Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

Gila! Persib Jalani 60 Laga Musim Depan, Pelatih Minta Bantuan PSSI

Kamis, 18 Juni 2026 12:32 WIB

Prediksi Kanada vs Qatar: Tuan Rumah Siap Mengamuk, Qatar Terancam Pulang Tanpa Poin!

Kamis, 18 Juni 2026 12:02 WIB

Kejutan Pantai Timur Pangandaran: Jaring Nelayan Berhasil Daratkan Kerapu Raksasa 120 Kg

Kamis, 18 Juni 2026 11:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gila! Persib Jalani 60 Laga Musim Depan, Pelatih Minta Bantuan PSSI
  • Prediksi Kanada vs Qatar: Tuan Rumah Siap Mengamuk, Qatar Terancam Pulang Tanpa Poin!
  • Kejutan Pantai Timur Pangandaran: Jaring Nelayan Berhasil Daratkan Kerapu Raksasa 120 Kg
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF 18 Juni 2026 Bagi-Bagi Skin Senjata Langka dan Hadiah Premium
  • Belanja Rokok Pakai Uang Palsu, Pria di Cimahi Malah Bikin Polisi Temukan Rp31 Juta di Rumahnya
  • Didikan Aktivis 98! Mengupas Omah Dongeng Marwah, Pabrik Kritik yang Lahirkan Tokoh Tangguh Tiyo Ardianto
  • Persib Bergerak Diam-Diam! Nama Jesé Rodriguez Muncul, Bobotoh Heboh
  • Ronaldo Pecahkan Rekor Dunia, Portugal Malah Gagal Menang di Piala Dunia 2026!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kejari Tegaskan Tak Ada OTT, Wakil Wali Kota Bandung Hanya Diperiksa sebagai Saksi

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 30 Oktober 2025 20:09 WIB2 Mins Read
konferensi pers
Konferensi pers Kejari Bandung. (Foto: bukamata.id/M Rafki)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang sebelumnya santer diberitakan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025. Pihak Kejari memastikan, seluruh proses hukum berjalan normal dan ditangani langsung oleh tim penyidik internal.

“Kami tidak tahu informasi OTT dari mana. Yang pasti, perkara ini kami tangani langsung di tingkat Kejari Bandung,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (30/10/2025).

Menurut Irfan, penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Prosesnya kini memasuki tahap pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi, termasuk beberapa pejabat aktif di pemerintahan kota.

“Tim penyidik Kejari Kota Bandung sedang melakukan penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025,” ujar Irfan.

Baca Juga:  8.000 Ton Sampah Numpuk di Kota Bandung, Ema Sumarna Harap Bisa Pakai Lahan Pussenkav TNI

Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/F.2.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Dalam pelaksanaannya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, serta melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari hasil penggeledahan, Kejari Bandung menyita sejumlah dokumen, handphone, dan laptop yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut kini dalam tahap analisis untuk memperkuat pembuktian.

Baca Juga:  Bandung Gaming Day 2025, Pacu Pertumbuhan Industri Gim Lokal

“Sampai saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Kami masih dalam tahap penyidikan umum,” jelas Irfan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ikhsan, menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap saksi berlangsung sekitar tujuh jam, sejak pukul 09.30 hingga 16.30 WIB. Ia menegaskan, penyidik belum dapat mengungkap detail isi dokumen maupun nama pihak yang terlibat karena penyidikan masih berjalan.

“Kami sudah mengantongi sejumlah bukti awal, namun pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini,” ungkap Ridha.

Baca Juga:  Rencana Pembangunan TPST Sempat Ditolak, Pemkot Bandung Terus Goda Warga Cicabe

Meski belum menjelaskan secara rinci modus penyalahgunaan kewenangan yang tengah didalami, Kejari menegaskan bahwa perkara tersebut tidak menyasar individu tertentu, melainkan sistem dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Perlu kami luruskan, perkara ini menyangkut penyalahgunaan kewenangan di pemerintahan daerah, bukan pada pribadi tertentu,” tegas Irfan.

Proses penyelidikan perkara ini disebut telah berjalan hampir tiga bulan sebelum akhirnya naik ke tahap penyidikan. Irfan memastikan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut secara transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kami optimis perkara ini segera tuntas dan bisa kami limpahkan ke pengadilan. Semua demi Bandung yang lebih baik,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kejari Bandung OTT Pemkot Bandung Wakil Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kejutan Pantai Timur Pangandaran: Jaring Nelayan Berhasil Daratkan Kerapu Raksasa 120 Kg

ilustrasi bansos

Belanja Rokok Pakai Uang Palsu, Pria di Cimahi Malah Bikin Polisi Temukan Rp31 Juta di Rumahnya

Didikan Aktivis 98! Mengupas Omah Dongeng Marwah, Pabrik Kritik yang Lahirkan Tokoh Tangguh Tiyo Ardianto

Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi

Gara-gara Blunder Iklan Sensitif, Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Negara Ini

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.