Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aksi Mbappe ke Kelab Malam saat Cedera Bikin Fans Madrid Geram, Respon Menohok Mourinho Jadi Sorotan

Sabtu, 10 Oktober 2026 21:02 WIB

Jadwal Persib vs Dewa United: Kebugaran Thom Haye dkk Jadi Taruhan!

Sabtu, 10 Oktober 2026 20:56 WIB
Ilustrasi tsunami

Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas

Sabtu, 10 Oktober 2026 20:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aksi Mbappe ke Kelab Malam saat Cedera Bikin Fans Madrid Geram, Respon Menohok Mourinho Jadi Sorotan
  • Jadwal Persib vs Dewa United: Kebugaran Thom Haye dkk Jadi Taruhan!
  • Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas
  • Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian
  • Bukan Ratu Biasa! Inilah Sosok Suthida, Permaisuri Thailand Pemegang Kendali Jet Tempur
  • Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit
  • Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust
  • The Next Maarten Paes? Aksi Latihan Kiper Cilik Paling Unik dan Keren Se-Indonesia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus TH Makin Panjang! Usai Sekap YTR, Kini Dilaporkan Rampas Motor saat Jadi DC

By SusanaRabu, 1 Juli 2026 20:00 WIB3 Mins Read
Taufik Hidayat, tersangka pelaku penyekapan wanita di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus hukum yang menjerat Taufik Hidayat (TH) terus berkembang. Belum selesai menjalani proses hukum atas dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban YTR (29), tersangka kini kembali dilaporkan dalam perkara lain, yakni dugaan perampasan sepeda motor saat bekerja sebagai debt collector.

Perkembangan terbaru ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan. Menurutnya, kepolisian telah menerima laporan resmi dari masyarakat dan kini tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana tersebut.

Polda Jabar Terima Laporan Dugaan Perampasan Motor

Hendra Rochmawan mengatakan laporan tersebut telah masuk ke Polda Jawa Barat dan saat ini penyidik sedang memeriksa para pelapor beserta saksi-saksi untuk mengumpulkan alat bukti.

“Untuk laporan ini sudah kami terima. Kami sedang melakukan pendalaman, terutama dari saksi-saksi pelapor,” ujar Hendra di Mapolda Jawa Barat, Rabu (2/7/2026).

Ia menjelaskan, apabila seluruh unsur pidana terpenuhi, penyidik akan melanjutkan proses hukum terhadap Taufik Hidayat dalam perkara dugaan perampasan kendaraan bermotor tersebut.

Baca Juga:  Penjaga Kos Diduga Diancam Terduga Pelaku Penyiksaan YTR, Polisi Buru Taufik Hidayat

Kasus ini menjadi pengembangan baru di tengah proses penyidikan perkara utama yang sebelumnya telah menyita perhatian publik.

Polisi Dalami Dugaan TH Datangi Gedung Pakuan

Selain dugaan perampasan motor, penyidik juga masih mendalami beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok Taufik Hidayat berada di kawasan Gedung Pakuan, Bandung.

Video tersebut ramai beredar di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai tujuan kedatangan tersangka ke rumah dinas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Hendra menegaskan, informasi tersebut masih dalam proses verifikasi.

“Untuk yang ini masih kami dalami karena baru tadi malam CCTV yang beredar di media sosial kami konfirmasi,” katanya.

Hingga kini, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai maksud maupun aktivitas TH saat berada di lokasi tersebut.

Penyidikan Kasus Penyekapan YTR Terus Berkembang

Sementara itu, Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat juga terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.

Baca Juga:  Sidang Perdana Taufik Hidayat di PN Bale Bandung Digelar Tertutup

Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengungkapkan penyidik menemukan dua tempat kejadian perkara (TKP) baru setelah melakukan serangkaian pra-rekonstruksi.

Dengan penemuan tersebut, jumlah lokasi yang menjadi bagian penyidikan kini bertambah menjadi enam TKP.

“Kami menemukan dua TKP baru dan sudah melakukan pra-rekonstruksi. Jika tidak ada kendala, rekonstruksi akan dilaksanakan sesuai jadwal,” ujar Rumi.

Menurutnya, dua lokasi baru tersebut turut menghasilkan sejumlah barang bukti yang kini sedang dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.

Rekonstruksi Digelar Libatkan Jaksa dan Kuasa Hukum

Rumi menjelaskan, rekonstruksi perkara akan dilaksanakan di Mapolda Jawa Barat dengan melibatkan jaksa penuntut umum (JPU), kuasa hukum tersangka, serta pendamping korban.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh rangkaian peristiwa dapat tergambar secara utuh dalam proses penyidikan.

Selain itu, penyidik juga kembali meminta keterangan tambahan dari korban untuk mencocokkan kronologi kejadian dengan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk menyinkronkan keterangan korban, pelaku, dan barang bukti,” jelasnya.

Baca Juga:  Fakta Baru Mengejutkan! Korban Penganiayaan Bandung Diduga Dipaksa Ditato oleh Pelaku

Kondisi Korban YTR Berangsur Membaik

Di sisi lain, kondisi korban YTR dilaporkan terus menunjukkan perkembangan positif selama menjalani perawatan medis.

Meski demikian, pihak rumah sakit masih membatasi kunjungan terhadap korban demi menjaga proses pemulihan, khususnya rekonstruksi pada bagian wajah yang masih memerlukan penanganan intensif.

Pembatasan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko infeksi yang dapat menghambat proses penyembuhan.

Polisi Sudah Periksa 25 Saksi

Hingga saat ini, penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa 25 orang saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang dilakukan Taufik Hidayat.

Pemeriksaan masih terus berlanjut seiring munculnya sejumlah informasi baru yang berkembang selama proses penyidikan.

Rumi juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan yang menjadi korban kekerasan, agar tidak ragu melapor kepada aparat penegak hukum.

“Harapan kami, perempuan di Jawa Barat maupun seluruh Indonesia memiliki keberanian untuk melapor apabila mengalami kekerasan dan mengenali tanda-tanda perilaku yang membahayakan dalam sebuah hubungan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Taufik Hidayat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi tsunami

Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas

Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian

Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit

Ilustrasi tsunami

Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust

Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif

Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.