Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Garuda di Ujung Tanduk! Cek Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura

Rabu, 5 Agustus 2026 20:27 WIB

Persib Tak Siapkan Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Bidik Liga dan ACL 2

Rabu, 5 Agustus 2026 20:14 WIB

Dedi Mulyadi Siapkan Gerakan hingga Desa untuk Berantas Peredaran Tramadol di Jawa Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 20:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Garuda di Ujung Tanduk! Cek Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura
  • Persib Tak Siapkan Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Bidik Liga dan ACL 2
  • Dedi Mulyadi Siapkan Gerakan hingga Desa untuk Berantas Peredaran Tramadol di Jawa Barat
  • Pendaftaran Magang Kemenkeu 2026 Batch 2 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
  • 74 Kasus Baru HIV Ditemukan di Kota Sukabumi, Sasar Usia Produktif hingga Libatkan Balita
  • Rasakan Debut Manis di Semifinal, Mariano Peralta Siap Bawa Persib Juara Piala Presiden 2026
  • Resmi Diumumkan, Ini Jadwal Kick-off Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya
  • Wagub Jabar Imbau Bobotoh Tak Konvoi Berlebihan Jika Persib Juara Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kejari Tegaskan Tak Ada OTT, Wakil Wali Kota Bandung Hanya Diperiksa sebagai Saksi

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 30 Oktober 2025 20:09 WIB2 Mins Read
konferensi pers
Konferensi pers Kejari Bandung. (Foto: bukamata.id/M Rafki)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang sebelumnya santer diberitakan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025. Pihak Kejari memastikan, seluruh proses hukum berjalan normal dan ditangani langsung oleh tim penyidik internal.

“Kami tidak tahu informasi OTT dari mana. Yang pasti, perkara ini kami tangani langsung di tingkat Kejari Bandung,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (30/10/2025).

Menurut Irfan, penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Prosesnya kini memasuki tahap pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi, termasuk beberapa pejabat aktif di pemerintahan kota.

“Tim penyidik Kejari Kota Bandung sedang melakukan penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025,” ujar Irfan.

Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/F.2.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Dalam pelaksanaannya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, serta melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari hasil penggeledahan, Kejari Bandung menyita sejumlah dokumen, handphone, dan laptop yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut kini dalam tahap analisis untuk memperkuat pembuktian.

“Sampai saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Kami masih dalam tahap penyidikan umum,” jelas Irfan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ikhsan, menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap saksi berlangsung sekitar tujuh jam, sejak pukul 09.30 hingga 16.30 WIB. Ia menegaskan, penyidik belum dapat mengungkap detail isi dokumen maupun nama pihak yang terlibat karena penyidikan masih berjalan.

“Kami sudah mengantongi sejumlah bukti awal, namun pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini,” ungkap Ridha.

Meski belum menjelaskan secara rinci modus penyalahgunaan kewenangan yang tengah didalami, Kejari menegaskan bahwa perkara tersebut tidak menyasar individu tertentu, melainkan sistem dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Perlu kami luruskan, perkara ini menyangkut penyalahgunaan kewenangan di pemerintahan daerah, bukan pada pribadi tertentu,” tegas Irfan.

Proses penyelidikan perkara ini disebut telah berjalan hampir tiga bulan sebelum akhirnya naik ke tahap penyidikan. Irfan memastikan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut secara transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kami optimis perkara ini segera tuntas dan bisa kami limpahkan ke pengadilan. Semua demi Bandung yang lebih baik,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kejari Bandung OTT Pemkot Bandung Wakil Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Siapkan Gerakan hingga Desa untuk Berantas Peredaran Tramadol di Jawa Barat

Ilustrasi HIV

74 Kasus Baru HIV Ditemukan di Kota Sukabumi, Sasar Usia Produktif hingga Libatkan Balita

Satpol PP Ungkap Pelaku Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Ternyata Subkontraktor Taman

Bangunan Six Nine Padel Tetap Beroperasi, Satpol PP Tegaskan yang Disegel Hanya Videotron Tak Berizin

Videotron Six Nine Padel di Jalan Riau Disegel, Satpol PP: Izin Reklame Belum Terbit

Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau Masuk Ranah Pidana, Polrestabes Bandung Dalami Unsur Perusakan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.