyidik akan melanjutkan proses hukum terhadap Taufik Hidayat dalam perkara dugaan perampasan kendaraan bermotor tersebut.

Baca Juga:  Jejak Kelam Taufik Hidayat, Buronan Penganiaya Wanita Bandung: Mantan Debt Collector yang Diduga Punya Banyak Korban

Kasus ini menjadi pengembangan baru di tengah proses penyidikan perkara utama yang sebelumnya telah menyita perhatian publik.

Polisi Dalami Dugaan TH Datangi Gedung Pakuan

Selain dugaan perampasan motor, penyidik juga masih mendalami beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok Taufik Hidayat berada di kawasan Gedung Pakuan, Bandung.

Video tersebut ramai beredar di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai tujuan kedatangan tersangka ke rumah dinas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Hendra menegaskan, informasi tersebut masih dalam proses verifikasi.

“Untuk yang ini masih kami dalami karena baru tadi malam CCTV yang beredar di media sosial kami konfirmasi,” katanya.

Hingga kini, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai maksud maupun aktivitas TH saat berada di lokasi tersebut.

Penyidikan Kasus Penyekapan YTR Terus Berkembang

Sementara itu, Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat juga terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.

Baca Juga:  DPRD Jabar Usul Aset Pemprov di Cicurug Disulap Jadi SMA Negeri Baru!

Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengungkapkan penyidik menemukan dua tempat kejadian perkara (TKP) baru setelah melakukan serangkaian pra-rekonstruksi.

Dengan penemuan tersebut, jumlah lokasi yang menjadi bagian penyidikan kini bertambah menjadi enam TKP.

“Kami menemukan dua TKP baru dan sudah melakukan pra-rekonstruksi. Jika tidak ada kendala, rekonstruksi akan dilaksanakan sesuai jadwal,” ujar Rumi.

Menurutnya, dua lokasi baru tersebut turut menghasilkan sejumlah barang bukti yang kini sedang dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.

Rekonstruksi Digelar Libatkan Jaksa dan Kuasa Hukum

Rumi menjelaskan, rekonstruksi perkara akan dilaksanakan di Mapolda Jawa Barat dengan melibatkan jaksa penuntut umum (JPU), kuasa hukum tersangka, serta pendamping korban.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh rangkaian peristiwa dapat tergambar secara utuh dalam proses penyidikan.

Selain itu, penyidik juga kembali meminta keterangan tambahan dari korban untuk mencocokkan kronologi kejadian dengan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk menyinkronkan keterangan korban, pelaku, dan barang bukti,” jelasnya.

Baca Juga:  Diduga Ada Korban Lain, Polisi Bentuk Satgas Khusus Usut Kasus Taufik Hidayat

Kondisi Korban YTR Berangsur Membaik

Di sisi lain, kondisi korban YTR dilaporkan terus menunjukkan perkembangan positif selama menjalani perawatan medis.

Meski demikian, pihak rumah sakit masih membatasi kunjungan terhadap korban demi menjaga proses pemulihan, khususnya rekonstruksi pada bagian wajah yang masih memerlukan penanganan intensif.

Pembatasan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko infeksi yang dapat menghambat proses penyembuhan.

Polisi Sudah Periksa 25 Saksi

Hingga saat ini, penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa 25 orang saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang dilakukan Taufik Hidayat.

Pemeriksaan masih terus berlanjut seiring munculnya sejumlah informasi baru yang berkembang selama proses penyidikan.

Rumi juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan yang menjadi korban kekerasan, agar tidak ragu melapor kepada aparat penegak hukum.

“Harapan kami, perempuan di Jawa Barat maupun seluruh Indonesia memiliki keberanian untuk melapor apabila mengalami kekerasan dan mengenali tanda-tanda perilaku yang membahayakan dalam sebuah hubungan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

debt collector kasus Taufik Hidayat Penganiayaan YTR penyekapan YTR Perampasan Motor Taufik Hidayat TH
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kuliti Profil Bupati Purwakarta Om Zein: Mantan Aktivis HMI dan Sarjana Agama yang Kini Diamuk Publik!

Buntut Lirik Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’, Bupati Purwakarta Om Zein Diancam UU ITE Hingga UU TPKS!

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Dituding Mengandung Stereotip, Om Zein Beberkan Asal-usul Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

APBD Jabar Terancam Defisit Rp5,7 Triliun, DPRD Sentil Pergeseran Anggaran Sepihak

Rekam Jejak Kriminal Taufik Hidayat Bertambah: Kini Dipolisikan Kasus Perampasan Motor

Dedi Mulyadi Harap Taufik Hidayat Dijatuhi Hukuman Maksimal Sesuai Perbuatannya

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Jadwal Piala Dunia 2026 25–28 Juni, Banyak Laga Penentuan Tim Besar Dunia
  • Viral di TikTok! Ini Fakta Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Bikin Warganet Penasaran
  • Viral Video 30 Menit ‘Pramuka Cella atau Calla’ Heboh di Media Sosial, Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.